LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Sumber :
  • Kejaksaan Agung RI

Kejagung: Hal Utama Keadilan Restoratif adalah Perdamaian Dua Belah Pihak

Humas Kejagung Ketut Sumedana menegaskan bahwa hal yang paling utama dalam penerapan keadilan restoratif adalah adanya upaya perdamaian dari kedua belah pihak.

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menegaskan bahwa hal yang paling utama dalam penerapan keadilan restoratif adalah adanya upaya perdamaian dari kedua belah pihak.

"Hal yang paling utama penerapan keadilan restoratif adalah adanya upaya perdamaian dari kedua belah pihak dan korban atau keluarganya memberikan maaf kepada pelaku tindak pidana," ucap Ketut Sumedana, Rabu (18/1/2023).

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Kejaksaan Agung terkait dengan pemberitaan berbagai media tentang adanya praktik jual beli keadilan restoratif (restorative justice) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyinggung kasus pemerkosaan di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

"Kasus pemerkosaan atau pelecehan seksual termasuk eksploitasi seksual, tidak termasuk dalam kategori kasus yang bisa dihentikan berdasarkan keadilan restoratif," ujar Ketut Sumedana.

Baca Juga :

Di samping itu, tuturnya melanjutkan, kasus pemerkosaan menimbulkan traumatis berkepanjangan terhadap korban juga berdampak luas kepada masyarakat.

"Untuk itu, kami berharap jika masyarakat menemukan adanya tindakan indisipliner, ketidakprofesionalan, penyalahgunaan kewenangan, dan tindakan-tindakan tercela yang dapat mencederai rasa keadilan dan mengganggu berbagai kegiatan masyarakat, mohon kiranya dilaporkan kepada pimpinan Kejaksaan," tutur Ketut Sumedana.

Ia mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Agung akan menindak dan tidak segan-segan memidanakan pelaku apabila laporan mengenai tindakan indisipliner, ketidakprofesionalan, penyalahgunaan kewenangan, dan tindakan-tindakan tercela lainnya terbukti mengandung kebenaran.

"Sebab penegakan hukum humanis yang kami tunjukkan kepada masyarakat jangan sampai disalahgunakan," kata Ketut Sumedana.

Penerapan keadilan restoratif (restorative justice) sudah memperoleh pengakuan dan penghargaan internasional. 

Dampak penerapan keadilan restoratif yakni dapat mengurangi resistensi di masyarakat, memberikan efek jera sebagai sanksi sosial di masyarakat, serta dapat mengurangi biaya yang tinggi dalam penegakan hukum.

"Oleh karenanya, penerapan keadilan restoratif (restorative justice) harus kita jaga bersama demi penegakan hukum yang lebih baik dan humanis," tuturnya.(ant/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kemacetan Jakarta Bukan Karena Kepadatan Kendaraan, DPRD DKI Jakarta Ungkap Biang Keladinya

Kemacetan Jakarta Bukan Karena Kepadatan Kendaraan, DPRD DKI Jakarta Ungkap Biang Keladinya

Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi PDIP, Agustina Hermanto atau akrab disapa Tina Toon menyebut salah satu penyebab kemacetan di kawasan Kelapa Gading dan Cilincing, Jakarta Utara.
Jangan Bengong! Ini Amalan Habis Salat Wajib dan Jumat Dapat Perlindungan Allah SWT dan Rezeki yang Berlimpah

Jangan Bengong! Ini Amalan Habis Salat Wajib dan Jumat Dapat Perlindungan Allah SWT dan Rezeki yang Berlimpah

Berikut amalan habis salat wajib dan jumat untuk tambah rezeki dan dapat perlindungan allah swt.
Kemenag Kembali Semprot Garuda Indonesia Usai Jemaah Haji Kembali Telat Diberangkatkan

Kemenag Kembali Semprot Garuda Indonesia Usai Jemaah Haji Kembali Telat Diberangkatkan

Keberangkataan jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41).
Ombudsman RI Cecar Ditjen Bea dan Cukai Usai Ramainya Polemik Pengiriman Barang

Ombudsman RI Cecar Ditjen Bea dan Cukai Usai Ramainya Polemik Pengiriman Barang

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mendatangi Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur.
Terduga Pelaku Pembunuhan Ustad di Jakarta Barat Dibekuk Polisi Saat Sedang...

Terduga Pelaku Pembunuhan Ustad di Jakarta Barat Dibekuk Polisi Saat Sedang...

Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Ustad Saidi.
Rakernas V PDIP, Hasto Bicara Soal Demokrasi Hingga Ambisi Kekuasaan

Rakernas V PDIP, Hasto Bicara Soal Demokrasi Hingga Ambisi Kekuasaan

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut Indonesia baru saja mengalami kegelapan demokrasi. Tak hanya itu, Hasto turut menyinggung soal sisi gelap kekuasaan yang tengah melanda Indonesia.
Trending
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon masih menyita perhatian publik usai sejumlah langkah dalam pengungkapannya masih menyimpan misteri.
Viral Video Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo, Ternyata Hoaks, Begini Klarifikasi Kemenag

Viral Video Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo, Ternyata Hoaks, Begini Klarifikasi Kemenag

Viral video berjudul Pernikahan Sesama Jenis yang dilakukan secara Islam di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah. Ternyata Hoaks, begini klarifikasi Kementerian Agama.
Usai Beri Dukungan di Pilpres 2024, PKS Kembali Rencanakan Usung Anies Baswedan di Pilkada 2024 Jakarta

Usai Beri Dukungan di Pilpres 2024, PKS Kembali Rencanakan Usung Anies Baswedan di Pilkada 2024 Jakarta

Sekretaris DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Abdul Aziz membenarkan kabar nama tokoh nasional Anies Baswedan diusung partainya maju perhelatan Pilkada 2024 Jakarta.
Terduga Pelaku Pembunuhan Ustad di Jakarta Barat Dibekuk Polisi Saat Sedang...

Terduga Pelaku Pembunuhan Ustad di Jakarta Barat Dibekuk Polisi Saat Sedang...

Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Ustad Saidi.
Ombudsman RI Cecar Ditjen Bea dan Cukai Usai Ramainya Polemik Pengiriman Barang

Ombudsman RI Cecar Ditjen Bea dan Cukai Usai Ramainya Polemik Pengiriman Barang

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mendatangi Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
Selengkapnya