News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Tuntut Ricky Rizal 8 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J Harap Hakim Hukum Maksimal

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J atau dari Yosua Hutabarat menyoroti tuntutan yang telah  diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ricky Rizal.
Selasa, 17 Januari 2023 - 15:26 WIB
Terdakwa Ricky Rizal Dan Kuat Ma'ruf dalam Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J menyoroti tuntutan yang telah  diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ricky Rizal.

“Kuat Ma’ruf seorang sipil, Ricky Rizal masih di Polri, mulai dari awal ini sangat ada ikut serta,” ujar Samuel saat diwawancarai oleh tvOne pada Selasa (17/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut ayah Brigadir J, Ricky Rizal yang mengetahui rencana dari Ferdy Sambo seharusnya dapat mencegah terjadinya pembunuhan yang terjadi pada anaknya tersebut.

“Setidaknya Ricky Rizal kan bisa mencegah ke almarhum,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap majelis hakim akan memberikan hukuman yang sepantasnya kepada Ricky Rizal.

tvonenews

“Dalam hal ini, harapan kami ke majelis hakim terutama Ricky Rizal dijatuhi hukuman sepantasnya, karena dia ikut serta dalam pembunuhan,” kata Samuel.

Diketahui, pada persidangan sebelumnya yakni Senin (16/1/2023), Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara. 

Tuntutan 8 tahun penjara diberikan penuntut umum berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimalnya, yakni hukuman mati. 

Ayah Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Dituntut Maksimal


Putri Candrawathi saat Jalani Sidang di PN Jaksel (tim tvOnenews)

Samuel yang mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui siaran televisi juga berharap jaksa akan memberikan hukuman semaksimal mungkin kepada Putri Candrawathi, yang dianggap menjadi pemicu dari kasus pembunuhan terhadap anaknya.

“Mari kita berdoa buat pak jaksa yang sudah bekerja keras, mari kita mendengar, mari berdoa agar dihukum semaksimal mungkin yang sesuai dalam pasal 340,” katanya.

“Karena dia kan kesannya pemantik,dia yang buat laporan ke suaminya,” tambahnya.

Diketahui, besok pada Rabu (18/1/2023), JPU akan membacakan tuntutannya kepada Putri Candrawathi.

Sementara hari ini, Selasa (17/1/2023), JPU telah membacakan tuntutan kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (17/1/2023). 

Dalam tuntutannya, JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup,. Hal ini karena mantan Kadiv Propam itu terbukti bersalah dalam hilangnya nyawa Brigadir J. 

“Terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama melanggar pasal 340 KUHP dan menyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum,” ujar jaksa saat membacakan tuntutannya. 

"Meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini agar menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, " tambahnya.

Jaksa menuturkan tuntutan itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP Ayat(1) ke-1 KUHP. 

"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup," imbuhnya. 

JPU mengatakan ada hal yang memberatkan dan hal yang meringankan tuntutan Ferdy Sambo atas kasus ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal yang memberatkannya antara lain terdakwa menghilangkan nyawa Yosua Hutabarat dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya, terdakwa berbelit-belit, terdakwa menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terdakwa tidak sepantasnya melakukan hal tersebut sebagai petinggi Polri, terdakwa mencoreng institusi Polri dan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat. 

“Adapun hal yang meringankannya tidak ada,” ujar Jaksa saat membacakan tuntutannya. (mg7/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Genap Dua Bulan Disandera Perompak Somalia, Keluarga Pelaut Indonesia Desak Pemerintah Serius Bertindak

Genap Dua Bulan Disandera Perompak Somalia, Keluarga Pelaut Indonesia Desak Pemerintah Serius Bertindak

Kondisi para awak kapal dilaporkan semakin memprihatinkan akibat krisis makanan, kekurangan air bersih, tekanan psikologis, hingga munculnya berbagai penyakit di kalangan kru.
Kapolri Promosikan AKBP Ade Harri Jadi Kapolres Kotabaru Usai Bongkar Jaringan Fredy Pratama

Kapolri Promosikan AKBP Ade Harri Jadi Kapolres Kotabaru Usai Bongkar Jaringan Fredy Pratama

Prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkotika membawa AKBP Ade Harri Sistriawan pada posisi baru sebagai Kapolres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan. 
Prabowo Pertanyakan Kenapa Sudah 81 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Bisa Bikin Mobil Nasional

Prabowo Pertanyakan Kenapa Sudah 81 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Bisa Bikin Mobil Nasional

Prabowo mempertanyakan, mengapa Indonesia yang telah merdeka selama 81 tahun masih belum mampu membangun industri otomotif nasional yang benar-benar lahir dari kemampuan sendiri.
Purbaya akan Potong Anggaran Program MBG 2026, SPPG akan Diawasi Langsung Kemenkeu: Kalau Gak Bener, Tutup Saja

Purbaya akan Potong Anggaran Program MBG 2026, SPPG akan Diawasi Langsung Kemenkeu: Kalau Gak Bener, Tutup Saja

Purbaya membeberkan bahwa Kepala BGN, Nanik S. Deyang telah mengajukan efisiensi anggaran Program MBG. Selain itu, Kemenkeu juga akan ikut mengawasi langsung SPPG.
Berawal dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN di Jaksel Wakili Indonesia di Kompetisi Sekolah Sehat Asia

Berawal dari Kebiasaan Minum Air Putih, SDN di Jaksel Wakili Indonesia di Kompetisi Sekolah Sehat Asia

Sebuah kebiasaan sederhana di lingkungan sekolah berhasil membawa SDN Cipedak 01 Jakarta Selatan mewakili Indonesia di ajang Asia.
Purbaya Tempatkan Lagi Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara: Likuiditasnya Mulai Kekeringan

Purbaya Tempatkan Lagi Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara: Likuiditasnya Mulai Kekeringan

Menkeu Purbaya menyebut, keputusan untuk kembali menempatkan dana di Himbara diambil setelah banyak menerima keluhan dari bank-bank mengenai keringnya likuiditas.

Trending

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe Convention Hall dalam gelaran Kapolda Jateng Cup 2026, turnamen eSports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menjadi ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026.
Selengkapnya

Viral