GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rizieq Shihab akan jalani sidang pledoi kasus RS UMMI

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang agenda pledoi akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Kamis, 10 Juni 2021 - 07:02 WIB
Dok - Tangkapan layar Rizieq Shihab dan Hanif Alatas saat menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS UMMI Bogor di PN Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 10/6 - Terdakwa Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani sidang pledoi untuk kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

"Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan diri dari pihak terdakwa dan kuasa hukum," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal, di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alex Adam Faisal menjelaskan bahwa sidang agenda pledoi akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Tak hanya Rizieq Shihab, dua terdakwa lainnya yaitu Direktur Utama RS UMMI Bogor dr. Andi Tatat dan juga menantu Rizieq, Hanif Alatas juga akan menjalani sidang dengan agenda serupa.

Sebelumnya Rizieq Shihab dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.

JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.

Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi COVID-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020.

Jaksa juga membacakan hal-hal yang memberatkan seperti tuntutan klaim Rizieq yang menyatakan dirinya sehat saat dirawat di RS UMMI Bogor menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Mantan Pemimpin Front Pembela Islam itu dianggap menghambat program pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 karena menolak hasil tes swab PCR-nya dilaporkan pihak RS UMMI ke Satgas COVID-19 Kota Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara untuk hal yang meringankan, JPU berharap Rizieq Shihab dapat memperbaiki perbuatannya setelah menjalani masa hukuman sesuai tuntutan.

Sementara dua terdakwa lainnya yaitu dr. Andi Tatat dan Hanif Alatas dituntut dua tahun penjara atas kasus yang sama oleh JPU. (ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sesumbar Kim Sang-sik Bisa Bawa Vietnam Juara Piala AFF Lagi, Klaim Punya Senjata Rahasia

Media Vietnam Sesumbar Kim Sang-sik Bisa Bawa Vietnam Juara Piala AFF Lagi, Klaim Punya Senjata Rahasia

Media Vietnam optimistis Kim Sang-sik mampu membawa Vietnam kembali menjuarai Piala AFF. Kedalaman skuad dan fleksibilitas taktik jelang menghadapi Thailand.
Persija Resmi Datangkan Bomber Swedia, Alexander Jeremejeff Bawa Rekor Mentereng ke Super League 2026-2027

Persija Resmi Datangkan Bomber Swedia, Alexander Jeremejeff Bawa Rekor Mentereng ke Super League 2026-2027

Persija Jakarta resmi mendatangkan striker Swedia, Alexander Jeremejeff, dengan kontrak dua musim. Bomber 32 tahun itu punya pengalaman dan rekam jejak mentereng.
Kapolri Kobarkan Semangat Perjuangan Polri dalam Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya

Kapolri Kobarkan Semangat Perjuangan Polri dalam Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya

Hari Juang Polri diperingati setiap 21 Agustus, bertepatan dengan peristiwa bersejarah Proklamasi Polisi yang dikumandangkan di Surabaya pada 21 Agustus 1945. 
Wejangan Umuh Muchtar Jelang Persib Tampil di ACL-2, Minta Maung Bandung Jaga Kekompakan

Wejangan Umuh Muchtar Jelang Persib Tampil di ACL-2, Minta Maung Bandung Jaga Kekompakan

Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar menanggapi hasil undian AFC Champions League Two 2026/2027. Jika lolos fase grup, Maung Bandung dinanti lawan-lawan berat.
Polri Raih Juara III Karnaval Kemerdekaan HUT ke-81 RI, Sukses Usung Tema "Pesona Sulawesi Utara"

Polri Raih Juara III Karnaval Kemerdekaan HUT ke-81 RI, Sukses Usung Tema "Pesona Sulawesi Utara"

Bersaing dengan 31 kendaraan hias dari kementerian dan lembaga lainnya, kendaraan Polri tampil membawa tema “Polri untuk Masyarakat–Pesona Sulawesi Utara.” 
Doa Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Unggahannya Dibanjiri Doa dari Netizen

Doa Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Unggahannya Dibanjiri Doa dari Netizen

Ucapan manis dan doa dari Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang berulang tahun pada Bulan Agustus. Unggahannya dibanjiri doa dari warganet.

Trending

Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Jika kembali terjadi permusuhan di kawasan Timur Tengah, Iran telah menyiapkan senjata presisi yang lebih dahsyat, kata juru bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Hossein Mohebi pada Kamis.
5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan Ruben Samuel Onsu atau akrab disapa Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan jual beli produk. Ini Kronologinya.
Selengkapnya

Viral