News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Kartu Uang Elektronik Bergambar Anies Baswedan, Aktivis BAIM PEDE Desak BI dan OJK Larang Modus Baru Politik Uang di Era Digital

Kelompok aktivis tergabung dalam Barisan Insan Muda Peduli Demokrasi (BAIM PEDE) menggelar aksi teatrikal melawan politik uang modus baru di era digital di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Jumat, 3 Februari 2023 - 20:52 WIB
Barisan Insan Muda Peduli Demokrasi
Sumber :
  • Ist

Jakarta - Kelompok aktivis tergabung dalam Barisan Insan Muda Peduli Demokrasi (BAIM PEDE) menggelar aksi teatrikal melawan politik uang modus baru di era digital di Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Hal itu dilatar belakangi adanya temuan peredaran kartu uang elektronik jenis Flazz BCA bergambar Anies Baswedan dan bertuliskan Anies Pemimpin 2024 (AP24) beserta tagline Cerdas Tegas Tuntas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun prosedur untuk memperoleh kartu uang elektronik jenis Flazz BCA tersebut termuat dalam link video singkat di platform media sosial Instagram https://www.instagram.com/reel/CnRNqIyB1Y4/?igshid=MDJmNzVkMjY%3D yang disertai narasi bahwa Kartu Flazz AP24 tersebut memiliki banyak sekali manfaat, bisa digunakan untuk bayar tol, naik KRL atau Commuter Line dan juga pembayaran di outlet-outlet yang menyediakan fasilitas pembayaran Flazz BCA.

Oleh karenanya, pihaknya mendesak Bank Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan dan mengawasi pihak perbankan selaku penyelenggara uang elektronik secara ketat guna mencegah penyalahgunaan dan penyimpangan kartu elektronik untuk kepentingan politik. Hal ini juga sebagai upaya mencegah modus baru praktik politik uang di era digital yang dilakukan oleh Relawan Anies Baswedan (Relawan AP24).

"Bank Indonesia harus bergerak agar kasus ini tidak terulang. Banyak celah melakukan kecurangan di era digital ini, ya salah satunya ngemas dengan kartu uang elektronik. Jadi mereka mau nya instan saja, karena capresnya tidak punya prestasi. Maka uang lah berbicara," tegas Koordinator Aksi Donny.

Menurut dia, peredaran kartu uang elektronik jenis Flazz BCA tersebut adalah modus baru politik uang digital guna mempengaruhi Pemilih atau masyarakat. Apalagi ada gambar Anies Baswedan dan tulisan "Anies Pemimpin 2024 - Cerdas, tegas dan tuntas" yang tentunya ada kepentingan politik dibalik peredaran kartu tersebut.

"Jika politik uang dengan modus baru ini dibiarkan, maka bisa menjadi cikal bakal terjadinya korupsi. Makanya, disini banyak tikus-tikus berdasi dan tuyul-tuyul gentayangan. Mari bersama-sama lawan politik uang," tuturnya.

Selain itu, mereka juga mendukung Bank Indonesia mengusut dan mengivestigasi secara mendalam terhadap pihak Perbankan selaku penyelenggara uang elektronik untuk diberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan penyimpangan atau pelanggaran terhadap prosedur ketentuan penyelenggaraan uang elektronik.

Para pendemo juga menggelar aksinya di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mendorong OJK selaku lembaga independen dan bebas dari campur tangan dari pihak lain, untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, Pelaku, dan atau penunjang kegiatan jasa keuangan terkait adanya peredaran kartu uang elektronik jenis Flazz BCA yang disalahgunakan untuk kepentingan politik oleh pihak – pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Kami mendukung OJK untuk menetapkan sanksi pidana dan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di sektor jasa keuangan," ujar Donny.

Ia juga meminta OJK dapat segera turun gunung melakukan pengecekan secara langsung adanya dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan layanan jasa sektor keuangan seperti kartu uang elektronik untuk kepentingan politik sehingga dapat ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar penyalahgunaan kartu uang elektronik ini bisa diusut tuntas. Kedepannya, bisa hambat para pemain politik uang bergerak bebas di Pemilu 2024," katanya.

Dia membeberkan penjualan kartu Flazz BCA bergambar dan bertuliskan Anies Pemimpin 2024, dapat dilakukan secara custom pemesanan perseorangan di toko online Tjetak24 (Shopee.co.id) yang akan menempelkan cetakan stiker bergambar Anies Pemimpin 2024 atau AP24 di kartu Flazz BCA Asli.

Adapun beberapa landasan hukum terkait hal tersebut antara lain sbb :

1. Undang – Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia antara lain :

a. Pasal 24 yang menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c, Bank Indonesia menetapkan peraturan memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari Bank, melaksanakan pengawasan Bank dan mengenakan sanksi terhadap Bank sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

b. Pasal 26 yang menyatakan bahwa berkaitan dengan kewenangan di bidang perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24, Bank Indonesia :

a) Memberikan dan mencabut izin usaha Bank;

b) Memberikan izin pembukaan, penutupan, dan pemindahan kantor Bank;

c) Memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan Bank;

d) Memberikan izin kepada Bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.

2. Peraturan Bank Indonesia Nomor 20 Tahun 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik, antara lain sbb :

a. Pasal 16 menyatakan bahwa penyelenggara yang telah memperoleh izin dan akan melakukan :

a) Pengembangan produk dan/atau aktivitas Uang Elektronik; dan/atau

b) kerja sama dengan pihak lain,

wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia.

b. Pasal 21 ayat (1) huruf b yang menyatakan Bank atau Lembaga Selain Bank yang mengajukan permohonan persetujuan untuk pengembangan produk dan aktivitas Uang Elektronik dan kerja sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 16, harus menyampaikan permohonan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia kepada Bank Indonesia.

c. Pasal 74 ayat (1) menyatakan penyelenggara yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dikenakan sanksi administratif berupa :

a) Teguran

b) Denda

c) Penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan Uang Elektronik dan/atau jasa sistem pembayaran lainnya; dan/atau

d) Pencabutan izin sebagai Penyelenggara dan/atau Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran lainnya.

3. Undang – Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, antara lain :

a. Pasal 280 ayat (1) huruf j yang menyatakan “Pelaksana, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu.”

b. Pasal 523 Ayat 1 yang menyatakan “Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).”

4. Peraturan KPU No. 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, antara lain sebagai berikut :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

a. Pasal 30 ayat 6 yang menyatakan “Setiap Bahan Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1), apabila dikonversikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp60.000,00 (enam puluh ribu rupiah).”

b. Pasal 69 ayat (1) huruf j dan ayat (4) yang menyatakan bahwa Pelaksana, peserta, dan Tim Kampanye Pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye. Pelanggaran terhadap larangan ketentuan pada ayat (1) huruf a sampai dengan huruf j kecuali huruf h, dan ayat (2) merupakan tindak pidana Pemilu. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

2 Pemain Timnas Indonesia Diam-diam Merapat ke Persija Jakarta? Bung Rendra: Mereka akan Menyusul ke Thailand

2 Pemain Timnas Indonesia Diam-diam Merapat ke Persija Jakarta? Bung Rendra: Mereka akan Menyusul ke Thailand

Pengamat Bung Rendra menyebut jika akan ada dua pemain Timnas Indonesia yang bakal kembali bereuni dengan Shin Tae-yong di Persija Jakarta dalam waktu dekat.
Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Tim Forensik Temukan Fakta Ini Setelah 20 Hari Dikubur

Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Tim Forensik Temukan Fakta Ini Setelah 20 Hari Dikubur

Makam Sutrimo akhirnya dibongkar polisi untuk menguak misteri kematiannya. Hampir tiga pekan setelah dimakamkan, jasad pria yang disebut-sebut pernah menjadi Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah itu menjalani pemeriksaan forensik di Banyumas, Jawa Tengah.
Momentum Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Dorong Penguatan UMKM melalui Pendampingan Berkelanjutan di Desa Brilian

Momentum Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Dorong Penguatan UMKM melalui Pendampingan Berkelanjutan di Desa Brilian

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi lokal.
Ekshumasi Jasad Sutrimo di Banyumas, Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah hingga Sampel Tanah

Ekshumasi Jasad Sutrimo di Banyumas, Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah hingga Sampel Tanah

Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas.
Bukan Patrick Kluivert atau Arne Slot, KNVB Minati Mantan Pelatih Cristiano Ronaldo untuk Latih Timnas Belanda

Bukan Patrick Kluivert atau Arne Slot, KNVB Minati Mantan Pelatih Cristiano Ronaldo untuk Latih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) masih mencari pelatih baru setelah Piala Dunia 2026. Mantan pelatih Cristiano Ronaldo, Roberto Martinez, kini mencuat dalam daftar kandidat.
Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Semua Tahanan yang Dites Negatif

Polri Bantah Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Semua Tahanan yang Dites Negatif

Polri membantah isu yang menyebut Rutan Bareskrim Polri menjadi sarang peredaran dan penggunaan narkoba.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral