News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangsel Tangkap Ayah Penganiaya Anak Kandung

Polisi tangkap ayah yang menganiaya putri kandungnya di Tangerang Selatan, Banten. Motif penyiksaan itu adalah karena pelaku cemburu pada ibu korban.
Jumat, 21 Mei 2021 - 15:58 WIB
Pelaku penganiayaan anak di serpong ditangkap polisi
Sumber :
  • Milhan Wahyudi

Tangerang Selatan, Banten (21/5) – Petugas gabungan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beserta anggota dari Polsek Serpong berhasil menangkap Wahyu Handoko, ayah yang melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya sendiri.

Wahyu dibekuk di dekat rumah kosnya, di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten, Kamis malam (20/5).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin membeberkan kronologisnya.

"Berawal dari tadi sore pukul 17.30 viral suatu video di Facebook yang menunjukkan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Lalu kemudian tim kami melakukan penyelidikan  dan pada pukul 21.30 tim yang sudah dibentuk oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka dengan inisial WA,” kata Iman di hadapan awak media.

Menurut Kapolres, pelaku ditangkap karena melakukan kekerasan terhadap anak perempuannya yang berusia lima tahun. Dia merekam penyiksaan tersebut dan mengirimkan videonya ke ibu korban yang merupakan mantan istri pelaku.

“Yang bersangkutan adalah ayah korban sebagaimana yang viral di FB tersebut. Saat ini tersangka dalam proses pemeriksaan penyidikan Satreskrim Polres Tangerang Selatan,” tambah Iman.

Peristiwa keji ini terungkap setelah ibu korban mengunggah video yang dia terima melalui Facebook untuk meminta pertolongan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif dari tersangka yaitu ada kecemburuan pada ibu anak tersebut sehingga melampiaskannya pada si anak,” ungkap Kapolres.

Iman juga mengungkapkan korban yang berinisial K mengalami trauma akibat penyiksaan yang dia alami.

“Saat ini si anak alhamdulillah kondisinya sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam proses asesmen untuk psikologisnya,” katanya lagi.

Polisi akan menjerat WH dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara ditambah dengan sepertiga dari ancaman pidana tersebut.WH diduga sudah dua kali melakukan kekerasan terhadap anak.

“Hasil pemeriksaan sementara dua kali (penyiksaan),” tambah Iman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya di media sosial viral sebuah video yang memperlihatkan seorang lelaki menyiksa anak perempuan.

Video penganiayaan yang berdurasi satu menit tersebut direkam sendiri oleh pelaku yang bernama Wahyu Handoko. Dia sengaja mengabadikannya untuk mengirimkannya ke mantan istrinya yang kini sedang bekerja di Malaysia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.
Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Miroslav Koubek Masuk Dalam Daftar Pelatih yang Pamit Skuad Tim Nasional Usai Gagal di Piala Dunia 2026

Republik Ceko mengkonfirmasi kepergian sang pelatih setelah kedua belah pihak sepakat untuk memutus kontrak usai kegagalan tim di Piala Dunia. 
Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selengkapnya

Viral