News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Ini Alasan Utama Kuasa Hukum Keluarga Lukas Enembe Datangi Komnas HAM

Kuasa hukum beserta keluarga dari Lukas Enembe mendatangi kantor Komnas HAM, jakarta Pusat, untuk menanyakan kelanjutan laporan yang dilayangkan pihak keluarga
Jumat, 3 Februari 2023 - 05:40 WIB
Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum beserta keluarga dari Lukas Enembe mendatangi kantor Komnas HAM, jakarta Pusat, untuk menanyakan kelanjutan laporan yang dilayangkan pihak keluarga Lukas Enembe sejak dua minggu lalu. 

Pelaporan ini dilakukan lantaran pihak keluarga mengklaim, Lukas Enembe tidak memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan selama ditahan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum beserta keluarga dari Lukas Enembe mendatangi kantor Komnas HAM, untuk menanyakan kelanjutan dari aduan yang dilayangkan pihak keluarga Lukas Enembe sejak dua minggu lalu. 

Untuk diketahui, aduan yang dilayangkan yakni tentang penahanan terhadap Lukas Enembe dalam kondisi sakit dan Lukas Enembe dinilai tidak memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai, selama menjalani masa tahanan di KPK.

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Balapattyona mengatakan, pihaknya telah tiba di kantor Komnas HAM sejak pukul satu siang dan sempat dijanjikan oleh seorang staff untuk bertemu dengan Komisioner HAM Abdul Haris Semendawai pada pukul empat sore. Namun, hingga malam tiba belum ada kelanjutan dari Komnas HAM.

Situasi di Komnas HAM sempat tidak kondusif, namun tak lama tim kepolisian resor jakarta pusat, beserta polsek menteng tiba, dan memfasilitasi pertemuan antara pihak Lukas Enembe dengan Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai.

Tiga perwakilan dari pihak lukas enembe akhirnya melakukan audiensi dengan Komisioner Komnas HAM dan berlangsung selama sekitar dua puluh menit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kasus bapak Lukas Enembe satu-satunya korban dugaan pelanggaran HAM yang tidak ditemui Komnas HAM, Komnas HAM akan bertemu kita semua, tadi kita sudah tukaran nomer telepon, saya sudah mencatat nomer pak Samendawai, dan juga sudah mencatat 5 orang dari kami, nanti dia akan kabari minggu depan, karena menurut dia minggu depan hari senin sudah ada jadwal, jadi nanti minggu depan kita datang lagi menanyakan langkah yang sudah dilakukan KPK tehadap bapak Lukas,” kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Balapattyona.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin juga menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena kurangnya komunikasi antara kedua belah pihak dan tidak ada unsur diskriminasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral