GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim tunda sidang tuntutan kasus kerumunan Rizieq Shihab

Penundaan dilakukan lantaran pihak terdakwa dan kuasa hukum meminta hakim untuk menghadirkan kembali saksi ahli yang meringankan.
Senin, 10 Mei 2021 - 13:31 WIB
Suasana sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari terdakwa di PN Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 10/5 - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang dengan agenda tuntutan pada kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab yang seharusnya diagendakan Senin.

Penundaan tersebut lantaran pihak terdakwa dan kuasa hukum meminta hakim untuk menghadirkan kembali saksi ahli yang meringankan. Setelah melalui diskusi yang alot, Majelis Hakim yang diketuai Suparman Nyompa menyetujui permohonan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi penuntut umum terpaksa kita mundurkan pembacaan tuntutannya. Paling nanti tanggal 18 (Mei) kita bacakan tuntutannya," kata Suparman Nyompa di persidangan, Senin.

Suparman Nyompa mengatakan penundaan pembacaan tuntutan oleh jaksa ini berakibat pada waktu yang dimiliki pihak terdakwa Rizieq Shihab dalam menyiapkan pembelaan menjadi lebih sedikit.

Atas hal tersebut, Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya pun tidak keberatan dan memilih tetap untuk menghadirkan kembali saksi ahli meringankan pada sidang 17 Mei 2021.

"Konsekuensinya di pembelaan nanti. Kalau hari Senin itu tanggal 17 Mei, itu terakhir tidak ada lagi saksi yang dihadirkan," ujar Suparman.

Suparman mengatakan bahwa setelah pembacaan tuntutan oleh jaksa akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa pada 20 Mei 2021.

"Kasih waktu tanggal 20 (Mei) pembelaan ya. Setelah itu baru putusan, apakah itu hari Jumat atau apa," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Kali ini, pihak terdakwa menghadirkan dua saksi ahli, yaitu pakar hukum tata negara Refly Harun dan dosen hukum kesehatan Sekolah Tinggi Hukum Militer Jakarta M. Nasser. (ito/ant)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Ternyata Kaki Korban Dipotong Jadi 4 Bagian

Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Ternyata Kaki Korban Dipotong Jadi 4 Bagian

Setelah sehari sebelumnya menemukan satu bagian kaki korban mutilasi, penyidik kini menemukan sepasang betis yang diduga milik pria berinisial korban di Depok.
Jeep Mercy Ludes Terbakar Usai Tabrak Truk Trailer di Tol Jagorawi, Dua Orang Tewas

Jeep Mercy Ludes Terbakar Usai Tabrak Truk Trailer di Tol Jagorawi, Dua Orang Tewas

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala mengatakan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 02.15 WIB.
Teks Pidato Ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H 2026 Bahasa Jawa Singkat

Teks Pidato Ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H 2026 Bahasa Jawa Singkat

Berikut contoh teks pidato/ceramah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 dalam bahasa Jawa singkat.
Pemerintah Sebut Tak Ada Daerah Terisolasi Pasca Gempa Besar NTT

Pemerintah Sebut Tak Ada Daerah Terisolasi Pasca Gempa Besar NTT

Akses jalur darat menuju daerah tersebut sudah bisa dilalui sejak Rabu (19/8) sore. Sementara, bantuan untuk warga terdampak dikirimkan lewat jalur udara..
BREAKING
NEWS
Bikin Melongo! Berikut Deretan Harta Kekayaan Rektor Unsoed yang Kini Ditangkap KPK

Bikin Melongo! Berikut Deretan Harta Kekayaan Rektor Unsoed yang Kini Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menangkap Rektor Unsoed bersama jajaranya. Sejumlah fakta muncul, termasuk daftar kekayaannya, berikut ini.
Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.

Trending

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.
Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan Ruben Samuel Onsu atau akrab disapa Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan jual beli produk. Ini Kronologinya.
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Geger artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Ternyata begini kronologi lengkapnya.
Selengkapnya

Viral