News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Selidiki Paspor Palsu DPO Adelin Lis

Bareskrim Polri tengah mengusut penggunaan paspor palsu oleh buronan terpidana Adelin Lis atas nama Hendro Leonardi yang dipakai saat buron di Singapura
Senin, 21 Juni 2021 - 12:01 WIB
Adelin Lis merupakan buronan kasus pembalakan liar sejak 2008 namanya masuk dalam daftar 'red notice' Interpol
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 21/6 - Bareskrim Polri tengah mengusut penggunaan paspor palsu oleh buronan terpidana Adelin Lis atas nama Hendro Leonardi yang dipakai saat buron di Singapura. Bareskrim juga akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk mendalami data palsu di paspor yang digunakan Adilin Lis

"Penyelidikan sedang jalan," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Senin.

Agus menjelaskan pihak berkoordinasi dengan Direktorat Keimigrasian untuk menelusuri di mana buronan Adelin Lis membuat paspor tersebut dan bagaimana proses penerbitannya.

Selain itu, kata dia, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) juga berkoordinasi dengan Kepolisian di Singapura terkait paspor palsu tersebut. "Dirtipidum sudah berkoordinasi dengan SLO Polri di Singgapura terkait masalah tersebut, kami tunggu pelimpahan masalah paspor Adelin Lis dari Kejaksaan Agung," kata Agus.

Menurut Agus, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kejaksana Agung dalam pelaksanaan menggali data paspor yang digunakan oleh terpidana pembalakan liar Adelin Lis. "Kami minta info pasport yang digunakan yang bersangkutan, sudah dikirim, paspor terbit 2017, lanjut kami koordinasi dengan Ditjen Imigrasi," kata Agus.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung berhasil membawa pulang buronan Adelin Lis yang sudah 10 tahun menjadi buronan kasus pembalakan liar dan korupsi. Adelin Lin ditangkap oleh Pemerintah Singapura karena penggunaan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi dan hukum denda 14.000 dollar Singapura atau sekitar Rp140 juta, dan dideportasi dari negeri singa putih tersebut.

Kedutaan Besar RI di Singapura kemudian menyampaikan brafax (kawat diplomatik) kepada Jaksa Agung perihal proses hukum WNI atas nama Hendro Leonardi dengan dakwaan pemalsuan identitas atas nama Adelin Lis.

Lalu pada 8 Maret 2021, dari hasil koordinasi Atase Polri dengan Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara, diperoleh hasil bahwa Adelin Lis merupakan WNI dan merupakan DPO Penyidik Polda Sumatera Utara.

Adelin Lis juga masuk ke dalam Red Notice Interpol No. A-2671/1-12007, tanggal 19 November 2007 dan belum kedaluwarsa. Kejaksaan Agung membawa Adelin Lis dari Singapura ke Jakarta pada Sabtu (19/6), untuk langsung menjalani eksekusi atas vonis hukuman yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukum kepada Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda 1 miliar rupiah, dan uang penganti Rp199,8 miliar dan reboisasi 2,938 juta dollar AS. Adelin Lis ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, cabang Kejaksaan Agung. Sebelum menjalani pidana penjara dan denda, Adelin Lis terlebih dahulu menjalani isolasi sesuai protokol kesehatan COVID-19 selama 14 hari. ner/antara

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dalam Sepekan Warga Temukan Dua Kali Kerangka Manusia di Pasar Kemis Tangerang

Dalam Sepekan Warga Temukan Dua Kali Kerangka Manusia di Pasar Kemis Tangerang

Temuan tulang dilaporkan kepada polisi. Petugas Polsek Pasar Kemis bersama Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Harus Puas Duduk di Peringkat ke-6 Angkat Besi Kelas 61kg Putri, Natasya Beteyob Gagal Rebut Medali Asian Games 2026

Harus Puas Duduk di Peringkat ke-6 Angkat Besi Kelas 61kg Putri, Natasya Beteyob Gagal Rebut Medali Asian Games 2026

Lifter Indonesia, Natasya Beteyob, gagal persembahkan medali Asian Games 2026 untuk Indonesia di cabor angkat besi di Nagoya City Trade and Industry Center.
Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan 17 Ular Papua di Bawa Ranjang KM Sinabung

Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan 17 Ular Papua di Bawa Ranjang KM Sinabung

Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) menemukan penyelundupan 17 ekor ular asal Papua yang dangkut tanpa dilengkapi dokumen karantina maupun dokumen pengangkutan satwa liar.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Malaysia Gulung Bangladesh 3-0, Pemain Naturalisasi Baru Langsung Cetak Gol

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Timnas Malaysia Gulung Bangladesh 3-0, Pemain Naturalisasi Baru Langsung Cetak Gol

Malaysia menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026. Arif Aiman mencetak dua gol, sedangkan Bergson mengawali debutnya dengan gol.
Langkah Taktis Prabowo Cegah Karhutla: Terjunkan 1.000 Perwira TNI untuk Edukasi Warga

Langkah Taktis Prabowo Cegah Karhutla: Terjunkan 1.000 Perwira TNI untuk Edukasi Warga

Pemerintah mengambil langkah taktis dalam memperkuat pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menerjunkan 1.000 perwira TNI ke berbagai penjuru daerah. 
Bupati Gowa Tersangka Dugaan Pungli PBG, Ini Perkara yang Menjeratnya

Bupati Gowa Tersangka Dugaan Pungli PBG, Ini Perkara yang Menjeratnya

Kortastipidkor menyebut terdapat empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang yang menjadi lingkup penyidikan.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral