News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayah Brigadir J: Kami Terkejut Ada Perselingkuhan Antara Yosua dan Putri Candrawathi

Keluarga Brigadir J mengaku terkejut atas fakta persidangan yang menyatakan bahwa adanya perselingkuhan antara Yosua Hutabarat dengan Putri Candrawathi.
Selasa, 17 Januari 2023 - 17:21 WIB
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat Saat Mengikuti Wisuda Anaknya di Tangsel
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku terkejut atas fakta persidangan yang menyatakan bahwa ada perselingkuhan antara anaknya dengan Putri Candrawathi.

“Kami sangat terkejut di sana disimpulkan, bahwa putri berbohong, jadi kesimpulannya terjadi bukan pemerkosaan, melainkan perselingkuhan. Jadi kami sangat terkejut,” ujar Samuel saat diwawancarai oleh tvOne pada Selasa (17/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Samuel pun mengatakan bahwa anaknya yang adalah korban fitnah.

“Ini adalah fitnah bagi anak kami, sudah tidak bisa membela diri, masih difitnah,” ujar Samuel.

“Ini didakwakan tertulis bahwa perselingkuhan bukan pelecehan, membuat kami terkejut,” tambahnya.

tvonenews

Samuel kemudian mengulang tuduhan yang sejak awal dikemukakan oleh tersangka Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

“Bahwa almarhum pertama kali dituduh melecehkan putri dan ancaman pembunuhan di Duren Tiga, Setelahnya pindah ke Magelang, dituduh melakukan pemerkosaan dan membanting Putri 3 kali ke lantai. Ini adalah fitnah bagi anak kami,” ujar Samuel.

Ayah dari Brigadir J itu sangat berharap, agar majelis hakim menjatuhkan hukuman semaksimal mungkin sesuai pasal 340 kepada pelaku-pelaku utama.

“Ayah dan ibu keluarga sangat berharap, agar menjatuhkan hukuman kepada pelaku-pelaku utama, hukuman semaksimal mungkin, Pasal 340,” kata Samuel. 

Diketahui, pada persidangan sebelumnya yakni Senin (16/1/2023), Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara. 


Putri Candrawathi saat Jalani Sidang di PN Jaksel (tim tvOnenews)

Tuntutan 8 tahun penjara diberikan penuntut umum berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimalnya, yakni hukuman mati. 

Ayah Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Dituntut Maksimal

Samuel yang mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui siaran televisi juga berharap jaksa akan memberikan hukuman semaksimal mungkin kepada Putri Candrawathi, yang dianggap menjadi pemicu dari kasus pembunuhan terhadap anaknya.

“Mari kita berdoa buat pak jaksa yang sudah bekerja keras, mari kita mendengar, mari berdoa agar dihukum semaksimal mungkin yang sesuai dalam pasal 340,” katanya.

“Karena dia kan kesannya pemantik,dia yang buat laporan ke suaminya,” tambahnya.

Diketahui, besok pada Rabu (18/1/2023), JPU akan membacakan tuntutannya kepada Putri Candrawathi.

Sementara hari ini, Selasa (17/1/2023), JPU telah membacakan tuntutan kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (17/1/2023). 

Dalam tuntutannya, JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup,. Hal ini karena mantan Kadiv Propam itu terbukti bersalah dalam hilangnya nyawa Brigadir J. 


Ferdy Sambo

“Terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama melanggar pasal 340 KUHP dan menyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum,” ujar jaksa saat membacakan tuntutannya. 

"Meminta majelis hakim yang mengadili perkara ini agar menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, " tambahnya. 

Jaksa menuturkan tuntutan itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP Ayat(1) ke-1 KUHP. 

"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo pidana penjara seumur hidup," imbuhnya. 

JPU mengatakan ada hal yang memberatkan dan hal yang meringankan tuntutan Ferdy Sambo atas kasus ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal yang memberatkannya antara lain terdakwa menghilangkan nyawa Yosua Hutabarat dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya, terdakwa berbelit-belit, terdakwa menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terdakwa tidak sepantasnya melakukan hal tersebut sebagai petinggi Polri, terdakwa mencoreng institusi Polri dan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat. 

“Adapun hal yang meringankannya tidak ada,” ujar Jaksa saat membacakan tuntutannya. (mg7/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Main Lagi, Ada Gresik Phonska Hadapi Jakarta Livin Mandiri

Link Live Streaming Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Main Lagi, Ada Gresik Phonska Hadapi Jakarta Livin Mandiri

Link live streaming Proliga 2026 akan diramaikan dengan aksi Megawati Hangestri dan kawan-kawan yang siap unjuk gigi lagi di kandang, dan ada Gresik Phonska vs Jakarta Livin Mandiri.
Mauro Zijlstra hingga Shayne Pattynama Langsung Dapat Peringatan dari Mauricio Souza usai Resmi Gabung Persija Jakarta

Mauro Zijlstra hingga Shayne Pattynama Langsung Dapat Peringatan dari Mauricio Souza usai Resmi Gabung Persija Jakarta

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, menegaskan bahwa tujuh pemain anyar yang direkrut pada bursa transfer paruh musim harus bekerja ekstra keras untuk menjadi starter.
Erick Thohir Bicara Peluang Timnas Futsal Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia usai Sukses Gelar Piala Asia

Erick Thohir Bicara Peluang Timnas Futsal Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia usai Sukses Gelar Piala Asia

Gagasan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia Futsal mulai mencuat ke permukaan setelah dianggap sukses menggelar ajang Piala Asia 2026 seiring dengan pernyataan Erick Thohir.
Jejak Pelarian Jhon Field di OTT Bea Cukai yang Berakhir di Rutan KPK

Jejak Pelarian Jhon Field di OTT Bea Cukai yang Berakhir di Rutan KPK

KPK tangkap Jhon Field usai kabur saat OTT Bea Cukai. Simak kronologi lengkap, daftar tersangka, barang bukti, dan modus suap impor ilegal.
Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Lama Tinggalkan Red Sparks, Megawati Hangestri Trending Lagi di Korea Selatan, Ada Apa?

Di tengah performa menanjaknya bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, nama Megawati Hangestri kembali jadi obrolan hangat di kalangan media Korea.
Mauricio Souza Ingatkan Persija: Tak Boleh Lengah Lawan Arema FC, 3 Poin Harga Mati!

Mauricio Souza Ingatkan Persija: Tak Boleh Lengah Lawan Arema FC, 3 Poin Harga Mati!

Persija Jakarta menatap laga pekan ke-20 Super League 2025–2026 dengan penuh ambisi. Macan Kemayoran membidik kemenangan saat menjamu Arema FC.

Trending

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Timnas Italia, Emiliano Viviano, akhirnya membuka suara soal salah satu episode paling pahit dalam karier profesionalnya yakni gabung bersama Inter Milan.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Para pemain Timnas Indonesia kembali berkiprah di mancanegara pada akhir pekan ini. Kevin Diks membawakan kabar bahagia untuk pelatih John Herdman.
Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT