GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rizieq Shihab akan jalani sidang pledoi kasus RS UMMI

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang agenda pledoi akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Kamis, 10 Juni 2021 - 07:02 WIB
Dok - Tangkapan layar Rizieq Shihab dan Hanif Alatas saat menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS UMMI Bogor di PN Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 10/6 - Terdakwa Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani sidang pledoi untuk kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

"Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan diri dari pihak terdakwa dan kuasa hukum," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal, di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alex Adam Faisal menjelaskan bahwa sidang agenda pledoi akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Tak hanya Rizieq Shihab, dua terdakwa lainnya yaitu Direktur Utama RS UMMI Bogor dr. Andi Tatat dan juga menantu Rizieq, Hanif Alatas juga akan menjalani sidang dengan agenda serupa.

Sebelumnya Rizieq Shihab dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.

JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.

Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi COVID-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020.

Jaksa juga membacakan hal-hal yang memberatkan seperti tuntutan klaim Rizieq yang menyatakan dirinya sehat saat dirawat di RS UMMI Bogor menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Mantan Pemimpin Front Pembela Islam itu dianggap menghambat program pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 karena menolak hasil tes swab PCR-nya dilaporkan pihak RS UMMI ke Satgas COVID-19 Kota Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara untuk hal yang meringankan, JPU berharap Rizieq Shihab dapat memperbaiki perbuatannya setelah menjalani masa hukuman sesuai tuntutan.

Sementara dua terdakwa lainnya yaitu dr. Andi Tatat dan Hanif Alatas dituntut dua tahun penjara atas kasus yang sama oleh JPU. (ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penggunaan Teknologi DNA Dinilai Langkah Penting Penegakan Hukum di Indonesia

Penggunaan Teknologi DNA Dinilai Langkah Penting Penegakan Hukum di Indonesia

AKP Bachtiar Noprianto menyoroti pentingnya pembaruan sistem pembuktian hukum pidana yang dinilai harus mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
PBB-P2 Tahun 2026 Bisa Gratis, Pemprov DKI Jakarta Ingatkan Warga Validasi NIK

PBB-P2 Tahun 2026 Bisa Gratis, Pemprov DKI Jakarta Ingatkan Warga Validasi NIK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan insentif perpajakan bagi masyarakat melalui pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026.
Terungkap Alasan John Herdman Bentuk 2 Skuad Timnas Indonesia Berbeda: FIFA Matchday untuk Diaspora, Piala AFF Diisi Lokal

Terungkap Alasan John Herdman Bentuk 2 Skuad Timnas Indonesia Berbeda: FIFA Matchday untuk Diaspora, Piala AFF Diisi Lokal

Timnas Indonesia tengah masa sibuk untuk mempersiapkan dua kompetisi berbeda yang akan diikuti pada Juni mendatang. Ajang-ajang yang dimaksud adalah FIFA Matchday dan Piala AFF 2026.
Top 3 Voli: Agen Korea Yakin Duet Megawati Hangestri dan Kim Da-in, Daftar 14 Pemain Timnas Voli Putri, Timnas Voli Korea Tantang Garuda Pertiwi

Top 3 Voli: Agen Korea Yakin Duet Megawati Hangestri dan Kim Da-in, Daftar 14 Pemain Timnas Voli Putri, Timnas Voli Korea Tantang Garuda Pertiwi

Berikut rangkuman tiga berita terpopuler seputar dunia voli yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, yang didominasi dari panggung Indonesia dan Korsel.
Jadwal F1 GP Kanada 2026: Dimulai dari Malam Ini, Kesempatan Para Rival untuk Ganggu Dominasi Mercedes di Awal Musim

Jadwal F1 GP Kanada 2026: Dimulai dari Malam Ini, Kesempatan Para Rival untuk Ganggu Dominasi Mercedes di Awal Musim

Jadwal F1 GP Kanada 2026 yang akan berlangsung pada akhir pena ini akan menjadi momentum para rival untuk hentikan dominasi Mercedes.
Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu Kalbar, Mendatangi Gedung KPK Kawal Dugaan Korupsi Jalan Mempawah

Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu Kalbar, Mendatangi Gedung KPK Kawal Dugaan Korupsi Jalan Mempawah

Setelah sebelumnya sempat mengeluarkan desakan keras, perwakilan dari Aliansi Generasi Muda Dayak Bersatu (AGMDB) Kalimantan Barat akhirnya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda sampai berkali-kali bertanya soal cicilan dan penghasilan nelayan penerima kredit usaha rakyat atau KUR.
Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Selengkapnya

Viral