GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Pertimbangkan Pencabutan Status Tersangka Mahasiswa UI Hasya Atallah

Polda Metro Jaya tengah mempertimbangkan pencabutan status tersangka yang diberikan kepada mahasiswa UI almarhum Hasya Atallah yang tewas terlindas mobil.
Jumat, 3 Februari 2023 - 18:17 WIB
Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Seorang Mahasiswa UI Bernama Hasya Atallah
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta - Polda Metro Jaya tengah mempertimbangkan pencabutan status tersangka yang diberikan kepada mahasiswa UI almarhum Hasya Atallah yang tewas terlindas mobil milik AKBP Eko Setia Budi Wahono. 

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah kami sampaikan ibunda dan ayahanda sudah datang ke Pak Kapolda membicarakan apa yang menjadi harapan aspirasi atau unek-unek secara terbuka. Pertama tentu terkait status hukum tersangka, kedua yaitu terkait mekanisme hukum yang berlaku tentunya," kata Trunoyudo, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Trunoyudo menuturkan pihaknya saat ini masih menunggu hasil penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). 

Menurutnya hasil penyidikan yang menggunakan metode TAA itu akan mengungkap teka-teki kasus laka lantas tersebut. 

"Kesimpulan belu bisa kita ambil. Tidak bisa serta merta kemudian ada kesimpulan. Tapi menjadi catatan penting rekonstruksi ini merupakan bagian dari pada untuk bahan analisis," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswa bernama Hasya Atallah Syahputra akibat terlindas mobil milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. 

Dalam rekonstruksi ulang tersebut dua kendaraan yang terlibat dalam laka lantas itu dihadirkan pihak kepolisian. 

Mobil Pajero Sport bernomor polisi B 2447 RFS milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang melindas Hasya hingga tewas dalam kecelakaan tersebut dihadirkan. 

Mobil tersebut nampak terdapat kerusakan pada berupa penyok pada bumper kanan mobil tersebut. 

Serta, motor milik Kawasaki Pulsar berwarna hitam bernomor polisi B 4560 KBH nampak beberapa bagian motor tersebut nampak rusak.

Selain itu sejumlah kendaraan personel kepolisian turut serta bersiaga dalam jalannya rekonstruksi ulang kasus laka lantas yang menewaskan mahasiswa UI Hasya Atallah Syahputra akibat terlindas mobil milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya turut serta mengundang dua pihak yang terlibat dalam laka lantas tersebut. 

"Secara legal hukum itu, itu artinya diundang, melalui kuasa hukumnya. Jadi mengundang melalui kuasa hukumnya," katanya kepada awak media, Jakarta, Kamis (2/1/2023).

Diketahui, Polda Metro Jaya akan melamun rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menewaskan seorang mahasiswa UI bernama Hasya Atallah Syahputra akibat terlindas mobil milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekonstruksi ulang itu dilakukan dengan metode scientific crime investigation (SCI). 

"Kemudian ini juga dibuatnya melalui perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan, kolaborasi interprofesi," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Trunoyudo menuturkan langkah tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu dilakukan agar terciptanya rasa keadilan dalam pengungkapan kasus laka lantas yang menewaskan mahasiswa UI tersebut. 

"Sehingga tercapailah tujuan yang dimaksud Pak Kapolda untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan," ungkapnya. (raa/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tergelincir ke Papan Bawah, Tottenham Hotspur Resmi Pecat Manajer Thomas Frank Hanya 8 Bulan Menjabat

Tergelincir ke Papan Bawah, Tottenham Hotspur Resmi Pecat Manajer Thomas Frank Hanya 8 Bulan Menjabat

Tottenham Hotspur resmi memecat Thomas Frank hanya delapan bulan setelah menunjuknya sebagai manajer pada Juni 2025.
Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, telah mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jelang Tahun Baru Imlek 2026, Wihara di Sidoarjo Mandikan 200 Rupang

Jelang Tahun Baru Imlek 2026, Wihara di Sidoarjo Mandikan 200 Rupang

Menjelang Imlek pada 17 Februari 2026 mendatang, pengurus Wihara Dharma Bakti di Kabupaten Sidoarjo melakukan kegiatan memandikan rupang, atau perwujudan patung para dewa-dewi, Rabu (11/2).
Lakukan Mitigasi Strategis, Gubernur Khofifah Pastikan Pasien PBI tetap Terlayani Selama Masa Transisi

Lakukan Mitigasi Strategis, Gubernur Khofifah Pastikan Pasien PBI tetap Terlayani Selama Masa Transisi

Gubernur Khofifah siapkan mitigasi komprehensif atas kebijakan pemutakhiran data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Gaduh soal Penonaktifan BPJS PBI, Wamen HAM: Hak Hidup Tak Boleh Dikurangi dalam Keadaan Apapun

Gaduh soal Penonaktifan BPJS PBI, Wamen HAM: Hak Hidup Tak Boleh Dikurangi dalam Keadaan Apapun

Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto Sipin menegaskan layanan cuci darah bagi pasien gagal ginjal kronik tidak boleh alami gangguan karena BPJS PBI dinonaktifkan.
Peta Pilpres 2029 Mulai Berubah, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Muncul sebagai Lawan Kuat Prabowo

Peta Pilpres 2029 Mulai Berubah, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Muncul sebagai Lawan Kuat Prabowo

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin digadang-gadang bakal menjadi sosok lawan kuat Prabowo Subianto di Pilpres mendatang.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT