GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayah Brigadir J: Kami Terkejut Ada Perselingkuhan Antara Yosua dan Putri Candrawathi

Keluarga Brigadir J mengaku terkejut atas fakta persidangan yang menyatakan bahwa adanya perselingkuhan antara Yosua Hutabarat dengan Putri Candrawathi.
Selasa, 17 Januari 2023 - 17:21 WIB
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat Saat Mengikuti Wisuda Anaknya di Tangsel
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku terkejut atas fakta persidangan yang menyatakan bahwa ada perselingkuhan antara anaknya dengan Putri Candrawathi.

“Kami sangat terkejut di sana disimpulkan, bahwa putri berbohong, jadi kesimpulannya terjadi bukan pemerkosaan, melainkan perselingkuhan. Jadi kami sangat terkejut,” ujar Samuel saat diwawancarai oleh tvOne pada Selasa (17/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Samuel pun mengatakan bahwa anaknya yang adalah korban fitnah.

“Ini adalah fitnah bagi anak kami, sudah tidak bisa membela diri, masih difitnah,” ujar Samuel.

“Ini didakwakan tertulis bahwa perselingkuhan bukan pelecehan, membuat kami terkejut,” tambahnya.

tvonenews

Samuel kemudian mengulang tuduhan yang sejak awal dikemukakan oleh tersangka Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

“Bahwa almarhum pertama kali dituduh melecehkan putri dan ancaman pembunuhan di Duren Tiga, Setelahnya pindah ke Magelang, dituduh melakukan pemerkosaan dan membanting Putri 3 kali ke lantai. Ini adalah fitnah bagi anak kami,” ujar Samuel.

Ayah dari Brigadir J itu sangat berharap, agar majelis hakim menjatuhkan hukuman semaksimal mungkin sesuai pasal 340 kepada pelaku-pelaku utama.

“Ayah dan ibu keluarga sangat berharap, agar menjatuhkan hukuman kepada pelaku-pelaku utama, hukuman semaksimal mungkin, Pasal 340,” kata Samuel. 

Diketahui, pada persidangan sebelumnya yakni Senin (16/1/2023), Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara. 


Putri Candrawathi saat Jalani Sidang di PN Jaksel (tim tvOnenews)

Tuntutan 8 tahun penjara diberikan penuntut umum berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimalnya, yakni hukuman mati. 

Ayah Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Dituntut Maksimal

Samuel yang mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui siaran televisi juga berharap jaksa akan memberikan hukuman semaksimal mungkin kepada Putri Candrawathi, yang dianggap menjadi pemicu dari kasus pembunuhan terhadap anaknya.

“Mari kita berdoa buat pak jaksa yang sudah bekerja keras, mari kita mendengar, mari berdoa agar dihukum semaksimal mungkin yang sesuai dalam pasal 340,” katanya.

“Karena dia kan kesannya pemantik,dia yang buat laporan ke suaminya,” tambahnya.

Diketahui, besok pada Rabu (18/1/2023), JPU akan membacakan tuntutannya kepada Putri Candrawathi.

Sementara hari ini, Selasa (17/1/2023), JPU telah membacakan tuntutan kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (17/1/2023). 

Dalam tuntutannya, JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup,. Hal ini karena mantan Kadiv Propam itu terbukti bersalah dalam hilangnya nyawa Brigadir J. 


Ferdy Sambo

“Terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama melanggar pasal 340 KUHP dan menyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum,” ujar jaksa saat membacakan tuntutannya. 

"Meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini agar menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, " tambahnya. 

Jaksa menuturkan tuntutan itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP Ayat(1) ke-1 KUHP. 

"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup," imbuhnya. 

JPU mengatakan ada hal yang memberatkan dan hal yang meringankan tuntutan Ferdy Sambo atas kasus ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal yang memberatkannya antara lain terdakwa menghilangkan nyawa Yosua Hutabarat dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya, terdakwa berbelit-belit, terdakwa menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terdakwa tidak sepantasnya melakukan hal tersebut sebagai petinggi Polri, terdakwa mencoreng institusi Polri dan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat. 

“Adapun hal yang meringankannya tidak ada,” ujar Jaksa saat membacakan tuntutannya. (mg7/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat! 5 Weton Ini Diprediksi akan Berlimpah Keberuntungan pada Tanggal 28 Maret 2026, Anda Salah Satunya?

Selamat! 5 Weton Ini Diprediksi akan Berlimpah Keberuntungan pada Tanggal 28 Maret 2026, Anda Salah Satunya?

Berikut lima weton yang diprediksi akan "mandi rezeki" dan mendapatkan keberuntungan tak terduga pada tanggal 28 Maret 2026 yang jatuh pada hari Sabtu Wage.
Awas AC Milan Digembosi! Bek Gacor Rossoneri Mulai Banjir Peminat, Siap Dibajak Klub Raksasa Liga Inggris

Awas AC Milan Digembosi! Bek Gacor Rossoneri Mulai Banjir Peminat, Siap Dibajak Klub Raksasa Liga Inggris

Performa Strahinja Pavlovic bersama AC Milan menjadi cerita paling menarik musim ini. Dari sosok yang sempat diragukan, kini malah tampil sebagai figur krusial.
Belum Juga Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Bulgaria Akui Sudah Dibayangi Ancaman dari Skuad John Herdman

Belum Juga Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Bulgaria Akui Sudah Dibayangi Ancaman dari Skuad John Herdman

Nama Timnas Indonesia sudah lebih dulu disorot pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, bahkan sebelum kedua tim saling berhadapan di ajang FIFA Series 2026.
Alamak! Timnas Indonesia Pesta Gol, Elkan Baggott Justru Disentil Netizen Usai Comeback di FIFA Series 2026

Alamak! Timnas Indonesia Pesta Gol, Elkan Baggott Justru Disentil Netizen Usai Comeback di FIFA Series 2026

Elkan Baggott trending usai kemenangan 4-0! Disorot di tengah debut sempurna John Herdman di FIFA Series 2026. Baggott ikut menjadi bahan diskusi karena dianggap
John Herdman Langsung Terima Kabar Baik usai Timnas Indonesia Bikin Keok Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

John Herdman Langsung Terima Kabar Baik usai Timnas Indonesia Bikin Keok Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Setelah memastikan diri ke final FIFA Series 2026, kabar baik langsung mendarat di meja John Herdman atas kepastian lawan Timnas Indonesia di partai puncak.
FIFA Beri Hadiah Usai Timnas Indonesia Menang 4-0 Atas Saint Kitts and Nevis, Ranking Garuda Melejit Lagi

FIFA Beri Hadiah Usai Timnas Indonesia Menang 4-0 Atas Saint Kitts and Nevis, Ranking Garuda Melejit Lagi

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts dan Nevis di FIFA Series 2026. Hasil ini membuat ranking Garuda naik dan berpeluang bertambah jika menang di final.

Trending

Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia akan melakoni laga FIFA Series 2026 menghadapi Saint Kitts and Nevis pada Jumat (27/03/2026) malam ini. Skuad Garuda pun membidik kemenangan.
FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

PSSI dikabarkan telah menghubungi 4 pemain keturunan yang sudah mendapat restu FIFA untuk dinaturalisasi. Mereka berpotensi memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Komentar mengejutkan datang dari pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, jelang keikutsertaan timnya di FIFA Series. Skuad Garuda lebih kuat tanpa naturalisasi.
Terima Kasih Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert! Kini Timnas Indonesia Era John Herdman Punya Fondasi Tangguh Jelang FIFA Series 2026

Terima Kasih Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert! Kini Timnas Indonesia Era John Herdman Punya Fondasi Tangguh Jelang FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara khusus menyoroti peran Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, dalam membentuk wajah permainan skuad Garuda saat ini.
Bojan Hodak Sebut Lini Belakang Timnas Indonesia Sudah Level Internasional, Sebut Saint Kitts and Nevis Bakal Jadi Korban Pertama John Herdman

Bojan Hodak Sebut Lini Belakang Timnas Indonesia Sudah Level Internasional, Sebut Saint Kitts and Nevis Bakal Jadi Korban Pertama John Herdman

Pelatih Persib Bojan Hodak bongkar kekuatan Timnas Indonesia asuhan John Herdman. Ia prediksi Beckham Putra bakal cetak gol lawan Saint Kitts and Nevis di GBK
Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Penggemar Red Sparks serentak serbu postingan terbaru Instagram Megawati Hangestri yang mengunggah momen lebaran bersama keluarganya di Jember, Jawa Timur.
Timnas Indonesia Untung Besar! FIFA Siapkan Hadiah Spesial Jika Kalahkan Saint Kitts and Nevis, Garuda Berpeluang Kian Melejit

Timnas Indonesia Untung Besar! FIFA Siapkan Hadiah Spesial Jika Kalahkan Saint Kitts and Nevis, Garuda Berpeluang Kian Melejit

Timnas Indonesia berpeluang meraih tambahan poin penting dari FIFA jika mampu menumbangkan Saint Kitts and Nevis pada pertandingan FIFA Series 2025 malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT