LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Barisan Insan Muda Peduli Demokrasi
Sumber :
  • Ist

Heboh Kartu Uang Elektronik Bergambar Anies Baswedan, Aktivis BAIM PEDE Desak BI dan OJK Larang Modus Baru Politik Uang di Era Digital

Kelompok aktivis tergabung dalam Barisan Insan Muda Peduli Demokrasi (BAIM PEDE) menggelar aksi teatrikal melawan politik uang modus baru di era digital di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Jumat, 3 Februari 2023 - 20:52 WIB

Jakarta - Kelompok aktivis tergabung dalam Barisan Insan Muda Peduli Demokrasi (BAIM PEDE) menggelar aksi teatrikal melawan politik uang modus baru di era digital di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Hal itu dilatar belakangi adanya temuan peredaran kartu uang elektronik jenis Flazz BCA bergambar Anies Baswedan dan bertuliskan Anies Pemimpin 2024 (AP24) beserta tagline Cerdas Tegas Tuntas. 

Adapun prosedur untuk memperoleh kartu uang elektronik jenis Flazz BCA tersebut termuat dalam link video singkat di platform media sosial Instagram https://www.instagram.com/reel/CnRNqIyB1Y4/?igshid=MDJmNzVkMjY%3D yang disertai narasi bahwa Kartu Flazz AP24 tersebut memiliki banyak sekali manfaat, bisa digunakan untuk bayar tol, naik KRL atau Commuter Line dan juga pembayaran di outlet-outlet yang menyediakan fasilitas pembayaran Flazz BCA.

Oleh karenanya, pihaknya mendesak Bank Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan dan mengawasi pihak perbankan selaku penyelenggara uang elektronik secara ketat guna mencegah penyalahgunaan dan penyimpangan kartu elektronik untuk kepentingan politik. Hal ini juga sebagai upaya mencegah modus baru praktik politik uang di era digital yang dilakukan oleh Relawan Anies Baswedan (Relawan AP24).

Baca Juga :

"Bank Indonesia harus bergerak agar kasus ini tidak terulang. Banyak celah melakukan kecurangan di era digital ini, ya salah satunya ngemas dengan kartu uang elektronik. Jadi mereka mau nya instan saja, karena capresnya tidak punya prestasi. Maka uang lah berbicara," tegas Koordinator Aksi Donny.

Menurut dia, peredaran kartu uang elektronik jenis Flazz BCA tersebut adalah modus baru politik uang digital guna mempengaruhi Pemilih atau masyarakat. Apalagi ada gambar Anies Baswedan dan tulisan "Anies Pemimpin 2024 - Cerdas, tegas dan tuntas" yang tentunya ada kepentingan politik dibalik peredaran kartu tersebut.

"Jika politik uang dengan modus baru ini dibiarkan, maka bisa menjadi cikal bakal terjadinya korupsi. Makanya, disini banyak tikus-tikus berdasi dan tuyul-tuyul gentayangan. Mari bersama-sama lawan politik uang," tuturnya.

Selain itu, mereka juga mendukung Bank Indonesia mengusut dan mengivestigasi secara mendalam terhadap pihak Perbankan selaku penyelenggara uang elektronik untuk diberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan penyimpangan atau pelanggaran terhadap prosedur ketentuan penyelenggaraan uang elektronik.

Para pendemo juga menggelar aksinya di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mendorong OJK selaku lembaga independen dan bebas dari campur tangan dari pihak lain, untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, Pelaku, dan atau penunjang kegiatan jasa keuangan terkait adanya peredaran kartu uang elektronik jenis Flazz BCA yang disalahgunakan untuk kepentingan politik oleh pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Kami mendukung OJK untuk menetapkan sanksi pidana dan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di sektor jasa keuangan," ujar Donny.

Ia juga meminta OJK dapat segera turun gunung melakukan pengecekan secara langsung adanya dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan layanan jasa sektor keuangan seperti kartu uang elektronik untuk kepentingan politik sehingga dapat ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar penyalahgunaan kartu uang elektronik ini bisa diusut tuntas. Kedepannya, bisa hambat para pemain politik uang bergerak bebas di Pemilu 2024," katanya.

Dia membeberkan penjualan kartu Flazz BCA bergambar dan bertuliskan Anies Pemimpin 2024, dapat dilakukan secara custom pemesanan perseorangan di toko online Tjetak24 (Shopee.co.id) yang akan menempelkan cetakan stiker bergambar Anies Pemimpin 2024 atau AP24 di kartu Flazz BCA Asli.

Adapun beberapa landasan hukum terkait hal tersebut antara lain sbb :

1. Undang – Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia antara lain :

a. Pasal 24 yang menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c, Bank Indonesia menetapkan peraturan memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari Bank, melaksanakan pengawasan Bank dan mengenakan sanksi terhadap Bank sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

b. Pasal 26 yang menyatakan bahwa berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24, Bank Indonesia :

a) Memberikan dan mencabut izin usaha Bank;

b) Memberikan izin pembukaan, penutupan, dan pemindahan kantor Bank;

c) Memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan Bank;

d) Memberikan izin kepada Bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.

2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 20 Tahun 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik, antara lain sbb :

a. Pasal 16 menyatakan bahwa penyelenggara yang telah memperoleh izin dan akan melakukan :

a) Pengembangan produk dan/atau aktivitas Uang Elektronik; dan/atau

b) kerja sama dengan pihak lain,

wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia.

b. Pasal 21 ayat (1) huruf b yang menyatakan Bank atau Lembaga Selain Bank yang mengajukan permohonan persetujuan untuk pengembangan produk dan aktivitas Uang Elektronik dan kerja sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 16, harus menyampaikan permohonan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia kepada Bank Indonesia.

c. Pasal 74 ayat (1) menyatakan penyelenggara yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dikenakan sanksi administratif berupa :

a) Teguran

b) Denda

c) Penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan Uang Elektronik dan/atau jasa sistem pembayaran lainnya; dan/atau

d) Pencabutan izin sebagai Penyelenggara dan/atau Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran lainnya.

3. Undang – Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, antara lain :

a. Pasal 280 ayat (1) huruf j yang menyatakan “Pelaksana, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu.”

b. Pasal 523 Ayat 1 yang menyatakan “Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).”

4. Peraturan KPU No. 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, antara lain sebagai berikut :

a. Pasal 30 ayat 6 yang menyatakan “Setiap Bahan Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1), apabila dikonversikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp60.000,00 (enam puluh ribu rupiah).”

b. Pasal 69 ayat (1) huruf j dan ayat (4) yang menyatakan bahwa Pelaksana, peserta, dan Tim Kampanye Pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye. Pelanggaran terhadap larangan ketentuan pada ayat (1) huruf a sampai dengan huruf j kecuali huruf h, dan ayat (2) merupakan tindak pidana Pemilu. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Bali United Vs Persib Bandung di Championship Series Liga 1: Sempat Gagal Penalti, David Da Silva Jadi Pahlawan Maung Bandung

Hasil Bali United Vs Persib Bandung di Championship Series Liga 1: Sempat Gagal Penalti, David Da Silva Jadi Pahlawan Maung Bandung

David Da Silva menjadi pembahasan utama dalam laga Persib Bandung kontra Bali United, lantaran gagal penalti namun juga menjadi pencetak gol penyeimbang 1-1.
Jadi Pionir BUMN Sektor Energi, Pertamina Gandeng JCCP

Jadi Pionir BUMN Sektor Energi, Pertamina Gandeng JCCP

PT Pertamina (Persero) dan Japan Cooperation Center For Petroleum & Sustainable Energy (JCCP), melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) Exchange terkait
Kejari Bocorkan Alasan Harga Mobil Rubicon Mario Dandy Diturunkan

Kejari Bocorkan Alasan Harga Mobil Rubicon Mario Dandy Diturunkan

Kejari Jaksel mengungkapkan bahwa penurunan batas minimal lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy untuk menarik minat masyarakat, karena pada lelang pertama
Detik-detik Jokowi Nyaris Terjatuh Gara-gara Terdorong Oknum Pria yang Terobos Pengamanan Paspampres, Ini Kronologinya

Detik-detik Jokowi Nyaris Terjatuh Gara-gara Terdorong Oknum Pria yang Terobos Pengamanan Paspampres, Ini Kronologinya

Jokowi nyaris terjatuh gara-gara terdorong oknum pria yang terobos pengamanan Paspampres dari arah belakang saat kunjungan di RSUD Konawe, Selasa (14/5/2024).
Kamu Layak Mendapat Lebih, Ramalan ZODIAK Besok, 15 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Pisces, Aquarius, Capricorn

Kamu Layak Mendapat Lebih, Ramalan ZODIAK Besok, 15 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Pisces, Aquarius, Capricorn

Ramalan zodiak hari Rabu 15 Mei 2024, mengutip dari laman Prokerala berikut ramalan zodiak Cinta dan Hubungan untuk yang berzodiak Capricorn, Aquarius, Pisces.
Bukan Cuma Marselino Ferdinan, Menurut Coach Justin Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Disebut Bintang Masa Depan: Bedanya Dia Bermain untuk Tim

Bukan Cuma Marselino Ferdinan, Menurut Coach Justin Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Disebut Bintang Masa Depan: Bedanya Dia Bermain untuk Tim

Wonderkid Timnas Indonesia Marselino Ferdinan sempat mendapat kritik keras dari para pecinta sepak bola Tanah Air, seusai dia bermain di laga lawan Irak U-23. -
Trending
Kakak Vina Akui Ada Pria yang Datang Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Minta Kasusnya Jangan Kembali Dibuka

Kakak Vina Akui Ada Pria yang Datang Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Minta Kasusnya Jangan Kembali Dibuka

Kakak Vina, Marliayana (33), mengakui ada pria yang datang setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Ini yang dimintanya.
Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Timnas Indonesia terancam terjegal saat menghadapi Irak dan Filipina pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia meski sudah full team serta diperkuat Maarten Paes, Calvin Verdonk, dan Jens Raven.
Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sadira, sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat soal kejadian mengerikan itu. 
Masih Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulutangkis Dunia, Sekarang Malah Beralih Profesi Jadi...

Masih Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulutangkis Dunia, Sekarang Malah Beralih Profesi Jadi...

Simon Santoso dulu pernah disegani lawannya semasa aktif di nomor tunggal putra mewakili Indonesia, namun cedera memaksanya gantung raket lebih cepat pada 2016.
Mulai dari Atlet hingga Artis Terkenal, Ini Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih dari Atlet Voli Cantik Yolla Yuliana

Mulai dari Atlet hingga Artis Terkenal, Ini Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih dari Atlet Voli Cantik Yolla Yuliana

Atlet voli cantik Indonesia, Yolla Yuliana kerap mendapatkan sorotan baik soal performanya diatas lapangan maupun kehidupannya di luar lapangan dari para fans.
Fans Korea Kecam Pemilihan Tandem Baru Megawati Hangestri di Red Sparks, Wilda Nurfadhilah Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Fans Korea Kecam Pemilihan Tandem Baru Megawati Hangestri di Red Sparks, Wilda Nurfadhilah Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Fans Korea komentari tandem baru Megawati Hangestri di Red Sparks musim depan dan kabar Wilda Nurfadhilah kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah pensiun.
Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Shin Tae-yong Setelah Korea Selatan Ditolak Pelatih Kelas Dunia

Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Shin Tae-yong Setelah Korea Selatan Ditolak Pelatih Kelas Dunia

Timnas Indonesia bisa saja kehilangan Shin Tae-yong, yang belum perpanjang kontrak, lantaran Korea Selatan masih mencari pelatih setelah ditolak Jesse Marsch.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya