GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ronny Talapessy Tegaskan Bharada E Penuhi Syarat sebagai Saksi Pelaku

Richard Eliezer atau Bharada E,dinilai telah memenuhi syarat sebagai saksi pelaku yang mendapatkan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kamis, 2 Februari 2023 - 18:49 WIB
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy memeluk Bharada E seusai sidang beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Richard Eliezer atau Bharada E, dinilai telah memenuhi syarat sebagai saksi pelaku yang mendapatkan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu disampaikan langsung kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa pada faktanya, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah memenuhi sejumlah syarat sebagai saksi pelaku yang mendapatkan perlindungan LPSK," kata Ronny Talapessy dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Persyaratan yang tercantum dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban adalah tindak pidana yang akan diungkap sesuai keputusan LPSK, sebagaimana dimaksud Pasal 5 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 2014.

Selain itu, pengacara juga menilai Bharada E memenuhi syarat berupa sifat pentingnya keterangan yang diberikan oleh saksi pelaku dalam mengungkap suatu tindak pidana. 

Apalagi, Bharada E juga memenuhi syarat sebagai bukan pelaku utama dalam tindak pidana yang diungkap.

Syarat selanjutnya yang terpenuhi adalah adanya ancaman nyata atau kekhawatiran akan terjadinya ancaman, tekanan fisik atau psikis terhadap saksi pelaku atau keluarganya, jika tindak pidana tersebut diungkap menurut keadaan sebenarnya.

"Penuntut umum dalam Surat Tuntutan tertanggal 18 Januari 2023 ternyata telah mengakui bahwa terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk mengungkap tindak pidana yang didakwakan," jelasnya.

Namun, lanjutnya, sikap jaksa penuntut umum tidak mencerminkan hal-hal tersebut. 

Bahkan, lanjutnya, jaksa menuntut Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara, sedangkan terdakwa lainnya, yakni Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi, malah dituntut lebih rendah yakni masing-masing delapan tahun penjara.

"Sehingga menimbulkan preseden yang buruk bagi saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collabolator pada waktu yang akan datang," kata Ronny Talampessy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Richard Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia dituntut pidana penjara 12 tahun oleh jaksa penuntut umum.

Tiga terdakwa lain dalam kasus pembunuhan berencana itu dituntut masing-masing delapan tahun pidana penjara, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal; sedangkan terdakwa Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ISESS: Posisi Polri Sudah Final di Bawah Presiden

ISESS: Posisi Polri Sudah Final di Bawah Presiden

Lembaga ini dinilai memiliki peran penting dalam memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif.
Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Clairmont resmi laporkan kembali Codeblu ke Bareskrim atas dugaan rekayasa informasi dan cyber bullying. Kuasa hukum beberkan alasan dan pasal baru.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

Peta persaingan kelas bulu super (58,9 kg) versi World Boxing Council (WBC) kembali memanas.
Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT