News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU KPK Tuntut Tiga Terdakwa Kontraktor OTT Dua Tahun Penjara

JPU KPK menuntut tiga terdakwa yang merupakan kontraktor terkait kasus operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan suap fee proyek korupsi di Lingkungan Kabupaten Rejang Lebong dengan hukuman dua tahun penjara.
Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB
JPU KPK Tuntut Tiga Terdakwa Kontraktor OTT Dua Tahun Penjara
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut tiga terdakwa yang merupakan kontraktor terkait kasus operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan suap fee proyek korupsi di Lingkungan Kabupaten Rejang Lebong dengan hukuman dua tahun penjara.

Ketiga terdakwa yaitu Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Saran, Edi Manggala dari CV Manggala Utama dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi juga dituntut denda Rp100 juta subsider 60 hari penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sudah ikuti bersama tuntutan kepada tiga terdakwa, mereka kita tuntut sama karena kaitannya dengan pertimbangan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong sama, dan objeknya hampir sama, dengan saksi yang sama dan barang bukti yang sama sehingga kita samakan semua untuk pidana penjara dua tahun dengan denda Rp100 juta subsider 60 hari," kata JPU KPK RI Dian Hamisena di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu, Kamis.

Untuk hal-hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, sedangkan untuk hal yang meringankan belum pernah dihukum dan ketiga terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

Ia menyebut ketiga terdakwa melanggar dakwaan kesatu sebagaimana Pasal 605 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Junto Pasal VII angka 48 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Berdasarkan amar tuntutan, JPU KPK ketiga terdakwa memberikan sesuatu berupa barang serta uang berupa fee uang kepada tersangka Muhammad Fikri Thobari melalui Hary Eko Purnomo selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong dan pihak lainnya untuk mendapatkan pengadaan proyek dengan beberapa pengerjaan.

Dian menerangkan tuntutan diberikan kepada pihaknya berdasarkan fakta persidangan meskipun pihak terdakwa sempat membantah saat pembuktian, dan tuntutan diberikan sama karena pokok perkaranya sama dengan pengadaan barang dan jasa sama serta saksinya sama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Sebulan Wilayah Cilandak Jakarta Selatan Dilanda Kekeringan, Warga Bolak-balik Ambil Air dari Musala hingga Beli Galon Tujuh Kali Sehari

Sudah Sebulan Wilayah Cilandak Jakarta Selatan Dilanda Kekeringan, Warga Bolak-balik Ambil Air dari Musala hingga Beli Galon Tujuh Kali Sehari

Kekeringan berlangsung selama satu bulan terakhir di Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Ini cerita warga sekitar.
Tersangkut Jaring Saat Tangkap Ikan Dero, Dua Nelayan Tayu Tenggelam di Perairan Pecangaan Pati

Tersangkut Jaring Saat Tangkap Ikan Dero, Dua Nelayan Tayu Tenggelam di Perairan Pecangaan Pati

Dua nelayan asal Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, mengalami kecelakaan laut saat mencari ikan di perairan Pecangaan-Juwana, Rabu (16/9/2026) pagi
Oh In-kyun Jadi Saksi Kemenangan Persib di Kandang FC Seoul, Beckham Putra dan Dedi Kusnandar Beri Respons

Oh In-kyun Jadi Saksi Kemenangan Persib di Kandang FC Seoul, Beckham Putra dan Dedi Kusnandar Beri Respons

Kemenangan Persib Bandung atas FC Seoul di ACL 2 terasa spesial karena disaksikan secara langsung oleh mantan pemain mereka asal Korea Selatan yakni Oh In-kyun.
Pencurian Beruntun Terjadi di Restoran Cepat Saji Jakarta Barat, Helm Jadi Salah Satu Objek yang Diincar

Pencurian Beruntun Terjadi di Restoran Cepat Saji Jakarta Barat, Helm Jadi Salah Satu Objek yang Diincar

Pencurian beruntun terjadi dalam waktu yang berdekatan di sebuah restoran cepat saji di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Helm jadi salah satu objek yang diincar.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Kamis 17 September: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Vs Nepal

Jadwal Voli Asian Games 2026, Kamis 17 September: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Vs Nepal

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Kamis (17/9/2026). Terdapat sejumlah laga seru, salah satunya Timnas Voli Putri Indonesia melawan Nepal di laga perdananya.
Raphinha Hattrick! Barcelona Mengamuk Kontra Racing Santander, Real Madrid Kembali Tertinggal di Klasemen Liga Spanyol 2026-2027

Raphinha Hattrick! Barcelona Mengamuk Kontra Racing Santander, Real Madrid Kembali Tertinggal di Klasemen Liga Spanyol 2026-2027

Real Madrid kembali tertinggal di puncak klasemen sementara Liga Spanyol 2026-2027. Sebab, Barcelona kembali meraih kemenangan telak yang kali ini terjadi di laga kontra Racing Santander.

Trending

Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Sebanyak dua pertandingan Grup E berlangsung sepanjang Rabu (16/9/2026), dengan pertandingan Persib melawan FC Seoul dan The Cong Viettel melawan Melbourne Victory. 
Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa jajaran Wakil Rektor hingga Dosen dan Guru Besar Universitas Soedirman (Unsoed).
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Pengurusan HGB di Kementerian ATR/BPN

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Pengurusan HGB di Kementerian ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran uang terhadap pihak lain dalam kasus suap pengurusan tanah di Kementerian ATR/BPN.
Ekshumasi Rampung, Ini Hasil Penyebab Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Ekshumasi Rampung, Ini Hasil Penyebab Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa hasil pemeriksaan ekshumasi terhadap Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yakni Sutrimo yang ditemukan tewas di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu, telah rampung.
Sarwendah Mulai Gerah, Kini Tantang Minola Buktikan Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu yang Valid

Sarwendah Mulai Gerah, Kini Tantang Minola Buktikan Hasil Tes Kesehatan Ruben Onsu yang Valid

Sarwendah kini meminta Minola Sebayang membuktikan hasil tes kesehatan Ruben Onsu yang valid. Ia menegaskan hal itu demi kesehatan dan keamanan anak-anak.
Lewat Konten Kuliner di Medsos, Wanita Asal Pasuruan Sukses Curi Ratusan Ribu Pengikut

Lewat Konten Kuliner di Medsos, Wanita Asal Pasuruan Sukses Curi Ratusan Ribu Pengikut

Mariatul Qiptiyah dikenal dengan nama Kiki Jupe merupakan salah satu konten kreator yang berhasil mencuri perhatian di media sosial (medsos).
Adam Alis Akui Kemenangan FC Seoul Jadi Motivasi Persib, Siap Lanjutkan Perjalanan Tandang Lain Vs Persijap

Adam Alis Akui Kemenangan FC Seoul Jadi Motivasi Persib, Siap Lanjutkan Perjalanan Tandang Lain Vs Persijap

Persib Bandung meraih kemenangan tipis 1-0 dari wakil Korea Selatan ini di babak penyisihan Grup E AFC Champions League Two 2026-2027, di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026). 
Selengkapnya

Viral