LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 48 juta butir pil koplo di Polda DIY, Jumat (15/10/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Wow! 48 Juta Butir Pil Koplo Sitaan Pabrik Obat Ilegal Dimusnahkan Bareskrim

Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lebih dari 48 juta butir obat keras jenis pil koplo. Pemusnahan dilakukan di dua tempat berbeda pada Jumat 15 Oktober 2021.

Jumat, 15 Oktober 2021 - 19:23 WIB

Sleman, DIY - Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lebih dari 48 juta butir obat keras jenis pil koplo. Pemusnahan dilakukan di dua tempat berbeda pada Jumat 15 Oktober 2021.

"Sesi yang pertama dilaksanakan di Polda Yogyakarta, yang kedua akan kita laksanakan pemusnahan di kota Semarang karena di Yogyakarta belum ada fasilitas pengolahan limbah yang cukup memadai untuk memusnahkan barang bukti yang cukup banyak," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi di Polda DIY, Jumat (15/10/2021).

Menurut Jayadi, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan terhadap penggerebekan pabrik obat keras di Bantul dan Sleman beberapa waktu lalu. Dari dua lokasi tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti pil koplo siap edar seperti Hexymer, Trihex, DMP, maupun bahan baku serta alat pembuatan obat keras.

"Dari dua TKP ini berhasil kita mengamankan barang bukti sejumlah 48.188.000 butir dalam bentuk obat jadi dan 8.465 kg dalam bentuk bahan baku," jelasnya.

Baca Juga :

Lebih lanjut Jayadi menyatakan, Mabes Polri juga sudah menetapkan 25 orang sebagai tersangka dengan berbagai peran. Saat ini ke-25 tersangka tersebut sudah ditahan di Bareskrim Mabes polri.

"Ada yang berperan sebagai aktor intelektual, ada berperan sebagai penyuplai bahan baku, kemudian ada yang berperan sebagai penanggungjawab pabrik dalam rangka memproduksi obat-obat ilegal, kemudian kita juga mengamankan beberapa distributor yang merupakan kepanjangtanganan dari pabrik ilegal ini dari beberapa propinsi Jawa Barat, Bogor kemudian Depok, Jakarta dan beberapa tempat lainnya," beber Jayadi.

Adapun proses pemusnahan puluhan juta butir pil koplo ini dilakukan menggunakan alat incenerator. Narkoba dimasukkan dalam mesin lalu akan terjadi proses pembakaran hingga tak tersisa.

Sementara itu Kepala BPOM DIY Dewi Prawitasari mengatakan, obat yang dimusnahkan ini masuk kategori ilegal karena sudah dicabut izin edarnya. Obat keras ini jika dikonsumsi dapat mempengaruhi sistem saraf pusat sehingga bisa berdampak para perilakunya.

" Jika dikonsumsi lama, penggunanya akan diliputi perasaan ingin bunuh diri, euforia dan rasa senang secara terus menerus," ucapnya. (Andri Prasetiyo/Buz).

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Biaya Penerbitan Surat Utang Semakin Mahal, Kemenkeu Justru Sebut Minat Lelang SUN Tinggi Berkat Solidnya Perekonomian RI

Biaya Penerbitan Surat Utang Semakin Mahal, Kemenkeu Justru Sebut Minat Lelang SUN Tinggi Berkat Solidnya Perekonomian RI

Jumlah penawaran pada lelang Surat Utang Negara (SUN) Selasa (30/4/2024) mencapai Rp50,2 triliun, dibandingkan lelang sebelumnya sebesar Rp32,34 triliun.
Sri Sultan HB X Tegaskan Dana Keistimewaan Yogyakarta Difokuskan untuk Mengentaskan Kemiskinan, Seperti Apa Realisasinya?

Sri Sultan HB X Tegaskan Dana Keistimewaan Yogyakarta Difokuskan untuk Mengentaskan Kemiskinan, Seperti Apa Realisasinya?

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan bahwa Danais Jogja bisa dipakai untuk pengurangan kemiskinan melalui kegiatan-kegiatan produktif di tingkat kalurahan.
DPRD DKI Jakarta Harap Ada Alat Pacu Jantung di Semua Transportasi Umum

DPRD DKI Jakarta Harap Ada Alat Pacu Jantung di Semua Transportasi Umum

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Ima Mahdiah berharap bahwa Dinas Kesehatan DKI menyediakan alat pacu jantung di seluruh transportasi umum daerah.
Rontok Seketika, Tips Menghilangkan Lemak di Perut Hanya dengan 3 Hari Saja, dr Zaidul Akbar Ungkap Rahasianya ...

Rontok Seketika, Tips Menghilangkan Lemak di Perut Hanya dengan 3 Hari Saja, dr Zaidul Akbar Ungkap Rahasianya ...

Daripada hanya mengeluh secara terus-menerus karena lemak di perut yang bikin malu, waktu 3 hari tanpa diet, tips menurunkan berat badan ala dr Zaidul Akbar.
Sedekah ke Orang Ini Bisa Jadi Kunci Bertambahnya Rezeki, Ustaz Khalid Basalamah Ceritakan Kisah Seorang Sahabat yang Beri Makanan ke Orang...

Sedekah ke Orang Ini Bisa Jadi Kunci Bertambahnya Rezeki, Ustaz Khalid Basalamah Ceritakan Kisah Seorang Sahabat yang Beri Makanan ke Orang...

Ustaz Khalid Basalamah menceritakan kisah orang shaleh yang gemar melakukan sedekah sampai bersedekah ke orang ini. Bersedekah adalah kunci bertambahnya rezeki.
Pasangan Benyamin - Pilar Resmi Ikut Penjaringan Bacalkot Tangsel di Pilkada 2024

Pasangan Benyamin - Pilar Resmi Ikut Penjaringan Bacalkot Tangsel di Pilkada 2024

Pasangan petahana Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan resmi mandaftarkan diri sebagai bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Bacalkot) Tangsel pada perhelatan Pilkada 2024 melalui PDI Perjuangan.
Trending
Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia kalah dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, datangi ruang ganti skuat Shin Tae-yong dan bilang hal ini.
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Curahan Hati Suporter Uzbekistan Usai Negaranya ke Final Piala Asia U23, Mereka Merasa Tak Enak kepada Timnas Indonesia karena...

Curahan Hati Suporter Uzbekistan Usai Negaranya ke Final Piala Asia U23, Mereka Merasa Tak Enak kepada Timnas Indonesia karena...

Meskipun menang sekaligus lolos ke final Piala Asia U23, namun sejumlah suporter Uzbekistan di media sosial merasa tidak enak hati dengan Timnas Indonesia.
Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Begini reaksi media Vietnam setelah tahu Timnas Indonesia U23 kalah lawan Uzbekistan. Media Vietnam komentari aksi pemain Uzbekistan lawan Timnas Indonesia U23.
Respons FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan, Singgung Soal VAR dan Kartu Merah Rizky Ridho

Respons FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan, Singgung Soal VAR dan Kartu Merah Rizky Ridho

Respons FIFA seusai Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024.
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Ini dua berita paling top. Begini reaksi Shin Tae-yong usai gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan dibatalkan wasit Shen Yinhao dan eks wasit FIFA ini setuju keputusan wasit.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya