GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Ini Sidang Pembacaan Tuntutan Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta Sambo Dihukum Mati

Sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo digelar hari ini, Selasa (17/1/2023), keluarga minta hukuman mati.
Selasa, 17 Januari 2023 - 03:00 WIB
Pemeriksaan lanjutan Ferdy Sambo saat memasuki Ruang Persidangan di PN Jaksel, Senin (09/01/2023) pukul 10:29 WIB.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo akan digelar hari ini, Selasa (17/1/2023).

Sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini akan digelar di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengutip sipp.pn-jakartaselatan.go.id sidang pembacaan tuntutan untuk Ferdy Sambo ini akan digelar pada pukul 09.30 WIB.

Pembacaan tuntutan untuk Ferdy Sambo sendiri akan dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Sebelumnya Ferdy Sambo dijerat Pasal 240 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Hal itu karena Ferdy Sambo menjadi otak pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Brigadir J.

Keluarga Brigadir J Desak Ferdy Sambo Dihukum Mati

Pengungkapan kasus pembunuhan berecana yang menewaskan Brigdir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun kini keluarga Brigadir J desak Ferdy Sambo dihukum mati, kecuali Bharada E karena tulus minta maaf, Senin (16/1/2023).

Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo itu telah bergulir selama dua bulan terakhir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Sejumlah fakta sedikit demi sedikit terungkap di persidangan dibalik penghalangan penyelidikan saat pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Duren Tiga. keluarga Brigadir J desak Ferdy Sambo dihukum mati, kecuali Bharada E karena tulus minta maaf.


Keluarga Brigadir J saat di pemakaman. (ist)

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf atas kasus pembunuhan berencana.

Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo mengatakan bahwa permintaan hukuman itu karena nyawa Almarhum Yosua telah dirampas. Serta JPU sudah mendakwa sebagaimana dalam surat dakwaannya, dengan dakwaan Pembunuhan Berencana pasal 340 KUHP Primer, pembunuhan biasa pasal 338 KUHP Subsider jo Ps 55 (1) ke 1 KUHP.

"Bagi terdakwa yang tidak jujur, yang justru memfitnah dengan tuduhan Yosua telah memperkosa PC yang keterangannya dalam persidangan berbelit-belit, menyembunyikan kebenaran. Sangat berharap agar JPU akan melakukan tuntutan dengan hukuman yang maksimal sesuai hukum pasal 340 atau hukuman mati," kata Johanes Minggu, 15 Januari 2023 yang dikutip dari VIVA.

Namun, untuk Bharada E atau Richard Eliezer keluarga meminta kepada JPU untuk memberikan hukuman seringan-ringannya. Lantaran telah datang tulus meminta maaf.

"Bagi terdakwa Richard Eliezer karena telah mengungkap dan memberi keterangan dengan jujur sesuai kebenaran, dan RE telah tulus meminta maaf kepada keluarga Yosua. Maka harapan kami tentunya JPU mempertimbangkan tuntutan terhadap terdakwa RE dengan tuntutan seringan-ringannya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan terhadap Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akan digelar pekan depan. Hal itu diungkapkan hakim dalam sidang perkara pembunuhan berencana tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 9 Januari 2023.

"Selanjutnya JPU (Jaksa Penuntut Umum) tiba saatnya untuk melakukan tuntutan kami jadwalkan satu minggu dari hari ini," kata hakim.


Kolase foto Brigadir J, Ferdy Sambo, Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak dan Kapolri. (ist)

Awalnya, JPU ingin sidang pembacaan tuntutan terdakwa Ricky Rizal digelar dua minggu ke depan. Jaksa meminta hal tersebut lantaran padatnya jadwal sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J. 

Namun, majelis hakim tak mengabulkan permintaan jaksa penuntut umum. "Tidak bisa jaksa. Kami dibatasi waktu. Jadi satu minggu waktunya," kata hakim. 

"Kami mohon pertimbangan majelis hakim apabila dalam waktu satu minggu," ujar jaksa.

"Kita sudah berikan pertimbangan jadi kita itu kan satu minggu jaksa penuntut umum," kata hakim. (viva/ind/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Arus Balik Via MBZ Pada H+7 Lebaran: Mulai Melandai

Kondisi Arus Balik Via MBZ Pada H+7 Lebaran: Mulai Melandai

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek jelaskan kondisi arus balik melalui Ruas Jalan Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) mulai melandai H+7 Idul Fitri 1447 H
Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Max Verstappen harus puas hanya finis kedelapan saat tampil di F1 GP Jepang 2026 pada Minggu 29 Maret 2026 kemarin.
Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Film Tiba-Tiba Setan hadirkan horor-komedi segar dengan Oki Rengga dan Lolox, tayang mulai 16 April 2026 di bioskop Indonesia.
Niat Suci Vidi Aldiano Tak Kesampaian, Visa Haji Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Ikut Batal

Niat Suci Vidi Aldiano Tak Kesampaian, Visa Haji Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Ikut Batal

Kisah haru di balik kepergian Vidi Aldiano, visa haji baru terbit setelah wafat. Sheila Dara urung berangkat, keluarga pilih badal haji.
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

Bahkan ketika di masa Aleksandar Dimitrov bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia untuk Ivan Kolev, duo pelatih Bulgaria ini memaksimalkan tenaga pemain lokal untuk tampil di Piala Asia 2007. 
KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keputusan soal pengalihan status menjadi tahan rumah terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merupakan

Trending

Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Gelaran FIFA Series 2026 turut menarik perhatian mantan pelatih Timnas Indonesia Ivan Kolev. Ia berharap Timnas Bulgaria mampu meraih hasil maksimal di turnamen
Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Film Tiba-Tiba Setan hadirkan horor-komedi segar dengan Oki Rengga dan Lolox, tayang mulai 16 April 2026 di bioskop Indonesia.
Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Max Verstappen harus puas hanya finis kedelapan saat tampil di F1 GP Jepang 2026 pada Minggu 29 Maret 2026 kemarin.
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

Bahkan ketika di masa Aleksandar Dimitrov bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia untuk Ivan Kolev, duo pelatih Bulgaria ini memaksimalkan tenaga pemain lokal untuk tampil di Piala Asia 2007. 
Targetkan 7.500 Pengunjung, Pameran Peluang Usaha Nasional Siap Digelar di Bekasi

Targetkan 7.500 Pengunjung, Pameran Peluang Usaha Nasional Siap Digelar di Bekasi

Pameran peluang bisnis berskala nasional, IBOS (Indonesia Brand & Business Opportunity Show) Expo 2026, akan kembali digelar di Bekasi Convention Center (BCC) pada 7-9 Agustus 2026 mendatang.
KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keputusan soal pengalihan status menjadi tahan rumah terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merupakan
Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Sempatkan Bertemu Diaspora

Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Sempatkan Bertemu Diaspora

Sejumlah diaspora Indonesia di Tokyo Jepang menyambut hangat kedatangan Presiden Prabowo Subianto yang menyempatkan diri untuk bersalaman dan mengabadikan momen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT