News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenapa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara? Ini Pertimbangan Hukum Tuntutan Ferdy Sambo CS

Kejagung sampaikan pertimbangan hukum yang dijadikan bahan pertimbangan oleh penuntut umum dalam membacakan surat tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J
Kamis, 19 Januari 2023 - 17:51 WIB
Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers Perkembangan Pemberitaan Surat Tuntutan Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J.
Sumber :
  • Kejaksaan Agung RI

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung menyampaikan pertimbangan hukum yang dijadikan bahan pertimbangan oleh penuntut umum dalam membacakan surat tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Lima terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jam Pidum) Fadil Zumhana dalam rilisnya mengatakan pemberitaan terkait tuntutan terdakwa di berbagai media massa dan unggahan media sosial, serta opini dan polemik yang berkembang di masyarakat cenderung memberikan dampak negatif terhadap institusi.

Melalui Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyampaikan pertimbangan hukum secara logis, yuridis dan akuntabel, yang dijadikan bahan pertimbangan oleh Penuntut Umum dalam membacakan surat tuntutan.

"Bahwa kami sangat menghargai berbagai komentar dan rasa empati terhadap korban, keluarga korban, dan para terdakwa yang selama ini berkembang di masyarakat baik pro maupun kontra terhadap surat tuntutan Penuntut Umum," katanya, Kamis (19/1/2023).

Fadil menyebut penentuan tinggi rendahnya tuntutan yang diajukan terhadap para terdakwa, mempertimbangkan berbagai persyaratan baik itu pelaku, korban, peran masing-masing para terdakwa, termasuk latar belakang para Terdakwa, dan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat. 

"Penilaian tuntutan bukan saja dilihat dari mens rea para terdakwa, tetapi kesamaan niat dan perbedaan peran dari masing-masing para terdakwa menjadi pertimbangan matang dalam menuntut para terdakwa sebagaimana dibuktikan dalam Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tambahnya. 

Sebagaimana fakta hukum yang terungkap di persidangan kata Fadil, terdakwa Ferdy Sambo sebagai pelaku intelektual (intelectual dader) telah dituntut dengan hukuman seumur hidup.

"Karena telah memerintahkan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E untuk mengeksekusi menghilangkan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat guna menyempurnakan pembunuhan berencana, sehingga terdakwa Bharada E dituntut 12 tahun penjara," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara terdakwa Putri Candrawathi terdakwa Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo kata Fadil tidak secara langsung menyebabkan terjadinya penghilangan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

"Ketiga terdakwa sejak awal sudah mengetahui rencana pembunuhan tersebut, akan tetapi tidak berusaha mencegah untuk tidak terjadi pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jepang Berniat Berperan Aktif, Motegi Akan Kunjungi Negara Timur Tengah

Jepang Berniat Berperan Aktif, Motegi Akan Kunjungi Negara Timur Tengah

Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi, dijadwalkan berkunjung ke Arab Saudi dan Oman pekan depan untuk membahas isu Selat Hormuz.
Media Jerman Ungkap Kabar Terbaru Proses Transfer Striker Keturunan Indonesia Dean Zandbergen ke Klub Bundesliga 2

Media Jerman Ungkap Kabar Terbaru Proses Transfer Striker Keturunan Indonesia Dean Zandbergen ke Klub Bundesliga 2

Dean Zandbergen, striker keturunan Indonesia sekaligus kapten VVV Venlo, dilaporkan diminati Karlsruher SC dan sudah melakukan pembicaraan dengan klub Jerman.
Malaysia Kembali Perkuat Layanan Wisata Medis untuk Pasien Indonesia, Kali Ini di Kawasan Kuching

Malaysia Kembali Perkuat Layanan Wisata Medis untuk Pasien Indonesia, Kali Ini di Kawasan Kuching

Malaysia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu layanan wisata medis di Asia Tenggara, seiring meningkatnya jumlah pasien dari dalam maupun luar negeri yang mencari pelayanan kesehatan spesialis.
Tambang Ilegal Ditutup, Profit PT Timah Disebut Tembus Rp2,7 Triliun dalam 6 Bulan

Tambang Ilegal Ditutup, Profit PT Timah Disebut Tembus Rp2,7 Triliun dalam 6 Bulan

Prabowo menyebut profit PT Timah mencapai Rp2,7 triliun setelah 1.000 tambang ilegal di Bangka Belitung ditutup pada akhir 2025.
Prabowo Sindir Kapolri dan Panglima TNI: Masa 1.000 Tambang Ilegal Pejabat TNI-Polri Enggak Tahu?

Prabowo Sindir Kapolri dan Panglima TNI: Masa 1.000 Tambang Ilegal Pejabat TNI-Polri Enggak Tahu?

Prabowo pun meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengusut masalah tersebut.
Siapa Sih Ha Young? Aktris Korea yang Kini Terseret Kontroversi Kakek Buyut Pro Jepang

Siapa Sih Ha Young? Aktris Korea yang Kini Terseret Kontroversi Kakek Buyut Pro Jepang

Berikut profil dan rekam jejak sosok aktris Korea Selatan, An Ha-young alias Ha Young yang terjerat kontroversi latar belakang sang kakek buyutnya pro-Jepang.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Selengkapnya

Viral