News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rizieq Shihab akan jalani sidang pledoi kasus RS UMMI

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang agenda pledoi akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Kamis, 10 Juni 2021 - 07:02 WIB
Dok - Tangkapan layar Rizieq Shihab dan Hanif Alatas saat menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS UMMI Bogor di PN Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 10/6 - Terdakwa Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani sidang pledoi untuk kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

"Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan diri dari pihak terdakwa dan kuasa hukum," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal, di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alex Adam Faisal menjelaskan bahwa sidang agenda pledoi akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Tak hanya Rizieq Shihab, dua terdakwa lainnya yaitu Direktur Utama RS UMMI Bogor dr. Andi Tatat dan juga menantu Rizieq, Hanif Alatas juga akan menjalani sidang dengan agenda serupa.

Sebelumnya Rizieq Shihab dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.

JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.

Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi COVID-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020.

Jaksa juga membacakan hal-hal yang memberatkan seperti tuntutan klaim Rizieq yang menyatakan dirinya sehat saat dirawat di RS UMMI Bogor menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Mantan Pemimpin Front Pembela Islam itu dianggap menghambat program pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 karena menolak hasil tes swab PCR-nya dilaporkan pihak RS UMMI ke Satgas COVID-19 Kota Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara untuk hal yang meringankan, JPU berharap Rizieq Shihab dapat memperbaiki perbuatannya setelah menjalani masa hukuman sesuai tuntutan.

Sementara dua terdakwa lainnya yaitu dr. Andi Tatat dan Hanif Alatas dituntut dua tahun penjara atas kasus yang sama oleh JPU. (ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantah PHK Massal, TikTok-Tokopedia Justru Lagi Buka Lowongan Kerja untuk 100 Posisi

Bantah PHK Massal, TikTok-Tokopedia Justru Lagi Buka Lowongan Kerja untuk 100 Posisi

Direktur Eksekutif Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia Stephanie Susilo bantah lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Massal.
Semakin Liar Isu Sarwendah Laporkan Akun Onyo, Pihak Ruben Onsu Sebut Sudah Lakukan Persiapan

Semakin Liar Isu Sarwendah Laporkan Akun Onyo, Pihak Ruben Onsu Sebut Sudah Lakukan Persiapan

Isu Sarwendah laporkan akun Onyo makin liar usai laporan ke Polres Jaksel. Kuasa hukum Ruben Onsu buka suara soal persiapan hukum yang telah dilakukan.
Kasus Curanmor Hendak Dikirim Pakai Jasa Kargo ke Jambi Terbongkar, Dua Pelaku Diburu

Kasus Curanmor Hendak Dikirim Pakai Jasa Kargo ke Jambi Terbongkar, Dua Pelaku Diburu

Polda Metro Jaya menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor milik warga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang terjadi pada Kamis (18/6/2026).
Sudah Dibantu FIFA tapi Masih Kalah Telak, Pochettino: Amerika Masih Harus Banyak Belajar

Sudah Dibantu FIFA tapi Masih Kalah Telak, Pochettino: Amerika Masih Harus Banyak Belajar

Pelatih Timnas Amerika Serikat, Mauricio Pochettino, akui timnya masih memiliki banyak pekerjaan rumah usai kalah telak dan tersingkir dari Piala Dunia 2026.
KTM Resmi Rekrut Alex Marquez dan Fabio Di Giannantonio untuk MotoGP 2027

KTM Resmi Rekrut Alex Marquez dan Fabio Di Giannantonio untuk MotoGP 2027

Red Bull KTM Factory Racing resmi merekrut dua pembalap baru, yakni Alex Marquez dan Fabio Di Giannantonio untuk mengarungi MotoGP 2027.
DPRD Surabaya Bakal Panggil Dinkes dan RSUD Soewandhie, Soroti Layanan Medis Korban Ricuh Konser Denny Caknan

DPRD Surabaya Bakal Panggil Dinkes dan RSUD Soewandhie, Soroti Layanan Medis Korban Ricuh Konser Denny Caknan

DPRD Kota Surabaya akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya dan manajemen RSUD dr. Mohammad Soewandhie untuk meminta penjelasan terkait pelayanan medis terhadap korban insiden ricuh konser Denny Caknan di Surabaya Expo Center (SUBEC).

Trending

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Portugal Vs Spanyol

Duel Portugal vs Spanyol dalam babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (7/7/2026) pukul 02.00 WIB diprediksi berjalan ketat.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Mahasiswi Telkom University Ditemukan Setelah Hilang Sepekan, Kini Sudah dalam Pengawasan Keluarga

Mahasiswi Telkom University Ditemukan Setelah Hilang Sepekan, Kini Sudah dalam Pengawasan Keluarga

Mahasiswi Telkom University, Nadira Az-Zahra, akhirnya ditemukan setelah dilaporkan hilang sejak sepekan lalu. Dia ditemukan di Kota Bandung.
Penyebab Mahasiswi Telkom University Tinggalkan Rumah Belum Bisa Diketahui, Polisi Sebut Nadira Az-Zahra Ditemukan Masih di Kota Bandung

Penyebab Mahasiswi Telkom University Tinggalkan Rumah Belum Bisa Diketahui, Polisi Sebut Nadira Az-Zahra Ditemukan Masih di Kota Bandung

Penyebab mahasiswi Telkom University, Nadira Az-Zahra, meninggalkan rumahnya belum bisa diketahui. Nadira sudah kembali dan berada di bawah pengawasan keluarganya. 
Selengkapnya

Viral