GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hampir Sepekan Kebanjiran, 692 Warga di Penajam Paser Utara Terpaksa Ngungsi

warga yang rumahnya terdampak banjir di Desa Sumber Sari Penajam Paser Utara Kalimantan Timur bertambah menjadi 692 jiwa
Senin, 11 Oktober 2021 - 14:43 WIB
Tim Gabungan Kabupaten PPU saat melakukan evakuasi
Sumber :
  • ANTARA

Babulu, Kaltim  - Jumlah warga yang rumahnya terdampak banjir di Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara PPU, Kalimantan Timur bertambah menjadi 692 , naik dibanding hari sebelumnya yang tercatat 272 jiwa.

"Sebanyak 692 jiwa tersebut berasal dari 225 kepala keluarga (KK) yang tersebar pada 10 RT," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU Nurlaila di Babulu, Senin (11/10)

Rincian korban terdampak banjir di Sumber Sari sebanyak itu adalah di RT 03 terdapat 4 KK yang dihuni oleh 15 jiwa, RT 08 ada 60 KK dengan 137 jiwa, RT 09 sebanyak 33 KK dengan 111 jiwa.

Kemudian di RT 10 tercatat ada 28 KK yang dihuni oleh 90 jiwa, RT 11 ada 30 KK dengan 121 jiwa, RT 12 terdapat 5 KK dengan 11 jiwa, RT 13 sebanyak 33 KK dengan 97 jiwa, RT 14 sebanyak 20 KK dengan 70 jiwa, RT 15 ada 2 KK dengan 11 jiwa, dan RT 16 ada 10 KK dengan 29 jiwa.

Dari dari total korban banjir yang sebanyak 692 jiwa tersebut, lanjut Nurlaila, jumlah warga yang mengungsi ke tempat aman sebanyak 36 KK dengan 122 jiwa, atau bertambah dari hari sebelumnya yang tercatat ada 21 KK dengan 77 jiwa.

Rinciannya adalah mengungsi ke rumah keluarga sebanyak 16 KK dengan 51 jiwa, mengungsi ke Pasar Babulu ada 3 KK dengan 9 jiwa, mengungsi ke Gedung Serba Guna Desa Sumber Sari 15 KK dengan 55 jiwa, dan mengungsi ke Pusban Desa Sumber Sari ada 2 KK dengan 7 jiwa.

Menurutnya, untuk tinggi muka air (TMA) di dalam rumah antara 5-40 cm, antara lain di RT RT 08 TMA dalam rumah 10 cm, di halaman rumah 65 cm. RT 09 dalam rumah 40 cm, halaman rumah 60 cm. RT 10 TMA dalam rumah 20 cm, halaman rumah 60 cm.

Kemudian RT 11dalam rumah 15 cm, di halaman 70 cm. RT 12 TMA dalam rumah 25 cm, halaman 60 cm. RT 13 dalam rumah 20 cm, di halaman 45 cm, RT 14 dalam rumah 10 cm halaman 50 cm. RT 15 dalam rumah 5 cm, di halaman 20 cm. RT 16 dalam rumah 5 cm, dan di halaman rumah 40 cm.

Ia menjelaskan, penyebab banjir diawali dari Kamis, 7 Oktober. Saat itu terjadi peningkatan TMA di area perbatasan Desa Sumber Sari (PPU) dan Desa Sebakung Makmur (Kabupaten Paser), kemudian air melebar ke kawasan persawahan di Desa Gunung Mulia (PPU).

"Akibat dari luapan air dan kiriman banjir dari Sebakung Makmur, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser yang cenderung meningkat, sehingga kemudian berdampak pada pemukiman warga di Desa Sumber Sari," katanya. Ant/Ner

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Kembali ke Prancis untuk Ketiga Kalinya di 2026, Ini Hasil Pertemuan dengan Presiden Macron

Prabowo Kembali ke Prancis untuk Ketiga Kalinya di 2026, Ini Hasil Pertemuan dengan Presiden Macron

Lawatan tersebut menjadi kunjungan ketiga Prabowo ke Prancis sepanjang tahun ini setelah sebelumnya menyambangi negara tersebut pada Januari dan April 2026.
Kondisi Heru Gundul Usai Disembur Ular Kobra, Bisa Menjalar ke Jaringan Mata hingga Belasan Jam Tak Bisa Terbuka

Kondisi Heru Gundul Usai Disembur Ular Kobra, Bisa Menjalar ke Jaringan Mata hingga Belasan Jam Tak Bisa Terbuka

Heru Gundul menjelaskan, meskipun cairan bisa ular sudah berhasil dikeluarkan dengan diguyur air, namun zat beracun tersebut sempat mengenai jaringan saraf mata
Tak Cuma Persib, 3 Klub Super League Juga Kena Sanksi FIFA dan Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru Musim Depan

Tak Cuma Persib, 3 Klub Super League Juga Kena Sanksi FIFA dan Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru Musim Depan

Kabar mengejutkan dari sepak bola Indonesia setelah FIFA resmi jatuhkan sanksi kepada sejumlah klub Super League. Tak hanya Persib, tiga klub lain juga terkena.
Pencuri Dorong Motor Hasil Curiannya di Jakarta Barat, Sempat Dibantu Ojol Karena Dikira Mogok

Pencuri Dorong Motor Hasil Curiannya di Jakarta Barat, Sempat Dibantu Ojol Karena Dikira Mogok

Pencuri sepeda motor berinisial MS (35) mengaku mendengar bisikan sebelum beraksi di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Terduga Pelaku Pembunuhan WNA Korea Selatan di Bekasi Ditangkap, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Terduga Pelaku Pembunuhan WNA Korea Selatan di Bekasi Ditangkap, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Terduga pelaku pembunuhan WNA Korea Selatan di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap.
Adab Bersin Umat Muslim, Begini Cara Jawabnya

Adab Bersin Umat Muslim, Begini Cara Jawabnya

Berikut adab bersin dalam Islam, yang dianjurkan agar bisa dipahami umat muslim. Lengkap dengan cara jawabnya.

Trending

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons dua video viral, mulai dari warga Kalimantan Timur korban penipuan AI dan pelecehan dari warga Pangandaran.
Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia, Stadium Astro menyoroti berbagai insiden saat mewarnai pawai perayaan Persib Bandung juara Super Leaguue 2025-2026 dan cetak sejarah Three-Peat.
Selengkapnya

Viral