GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron 3 Jam, Pembunuh Pemilik Warung di Sumbawa Didor Polisi

Aparat dari Satreskrim Polres Sumbawa bersama anggota Polsek Lunyuk berhasil meringkus FT, pelaku pembunuhan terhadap seorang pedagang di Kecamata Lunyuk
Minggu, 10 Oktober 2021 - 10:36 WIB
Pelaku pembunuhan di Sumbawa ditangkap Satreskrim Polres Sumbawa
Sumber :
  • Tim tvOne

Sumbawa, NTB - Aparat dari Satreskrim Polres Sumbawa bersama anggota Polsek Lunyuk berhasil meringkus FT (24), pelaku pembunuhan terhadap seorang pedagang di Kecamata Lunyuk hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Hanya berselang waktu 3 jam dari kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku FT, Jumat (8/10) di wilayah dekat perbatasan dengan Kabupatem Sumbawa Barat dan langsung diamankan ke Mapolres Sumbawa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah, kita bisa menangkap pelaku kurang dari 24 jam. Hanya butuh waktu tiga jam pelaku berhasil kita ringkus," ungkap Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, dalam keterangannya kepada tvOnenews, Sabtu (9/10)

Kepada polisi, FT, mengakui perbuatannya menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis parang lantaran kesal dengan korban. "Saya kesal, karena saat melerai dia menggunakan kata kasar," katanya.

Menurut FT, awalnya dirinya cekcok mulut dengan seseorang yang datang ke warung milik korban. Orang itu membawa mantan pacarnya. Karena kesal, dirinya ribut dan cekcok dengan pria tersebut.

"Saya ribut sama orang yang membawa mantan pacar. Bukan dengan korban, akan tetapi korban ikut campur dan melerai tapi dengan nada kasar," katanya.

Karena kesal, lanjutnya, dirinya menyuruh rekannya pulang untuk mengambil parang. Parang tersebut kemudian diselipkan dipinggang kemudian masuk ke dalam warung. Namun, lagi lagi ditegur oleh korban.

"Saat saya masuk parang sudah ada dipinggang saya, saat korban tegur saya langsung saya tebas, setelah itu saya ketakutan terus saya buang parang di dekat lokasi dan saya langsung lari," katanya.

Menurut Kapolres korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dirawat intensif, namun nyawanya tak tertolong akibat luka parah di tubuhnya.

Atas pebuatannya, kata kapolres, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku penganiayaan bernama FT, warga Dusun Lunyuk Rea, Desa Lunyuk, Kecamatan Lunyuk, menghabisi nyawa korban bernama bernama Muhtar H Abu, warga Dusun Nusa Bakti, Desa Lunyuk Ode, Kecamatan Lunyuk.

Akibatnya Korban meninggal dunia dengan luka di lengan kiri, pergelangan tangan putus dan luka robek di leher dan perut akibat tebasan senjata tajam jenis parang. Pembunuhan ini terjadi di warung milik korban di Dusun Nusa Bakti, Desa Lunyuk Ode. Irwan/Ner

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emas Ambruk! UBS dan Galeri24 di Pegadaian Rontok Puluhan Ribu, Sinyal Bahaya di Pasar Logam Mulia?

Emas Ambruk! UBS dan Galeri24 di Pegadaian Rontok Puluhan Ribu, Sinyal Bahaya di Pasar Logam Mulia?

Dua produk logam mulia yakni emasUBS dan emas Galeri24 sama-sama terkoreksi dibandingkan posisi sehari sebelumnya.
Jadi Target Utama Proyek Masa Depan AC Milan, Igli Tare Cs Siap Bajak Bintang Barcelona pada Musim Panas Nanti

Jadi Target Utama Proyek Masa Depan AC Milan, Igli Tare Cs Siap Bajak Bintang Barcelona pada Musim Panas Nanti

AC Milan mulai menyusun rencana untuk memperkuat lini pertahanan mereka pada bursa transfer. Salah satu nama yang kini masuk radar adalah bek muda Barcelona.
Anak Riza Chalid 'Ngadu' ke Prabowo  Usai Dituntut 18 Tahun Penjara, Klaim Tak Terlibat Korupsi Minyak Rp285 Triliun: Jangan Ada Kriminalisasi

Anak Riza Chalid 'Ngadu' ke Prabowo Usai Dituntut 18 Tahun Penjara, Klaim Tak Terlibat Korupsi Minyak Rp285 Triliun: Jangan Ada Kriminalisasi

Permohonan itu disampaikan Kerry usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Jumat (13/2) malam
THR Lebaran untuk ASN, TNI dan Polri Siap Cair Awal Ramadhan, Purbaya Bocorkan Tanggalnya!

THR Lebaran untuk ASN, TNI dan Polri Siap Cair Awal Ramadhan, Purbaya Bocorkan Tanggalnya!

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026
Ibu Angkat Ressa Rossano Berikan Peringatan Pedas ke Denada: Coba Ya Jadi Orang Punya Adab

Ibu Angkat Ressa Rossano Berikan Peringatan Pedas ke Denada: Coba Ya Jadi Orang Punya Adab

Ibu angkat Ressa Rizky Rossano, Ratih Puspita Dewi berikan peringatan pedas ke penyanyi Denada.
AC Milan Menang Dramatis, 3 Bintang Rossoneri Ini Bersinar saat Tumbangkan Pisa 2-1 dan Tempel Inter di Puncak Liga Italia

AC Milan Menang Dramatis, 3 Bintang Rossoneri Ini Bersinar saat Tumbangkan Pisa 2-1 dan Tempel Inter di Puncak Liga Italia

Tiga pemain AC Milan yang tampil impresif dan meraih rating tinggi saat menaklukkan Pisa dalam lanjutan Liga Italia dan mengantar Rossoneri tempel capolista.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT