GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gayus Lumbun: Meski Eliezer Justice Collaborator, Tetap Harus Pertanggungjawabkan Tindakannya

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan meski Richard Eliezer (Bharada E) menjadi Justice Collaborator, ia tetap harus  pertanggungjawabkan perbuatannya.
Kamis, 19 Januari 2023 - 18:35 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat Jalani Sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta - Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun mengatakan meski Richard Eliezer atau Bharada E telah menjadi Justice Collaborator (JC), ia tetap harus  mempertanggungjawabkan penembakannya yang telah menghilangkan nyawa Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Dia harus tetap bertanggung jawab dengan apa yang dilakukannya. Ia telah menembak bahkan lebih dari sekali dikabarkan maka itu harus dipertanggungjawabkan secara delik hukum,” ujar Gayus Lumbuun saat diwawancarai dalam program Kabar Petang tvOne, Kamis (19/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Gayus, yang harus dipahami bahwa Eliezer adalah JC tapi bukanlah yang membongkar kasus sejak awal.

“Ini yang membongkar bukan Eliezer tapi keluarga korban, ibunya ini bahwa ada yang mencurigakan dan diduga penganiayaan pembunuhan,” ujar Gayus.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan 12 tahun penjara kepada terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Jaksa menuturkan terdapat hal meringankan terhadap tuntutan tersebut.

"Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1/2023).

Selain itu, kata jaksa, Bharada E belum pernah dihukum dan berlaku sopan, serta kooperatif di persidangan.

Jaksa beranggapan terdakwa Bharada E menyesali perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban," jelasnya.

Sementara itu, jaksa menuturkan beberapa hal yang memberatkan tuntutan terhadap Bharada E.

Menurut jaksa, Bharada E merupakan eksekutor pertama yang mengeksekusi Brigadir J.

"Perbuatan terdakwa telah menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat," imbuhnya.

Mendengar tuntutan 12 tahun penjara, Eliezer langsung menunjukkan ekspresi. Bahkan Eliezer tampak tak kuasa menahan tangisnya.

Setelah mendengar tuntutan tersebut, sidang pun berakhir ricuh dan diwarnai teriakan para pendukung yang hadir.

Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sejumlah hadirin yang berisikan fans Bharada E histeris mendengar tuntutan untuk Bharada E.

"Huuuuuu, enggak adil. Ini enggak adil," teriak pengunjung.

"Ini tidak adil jaksa," teriak lainnya.

Melihat suasana ruangan yang makin tak terkontrol, Hakim meminta sidang untuk diskors dan meminta petugas keamanan mengeluarkan para fans Bharada E.

"Petugas keamanan mohon bantuannya untuk amankan pendukung. Tolong dikeluarkan saja," ucap hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah diusir dari dalam ruangan, sejumlah penggemar Bharada E berteriak dan mengatakan bahwa jaksa mendapatkan uang.

"Jaksa cuan, huuuu jaksa cuan, cuan," suara teriakan. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025

TelkomGroup kembali mencatatkan prestasi melalui penghargaan Best Employer Brand yang diraih Telkom untuk kedua kalinya secara berturut-turut serta penghargaan Learning Champion yang diraih Telkomsel.
FIFA Ambil Keputusan, Persib Bandung Siap-Siap Ketiban Durian Runtuh usai Frans Putros Resmi Dipanggil Timnas Irak

FIFA Ambil Keputusan, Persib Bandung Siap-Siap Ketiban Durian Runtuh usai Frans Putros Resmi Dipanggil Timnas Irak

Persib Bandung bakal ketiban durian runtuh seiring dengan pemanggilan Frans Putros ke Timnas Irak. Hal ini bisa berujung kepada hadiah signifikan yang diberikan oleh FIFA.
Temani Sherly Tjoanda Blusukan, Tingkah Polos Cece Lyn Malah Ingin 'Cari' Baby Jadi Sorotan

Temani Sherly Tjoanda Blusukan, Tingkah Polos Cece Lyn Malah Ingin 'Cari' Baby Jadi Sorotan

Interaksi antara Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat mengajak anaknya Cece Lyn blusukan ke rumah warga tuai sorotan publik. Malah minta 'cari' baby.
Ketua Komisi XI DPR Sebut Ketidakpastian Ekonomi Sebuah Keniscayaan

Ketua Komisi XI DPR Sebut Ketidakpastian Ekonomi Sebuah Keniscayaan

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai ketidakpastian ekonomi adalah sebuah keniscayaan. Sebab, situasi geopolitik dunia saat ini membuat dinamika ekonomi menjadi sulit diprediksi.
Psikolog Forensik Sebut Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto Bertindak Spontan

Psikolog Forensik Sebut Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto Bertindak Spontan

Tersangka kasus badut pembunuh ibu mertua dan penganiaya istri, Satuan (43), si badut di Mojokerto, diperiksa ahli psikologi forensik.
Dedi Mulyadi Prioritaskan Solusi, PKL Pasar Cicadas Ditawari Pekerjaan Baru Ini agar Tetap Berpenghasilan

Dedi Mulyadi Prioritaskan Solusi, PKL Pasar Cicadas Ditawari Pekerjaan Baru Ini agar Tetap Berpenghasilan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan pekerjaan baru bagi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cicadas Bandung sebagai solusi agar tetap berpenghasilan.

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Meski Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Masih Punya Satu Kelemahan Ini Menurut Sang Agen

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate memang menambah kekuatan, namun tim tersebut masih memiliki sejumlah kelemahan yang perlu dibenahi jika ingin.
Selengkapnya

Viral