News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Penipuan Bermodus KTA, Pelaku Jerat Korban Melalui SMS

RAW mengirim SMS secara acak ke sejumlah nomor ponsel. Ketika ada calon korban yang merespons, dia membuka percakapan via WhatsApp.
Selasa, 20 Juli 2021 - 10:11 WIB
Polda Metro Jaya Beberkan Barang Bukti Penipuan KTA via SMS
Sumber :
  • metro.polri.go.id

Jakarta – Seorang pria berinisial RAW diringkus aparat Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan bermodus Kredit Tanpa Agunan (KTA) di Jakarta. Lelaki yang mengaku sebagai pegawai bank itu menjerat korbannya dengan mengirimkan SMS secara acak.

“Dia juga menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) melalui SMS gate away,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (19/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut  polisi, pihak yang dirugikan adalah bank yang dicatut namanya. Sebab bank tersebut tak pernah mengeluarkan sistem seperti yang ditawarkan pelaku.

RAW mengirim SMS secara acak ke sejumlah nomor ponsel. Ketika ada calon korban yang merespons, dia membuka percakapan via WhatsApp.

“Setelah terjadi percakapan, pelaku sampaikan apa saja yang harus diikuti oleh korbannya dan cukup banyak laporan ke kepolisian tentang adanya suatu penipuan seperti ini. Tersangka RAW sudah melakukan kegiatan penipuan selama enam bulan,” ujar Kabid Humas.

Dari hasil menipunya itu, RAW mendapat keuntungan berupa fee dari korbannya lantaran telah memindahkan KTA dari satu bank ke bank lainnya. Upah yang dia dapatkan minimal Rp300 ribu.

“Total menghasilkan dalam setiap bulan sekitar Rp5 juta—Rp10  juta tergantung banyaknya korban. Kami masih mendalami berapa yang sudah diraup, tapi pengakuan awal sudah lebih dari Rp50 juta keuntungan yang diterima selama enam bulan,” katanya.

Yusri mengatakan, kasus penipuan seperti ini biasanya dilakukan secara berkomplot sehingga polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain.

“Ini pembelajaran buat masyarakat. Setiap ada menerima SMS seperti ini, menawarkan KTA tidak usah ditanggapi karena sistem yang dia gunakan SMS blast atau gateway. Di situ pelaku merayu dengan kata-kata yang faktanya adalah penipuan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tawaran KTA, modus penipuan SMS gateway juga bisa berupa pulsa atau pinjaman.

Akibat perbuatannya, RAW dikenakan pasal 35 juncto pasal 51 juncto Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (hijul/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Bantah Matikan CCTV Saat Geledah Rumah Ono Surono di Bandung, Ternyata Dimatikan Keluarga

KPK Bantah Matikan CCTV Saat Geledah Rumah Ono Surono di Bandung, Ternyata Dimatikan Keluarga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan pengacara Ono Surono, Sahali yang menyebut ada kejanggalan saat melakukan penggeledahan rumah kliennya.
Irina Voronkova Tandem Baru Megawati Hangestri Langsung Main di Final Four Proliga 2026 usai Raih Gelar Juara di Liga Voli China

Irina Voronkova Tandem Baru Megawati Hangestri Langsung Main di Final Four Proliga 2026 usai Raih Gelar Juara di Liga Voli China

Performa luar biasa bakal ditunjukkan oleh Irina Voronkova di final four Proliga 2026. Pasalnya tandem Megawati Hangestri itu langsung terbang ke Indonesia usai meraih gelar juara di Liga Voli China.
Putra Patrick Kluivert Dapat Perpanjangan Kontrak dari Barcelona

Putra Patrick Kluivert Dapat Perpanjangan Kontrak dari Barcelona

Putra Patrick Kluivert dipastikan tetap bertahan di Barcelona setelah menandatangani kontrak baru hingga 2028, sekaligus mengakhiri spekulasi soal masa depannya
Gubernur Dedi Mulyadi Klaim Kebijakan WFH bagi ASN Efektif karena Berdampak pada Anggaran ini

Gubernur Dedi Mulyadi Klaim Kebijakan WFH bagi ASN Efektif karena Berdampak pada Anggaran ini

Isu WFH bagi ASN tengah ramai jadi perbincangan di publik. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjelaskan dampak positifnya
Bukan Cedera atau Sanksi, Ini Alasan Ryo Matsumura dan Allan Cardoso Absen Bela Bhayangkara FC saat Hadapi Persija

Bukan Cedera atau Sanksi, Ini Alasan Ryo Matsumura dan Allan Cardoso Absen Bela Bhayangkara FC saat Hadapi Persija

Bhayangkara tanpa Ryo Matsumura dan Allan Cardoso saat lawan Persija karena klausul kontrak. Absennya dua pilar ini bisa berdampak pada laga penting.
Periksa Pengusaha Rokok, KPK Dalami Soal Temuan Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat

Periksa Pengusaha Rokok, KPK Dalami Soal Temuan Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat

KPK memeriksa pengusaha rokok asal Jawa Timur, Martinus Suparman, Rabu (1/4/2026). Salah satu materi pemeriksaan yakni mendalami soal temuan uang di safe house.

Trending

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Para pemain Timnas Indonesia, seperti Dean James dan Justin Hubner, diminta untuk mengajukan kembali paspor Belanda. Hal ini bisa memberikan dampak negatif kepada skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral