LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Logo KPK
Sumber :
  • Antara

KPK Sebut Penyidikan dan Penahanan RJ Lino Sah Menurut Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses penyidikan dan penahanan terhadap mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino (RJL) sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan mengikat.

Kamis, 20 Mei 2021 - 10:31 WIB
  • Reporter :

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses penyidikan dan penahanan terhadap mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino (RJL) sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan mengikat.

"Menyatakan penyidikan dan penahanan atas diri tersangka RJL adalah sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan mengikat," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, menanggapi permohonan praperadilan yang diajukan RJ Lino, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan dugaan perbuatan korupsi dalam pengadaan tiga unit "Quay Container Crane" (QCC) di PT Pelindo II Tahun 2010 oleh RJ Lino diperoleh KPK melalui unit pengaduan masyarakat pada 5 Maret 2014 yang kemudian ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

"KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap 18 orang termasuk tersangka RJL dan ahli ITB (Institut Teknologi Bandung) serta ahli penghitungan kerugian keuangan negara dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) serta dilakukan analisa mendalam pada berbagai dokumen terkait," ujar Ali.

Selanjutnya, kata dia, dilakukan pula beberapa kali gelar perkara (ekspose) mengenai perkembangan penyelidikan di hadapan Pimpinan KPK dan pejabat struktural di Kedeputian Penindakan, sehingga disepakati telah ditemukannya adanya bukti permulaan yang cukup terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan tiga QCC tersebut.

Lebih lanjut, Ali mengatakan sejak 2016 sampai 2021 pada tahap penyidikan, lembaganya telah memeriksa 77 saksi termasuk pemeriksaan ahli kerugian negara dari BPK dan ahli penghitungan Harga Pokok Produksi (HPP) QCC dari ITB.

Untuk keperluan penyidikan, ujar dia lagi, tim penyidik juga menyita berbagai barang bukti berdasarkan izin penyitaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan dibuatkan dalam Berita Acara Penyitaan.

Selain itu, ia juga menegaskan penahanan RJ Lino juga dilakukan berdasarkan aturan hukum, dan KPK memberitahukan kepada pihak keluarga.

Terkait penghitungan kerugian keuangan negara yang merupakan unsur utama dari pasal yang disangkakan pada RJ Lino, Ali mengungkapkan telah diperoleh nilai kerugian negara yang nyata dan pasti berdasarkan surat dari ITB terkait laporan investigasi teknis perhitungan HPP QCC PT Pelindo II di Pelabuhan Palembang, Panjang, dan Pontianak, dan Surat Badan Pemeriksa Keuangan perihal penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif.

"Dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengadaan QCC Tahun 2010 pada PT Pelindo II dan instansi terkait lainnya yang pada pokoknya menyampaikan bahwa BPK menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan atas pengadaan tiga unit QCC Tahun 2010 pada PT Pelindo II yang mengakibatkan kerugian negara," kata Ali.

Selain itu, KPK juga meminta bantuan tenaga ahli accounting forensic yang disimpulkan melalui Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas pengadaan tiga unit QCC pada PT Pelindo II Tahun 2010 tertanggal 6 Mei 2021 yang pada pokoknya menyampaikan ada kerugian negara yang timbul sebesar 1.974.911,29 dolar AS atau setara dengan Rp17.799.875.456,77 (kurs BI tanggal 27 April 2010, 1 dolar AS=Rp9.013,00). ADE/ANTARA

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tolong Lakukan Sedekah setelah Salat Subuh, Waktu Terbaik Terkepung Rezeki Paling Deras, Syekh Ali Jaber Jelaskan Malaikat Langsung...

Tolong Lakukan Sedekah setelah Salat Subuh, Waktu Terbaik Terkepung Rezeki Paling Deras, Syekh Ali Jaber Jelaskan Malaikat Langsung...

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkap manfaat amalan sedekah setelah salat Subuh dahsyat, salah satunya rezeki langsung mengalir deras melalui malaikat.
Sederet Fakta Mencengangkan Pembuatan Film Vina, Alasan Sebenarnya Keluarga Izinkan Kasus Pembunuhan Difilmkan Tapi Malah Muncul Masalah

Sederet Fakta Mencengangkan Pembuatan Film Vina, Alasan Sebenarnya Keluarga Izinkan Kasus Pembunuhan Difilmkan Tapi Malah Muncul Masalah

Ini dia sederet fakta mencengangkan pembuatan film Vina, alasan sebenarnya keluarga izinkan pembuatan film hingga kejadian di balik layar yang bikin merinding
Ada Kabar Buruk di Jakarta! Kualitas Udara Sedang Tidak Sehat Hari Ini, Masuk Tiga Besar di Dunia

Ada Kabar Buruk di Jakarta! Kualitas Udara Sedang Tidak Sehat Hari Ini, Masuk Tiga Besar di Dunia

Kualitas udara di Jakarta pada hari ini, Kamis (16/5/2024) masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi ke-3 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Menpora Apresiasi Loncat Indah Cetak Sejarah di Ajang Pari Sakti Diving International 2024

Menpora Apresiasi Loncat Indah Cetak Sejarah di Ajang Pari Sakti Diving International 2024

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo hadir saat sejarah loncat indah itu tercipta di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno, Rabu (15/5/2024). 
INFOGRAFIS: Nama-nama Hotel Tempat Menginap Jemaah Haji Indonesia di Madinah

INFOGRAFIS: Nama-nama Hotel Tempat Menginap Jemaah Haji Indonesia di Madinah

Inilah rincian nama-nama hotel tempat menginap 90.000 jemaah haji Indonesia di Madinah periode ibadah haji 2024. PPIH menyiapkan hotel dekat Masjid Nabawi.
dr. Sumy Hastry Purwanti Ungkap yang Sebenarnya soal Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Sindiran Aa Gym pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Dicabut OJK

dr. Sumy Hastry Purwanti Ungkap yang Sebenarnya soal Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Sindiran Aa Gym pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Dicabut OJK

Inilah dua berita paling top. dr. Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan yang sebenarnya soal kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dan sindiran Aa Gym pada Ustaz Yusuf Mansur bos Paytren yang izinnya dicabut OJK.
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
MU Tertarik Boyong Pelatih Elkan Baggott di Ipswich Town untuk Gantikan Erik ten Hag

MU Tertarik Boyong Pelatih Elkan Baggott di Ipswich Town untuk Gantikan Erik ten Hag

Manchester United (MU) dilaporkan sudah menghubungi pelatih Elkan Baggott di Ipswich Town Kieran McKenna untuk menggantikan Erik ten Hag.
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan pengakuan kakak Vina, Marliyana. Hal ini lantaran, Marliyana bocorkan fakta-fakta baru kasus pembunuhan Vina di YouTube
Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras  Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi pembicaraan hangat.
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya