News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Bank BJB, Nabung Berjangka Langsung Bawa Pulang Sepeda Motor

Bisa menyisihkan sebagian pendapatan di tengah kebutuhan gaya hidup yang kian tinggi adalah sebuah usaha luar biasa.
Jumat, 3 Februari 2023 - 08:55 WIB
Di Bank BJB, Nabung Berjangka Langsung Bawa Pulang Sepeda Motor.
Sumber :
  • Humas BJB

Bandung, Jawa Barat - Bisa menyisihkan sebagian pendapatan di tengah kebutuhan gaya hidup yang kian tinggi adalah sebuah usaha luar biasa. Kendati sulit, tapi sebuah keniscayaan untuk masa depan Anda. Perlu usaha keras untuk menyisihkannya. 

Dengan menabung, berbagai harapan di masa depan bisa tercapai, seperti membeli barang baru, liburan bersama orang tercinta, investasi, membayar pendidikan, dan lainnya. Semua itu bisa terwujud sejalan dengan usaha Anda mengusahakannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi Anda tidak perlu khawatir langkah tersebut berjalan sendiri. Karena Bank BJB mempunyai program khusus yang membantu Anda rutin menabung. Hasil dari tabungan tersebut pun baru bisa diambil setelah periode tertentu. Menariknya lagi, Anda akan membawa pulang hadiah sesuai keinginan Anda. 

Ya, untuk Anda yang berencana disiplin menabung, Bank BJB memiliki program Promo BJB Tandamata Berjangka. Program ini dibuat dalam bentuk pemberian hadiah langsung kepada nasabah yang membuka rekening BJB Tandamata Berjangka sesuai dengan jumlah setoran bulanan dan jangka waktu tertentu yang disertai dengan manfaat pertanggungan asuransi sesuai ketentuan bank.

Artinya, jika Anda memilih program tabungan rutin di Bank BJB, Anda akan membawa pulang hadiah menarik, mulai dari tupperware, voucher, air cooler, handphone, smart TV LED, hingga sepeda motor. Hadiah tersebut bisa didapat tergantung besaran tabungan bulanan yang Anda bayarkan. 

Misalnya untuk bisa membawa pulang smart TV LED, Anda hanya perlu berkomitmen menabung setiap bulannya senilai Rp3.700.000. Yang tersebut nantinya akan diterima utuh pada akhir periode dengan total tabungan sekitar Rp190 juta. 

Program BJB Tandamata Berjangka mulai dibuka 16 Januari 2023 lalu, dan akan berakhir pada 31 Desember 2023. Program ini diperuntukan khusus bagi nasabah perorangan. Di mana, nasabah berusia minimal 18 tahun dan berusia maksimal 64 tahun pada saat BJB Tandamata Berjangka jatuh tempo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengikuti program ini, nasabah diwajibkan memiliki Rekening Utama (Tabungan atau Giro Bank BJB) sebagai rekening sumber dana pendebetan setoran bulanan BJB Tandamata Berjangka.

Kemudian melakukan setoran awal sesuai dengan pilihan setoran bulanan dan jangka waktu yang telah diperjanjikan untuk BJB Tandamata Berjangka. Apabila nasabah mencairkan dananya sebelum jatuh tempo maka akan dikenakan penalti sesuai ketentuan Bank BJB.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral