GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Putusan Bebas Subandi Gunadi di PN Jakut, Joko Cahyono Angkat Bicara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menyatakan putusan lepas (onslaq) terhadap terdakwa Subandi Gunadi, terkait perkara penipuan.
Senin, 16 Januari 2023 - 20:15 WIB
Kuasa hukum Subandi Gunadi, Joko Cahyono
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menyatakan putusan lepas (onslaq) terhadap terdakwa Subandi Gunadi, terkait perkara penipuan.

Hal itu tertuang dalam perkara pidana nomor: 144/Pid.B/2022/PN.Jkt.Utr pada 26 Oktober 2022. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut mendapat perhatian khusus dari saksi korban, Francisca yang melalui kuasa hukumnya, Andi Darti berencana mengadukan Hakim Ketua PN Jakut, Togi Pardede ke Komisi Yudisial, Bawas MA, dan KPK.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Subandi Gunadi, Joko Cahyono manyayangkan situasi tersebut hingga menjadi polemik.

Menurutnya, keputusan majelis hakim sudah sangat tepat karena kliennya tidak terbukti melakukan penipuan.

"Saya melihat majelis hakim telah memutus perkara ini dengan fair dan adil. Jika memang tidak ada pidananya, jangan dipaksakan. Jatuhnya kriminalisasi," kata Joko Cahyono dalam keterangannya yang diterima, Senin (16/1/2023).

Joko menjelaskan keberatan kuasa hukum saksi korban yang melontarkan berbagai keterangan, tanpa bukti bisa disebut pelecehan pengadilan atau contempt of court.

Sebab, dia menuturkan perkara tersebut bisa diputus lepas karena terdapat banyak fakta yang mendukungnya.

"Keterangan yang disampaikan dalam persidangan tidak jauh berbeda dengan keterangan yang disampaikan di penyidik Polda Metro Jaya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Yang pada intinya menyatakan bahwa hubungan hukum antara Subandi Gunadi dengan Fransisca adalah kerjasama dan utang-piutang berbunga," jelasnya.

Sebelumnya dalam persidangan, Francisca mengatakan harus membiayai pengobatan orang tuanya, sehingga meminta piutangnya ke Subandi yang diklaim sebesar Rp 5.972.750.000.

Sementara itu, Subandi terkejut dengan pengakuan Francisca sehingga meminta rincian klaim pinjaman uang tersebut.

"Fransisca tidak bisa menjawab, kemudian asisten Subandi yang bernama Ruth menunjukkan pembayaran sebesar Rp1.784.495.000 dari total utang sebesar Rp2.832.500.000," ujar Joko.

Menurutnya, saksi korban Fransisca makin gelagapan setelah ditunjukkan mengenai bukti pemberian sebuah apartemen sebagai jaminan pelunasan, sebelum kemudian berdalih bahwa itu adalah keuntungan kerjasama. 

Dari bukti tersebut, terlihat ada pembayaran Rp1.784.495.000 plus sebuah apartemen sebagai jaminan dari total utang sebesar Rp2.832.500.000 selama dua tahun.

Joko melanjutkan ketika ditanya di depan persidangan, Fransisca tidak bisa menjelaskan kerjasama di bidang apa. Ini yang kemudian menunjukkan adanya motif hukum yang tidak jelas.

"Kemudian bukti persidangan berupa print out rekening bank sejak November 2016 hingga Desember 2018, Fransisca sendiri yang menuliskan keterangan bahwa setiap kali pengiriman uang ke Subandi ditulis sebagai utang," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan majelis hakim kian teryakinkan setelah diajukan bukti print out pembicaraan melalui aplikasi WhatsApp antara Fransisca dan Ruth. 

"Hingga akhirnya kemudian memutus bahwa ini adalah bukan perkara pidana, melainkan perdata," imbuhnya.(lpk/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Kemenangan Strickland Sah atas Khamzat Chimaev? Ini Penjelasan Eks Wasit Legendaris MMA

Apakah Kemenangan Strickland Sah atas Khamzat Chimaev? Ini Penjelasan Eks Wasit Legendaris MMA

Eks wasit legendaris MMA, John McCarthy, menilai kemenangan Sean Strickland atas Khamzat Chimaev di UFC 328 sudah tepat. Ia menegaskan tidak ada kontroversi.
Nyatakan Sikap, SMAN 1 Sambas Ikuti Keputusan Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI untuk Jadi Wakil Kalbar di Tingkat Nasional

Nyatakan Sikap, SMAN 1 Sambas Ikuti Keputusan Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI untuk Jadi Wakil Kalbar di Tingkat Nasional

SMAN 1 Sambas menyampaikan pernyataan sikapnya usai laga Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi diulang.
Ada Event Lari, Rute Transjakarta Ini Baru Beroperasi Pukul 10.00

Ada Event Lari, Rute Transjakarta Ini Baru Beroperasi Pukul 10.00

penyesuaian dilakukan karena sejumlah ruas jalan terdampak kegiatan lari yang diikuti sekitar 12.500 peserta tersebut.
Jangan Bangga Dulu Disebut Pak Haji setelah Pulang dari Tanah Suci, Pendakwah Ingatkan itu Bukan Gelar

Jangan Bangga Dulu Disebut Pak Haji setelah Pulang dari Tanah Suci, Pendakwah Ingatkan itu Bukan Gelar

Penyebutan "Pak Haji" atau "Bu Hajah" bukan gelar bagi yang sudah menyelesaikan ibadah haji di Tanah Suci, melainkan pengingat diri menjauhi segala keburukan.
John Herdman Penuh Senyum, 2 Pemain Timnas Indonesia di Eropa Kasih Kabar Bahagia Jelang FIFA Matchday

John Herdman Penuh Senyum, 2 Pemain Timnas Indonesia di Eropa Kasih Kabar Bahagia Jelang FIFA Matchday

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa tersenyum jika mendengar kabar terbaru dari dua pemainnya. Mereka tampil gemilang selagi membela klubnya masing-masing jelang FIFA Matchday.
Penjelasan Lengkap Dedi Mulyadi soal Wacana Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Diganti Sistem Jalan Berbayar

Penjelasan Lengkap Dedi Mulyadi soal Wacana Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Diganti Sistem Jalan Berbayar

Inilah penjelasan lengkap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal wacana penghapusan pajak kendaraan bermotor dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar bagi pengguna jalan. 

Trending

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Pertahankan Outside Hitter Jepang Jahstice Yauchi jadi prioritas utama Hillstate sebelum akhirnya berpaling ke Megawati Hangestri untuk penuhi kuota pemain Asia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Kesal Bukan Main Setelah Ketua OSIS SMA di Ternate Ketahuan Tak Jujur: Angkat Mic dari Dia

Sherly Tjoanda tampak kesal ketika tahu ketua OSIS SMA di Ternate tidak jujur saat ditanya Gubernur Malut mengenai kekurangan fasilitas yang ada di sekolahnya.
Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Kronologi Lengkap Pria di Jakarta Barat Dikeroyok Hingga Dilempar Dari Lantai Dua Tempat Hiburan

Seorang pria berisinial DM meregang nyawa usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban disebutkan dilempar dari lantai dua tempat hiburan dan billiard.
Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Duh! Al Nassr Gagal Bantai Gamba Osaka di Final ACL Two 2025/2026, Ronaldo Lagi-lagi Harus Pulang Tangan Kosong

Di depan pendukungnya sendiri, Al Nassr dipaksa menyerah kalah dengan skor tipis 0-1 dari wakil asal Jepang, Gamba Osaka dalam laga final ACL Two 2025/2026.
Selengkapnya

Viral