Pekanbaru, Riau - Personel Gabungan Polda Riau Berhasil menangkap pelaku pembunuhan Siti Hamidah, wanita hamil enam bulan yang terkubur dalam septik tank. Pelaku Alex Iskandar Putra ternyata merupakan suami korban yang telah kabur rumah sejak 21 Mei 2021.
Alex mendapat timah panas dari personel gabungan Polda Riau dan Polres kampar pada bagian kaki kiri karena berusaha kabur saat hendak diringkus. Pelaku tertangkap ketika bersembunyi di gudang kelapa di Nganjuk, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Kampar, Riau AKP Berry Juana mengatakan pembunuhan dilakukan pada tanggal 21 Mei 2021. Pelaku dengan sadar membunuh istrinya meskipun tahu sedang hamil sekitar 6 bulan.
"Setelah itu pelaku mengubur korban dengan meminta bantuan tukang kebunnya untuk menggali lubang di depan rumah," ujar Berry Rabu (9/6) usai penemuan jenazah korban.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan setelah kejadian pelaku melarikan diri ke sejumlah kota.
“Ke Jakarta sempat beberapa hari di sana, kemudian ke Jawa Tengah dan akhrinya di Nganjuk, Jawa Timur,” tutur Agung,
Pelaku akhirnya tertangkap pada Selasa (22/6) ketika bersembunyi di gudang kelapa. Dia pun dibawa Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Load more