LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Ricky Rizal Dan Kuat Ma'ruf dalam Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

JPU Tuntut Ricky Rizal 8 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J Harap Hakim Hukum Maksimal

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J atau dari Yosua Hutabarat menyoroti tuntutan yang telah  diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ricky Rizal.

Selasa, 17 Januari 2023 - 15:26 WIB

Jakarta - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J menyoroti tuntutan yang telah  diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ricky Rizal.

“Kuat Ma’ruf seorang sipil, Ricky Rizal masih di Polri, mulai dari awal ini sangat ada ikut serta,” ujar Samuel saat diwawancarai oleh tvOne pada Selasa (17/1/2023).

Menurut ayah Brigadir J, Ricky Rizal yang mengetahui rencana dari Ferdy Sambo seharusnya dapat mencegah terjadinya pembunuhan yang terjadi pada anaknya tersebut.

“Setidaknya Ricky Rizal kan bisa mencegah ke almarhum,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap majelis hakim akan memberikan hukuman yang sepantasnya kepada Ricky Rizal.

Baca Juga :

“Dalam hal ini, harapan kami ke majelis hakim terutama Ricky Rizal dijatuhi hukuman sepantasnya, karena dia ikut serta dalam pembunuhan,” kata Samuel.

Diketahui, pada persidangan sebelumnya yakni Senin (16/1/2023), Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara. 

Tuntutan 8 tahun penjara diberikan penuntut umum berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimalnya, yakni hukuman mati. 

Ayah Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Dituntut Maksimal


Putri Candrawathi saat Jalani Sidang di PN Jaksel (tim tvOnenews)

Samuel yang mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui siaran televisi juga berharap jaksa akan memberikan hukuman semaksimal mungkin kepada Putri Candrawathi, yang dianggap menjadi pemicu dari kasus pembunuhan terhadap anaknya.

“Mari kita berdoa buat pak jaksa yang sudah bekerja keras, mari kita mendengar, mari berdoa agar dihukum semaksimal mungkin yang sesuai dalam pasal 340,” katanya.

“Karena dia kan kesannya pemantik,dia yang buat laporan ke suaminya,” tambahnya.

Diketahui, besok pada Rabu (18/1/2023), JPU akan membacakan tuntutannya kepada Putri Candrawathi.

Sementara hari ini, Selasa (17/1/2023), JPU telah membacakan tuntutan kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (17/1/2023). 

Dalam tuntutannya, JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup,. Hal ini karena mantan Kadiv Propam itu terbukti bersalah dalam hilangnya nyawa Brigadir J. 

“Terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama melanggar pasal 340 KUHP dan menyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum,” ujar jaksa saat membacakan tuntutannya. 

"Meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini agar menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, " tambahnya.

Jaksa menuturkan tuntutan itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP Ayat(1) ke-1 KUHP. 

"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup," imbuhnya. 

JPU mengatakan ada hal yang memberatkan dan hal yang meringankan tuntutan Ferdy Sambo atas kasus ini. 

Hal yang memberatkannya antara lain terdakwa menghilangkan nyawa Yosua Hutabarat dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya, terdakwa berbelit-belit, terdakwa menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terdakwa tidak sepantasnya melakukan hal tersebut sebagai petinggi Polri, terdakwa mencoreng institusi Polri dan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat. 

“Adapun hal yang meringankannya tidak ada,” ujar Jaksa saat membacakan tuntutannya. (mg7/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Deretan Fakta Penangkapan Pegi, Ternyata Dulu Pernah Digerebek dan Kerabat Dekat Salah Satu Terpidana Pembunuhan Vina

Deretan Fakta Penangkapan Pegi, Ternyata Dulu Pernah Digerebek dan Kerabat Dekat Salah Satu Terpidana Pembunuhan Vina

Sejumlah fakta penangkapan Pegi Setiawan alias Perong tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon perlahan terungkap, pihak keluarga dan polisi buka suara.
Sebut PPP, Hanura dan Perindo Tetap Setia dengan PDIP, Megawati: Begitulah Tata Krama

Sebut PPP, Hanura dan Perindo Tetap Setia dengan PDIP, Megawati: Begitulah Tata Krama

Ketua Umum PDIP Megawati menyebutkan bahwa tiga partai politik koalisi di Pemilu 2024, yakn (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo tetap setia dengan PDIP.
Tegas! Ganjar Sebut Sikap Politik PDIP Akan Senada dengan Pidato Megawati di Rakernas V

Tegas! Ganjar Sebut Sikap Politik PDIP Akan Senada dengan Pidato Megawati di Rakernas V

Ganjar Pranowo memprediksi sikap politik partai terhadap pemerintahan ke depan akan senada dengan pidato Ketua Umum PDIP Megawati saat pembukaan Rakernas V
Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Kasus pembunuhan terhadap Vina asal Cirebon belum menemui titik terang dan masih menjadi perbincangan publik. Prof Adrianus Meliala berani bilang begini...
Pengamat Nilai Pidato Megawati Belum Tentukan PDIP Jadi Oposisi Prabowo

Pengamat Nilai Pidato Megawati Belum Tentukan PDIP Jadi Oposisi Prabowo

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia Igor Dirgantara menilai pidato politik Ketua Umum PDIP Megawati pada Rakernas V PDIP belum tentu tentukan jadi oposisi Prabowo
Netanyahu Ketar-ketir Langsung Rembuk Darurat Usai Putusan Mahkamah Internasional

Netanyahu Ketar-ketir Langsung Rembuk Darurat Usai Putusan Mahkamah Internasional

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengadakan rembuk darurat melalui telepon bersama para menteri dan jaksa agung menyusul putusan Mahkamah Internasional
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Terungkap Ini Sosok Pelaku Pertama Pemerkosa Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Terpidana : Anaknya Suka Bantu Orang Tua

Benang kusut pengusutan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian khalayak dalam pengungkapannya.
Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Benang kusut pengusutan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai berbagai polemik pengusutannya oleh polisi.
Ahli Bocorkan Ada Kekuatan Tertentu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sengaja Diviralkan, Ternyata Tujuannya..

Ahli Bocorkan Ada Kekuatan Tertentu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sengaja Diviralkan, Ternyata Tujuannya..

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kembali menarik perhatian publik usai 8 tahun berlalu dalam pengungkapannya.
Linda Hilang Misterius! Digadang-gadang Terlibat Kasus Pembunuhan, Keluarga Vina Ungkap Fakta Mengejutkan Ini...

Linda Hilang Misterius! Digadang-gadang Terlibat Kasus Pembunuhan, Keluarga Vina Ungkap Fakta Mengejutkan Ini...

Beredar narasi di media sosial Linda dikait-kaitkan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Terkuak ternyata Linda tak pernah diperiksa.
Meski Menjadi Idola Masyarakat, 3 Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Ternyata Cuma Jadi 'Ban Serep' di Klub

Meski Menjadi Idola Masyarakat, 3 Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Ternyata Cuma Jadi 'Ban Serep' di Klub

Tidak semua pemain yang dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk menghadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia mendapat menit bermain cukup di klub
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
Selengkapnya