News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Dia Profil Muhammad Aslam, Penggugat Presiden Jokowi

Aslam menganggur karena tempatnya bekerja bangkrut selama pandemi COVID-19. Demi bertahan hidup Aslam akhirnya alih profesi menjadi pedagang angkringan.
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 09:27 WIB
Lapak angkringan milik Muhammad Aslan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Muhammad Aslam, pedagang angkringan penggugat Presiden Joko Widodo mengkibarkan bendera putih di atas gerobaknya. Semenjak dibatasi oleh kebijakan PPKM darurat, Ia  mengaku paling banyak hanya bisa menjual sembilan bungkus nasi setiap harinya.

Aslam berjualan angkringan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia baru bisa membuka lapak dagangannya mulai jam enam sore. Namun karena aturan PPKM sejak tanggal 3 Juni hingga 20 Juli lalu, ia hanya bisa berjualan jam 8 malam, atau hanya sekitar dua jam. Alhasil, pendapatannya menurun drastis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maksimal hanya sembilan bungkus," kata pria berusia 29 tahun ini.

Meski kini pemerintah telah melonggarkan kebijakan, yakni jam buka yang lebih panjang dan selepas jam 8 malam hanya boleh "take away" atau bawa pulang, namun bagi usaha angkringan kebijakan ini tak berpengaruh besar. 

Sebab, usaha angkringan Aslan menyewa tempat di bengkel mobil yang beroperasi siang hari, sehingga ia hanya bisa berjualan di sore hingga malam hari. Selain itu, angkringan merupakan makanan ringan yang biasa dimakan di tempat.

Sebelum berdagang angkringan, Aslam merupakan pegawai di sebuah event organizer. Namun tempat ia bekerja bangkrut akibat pandemi COVID-19. Demi bertahan hidup dan menafkahi keluarganya, ia pun memutar otak hingga akhirnya alih profesi sebagai pedagang angkringan.

"Sejak pandemi, akhirnya ga ada even, selama 6 bulan menganggur. Akhirnya saya punya motor saya jual buat buka usaha. Sempat jualan seafood, lima bulan trus tutup. Lalu cari modal buat angkringan, akhirnya saya jualan angkringan, sudah jalan lima bulan," kata Aslan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah berdiskusi dengan teman-temannya, Aslam pun memberanikan diri untuk mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara atas kebijakan PPKM.

"Gugata sudah kita masukkan. Sidang nanti tanggal 18 agustus jam 10 pagi," kata kuasa hukum Aslan, Viktor Tandiasa. (ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Kejagung Kerahkan 34 Jaksa Penuntut

Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Kejagung Kerahkan 34 Jaksa Penuntut

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini Rabu (7/10).
Gantikan Ko Hee-jin, Ini Kata-kata Pertama Pelatih Baru Red Sparks

Gantikan Ko Hee-jin, Ini Kata-kata Pertama Pelatih Baru Red Sparks

Kwon Soon-chan menyampaikan kata-kata pertamanya setelah resmi ditunjuk sebagai pelatih kepala baru Jung Kwan Jang Red Sparks untuk menghadapi musim 2026-2027.
Jangan Kirim CV Sebelum Coba Prompt ChatGPT Ini, Hasilnya Bisa Lebih Profesional dan Ramah ATS

Jangan Kirim CV Sebelum Coba Prompt ChatGPT Ini, Hasilnya Bisa Lebih Profesional dan Ramah ATS

Cara bikin CV profesional pakai ChatGPT dengan prompt yang tepat. Simak contoh prompt, hasil CV, tips ATS, dan kesalahan yang harus dihindari.
Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 
Apa yang Paling Sering Dicari di ChatGPT 2026? Bukan Coding, Ini 3 Topik yang Paling Banyak Ditanyakan

Apa yang Paling Sering Dicari di ChatGPT 2026? Bukan Coding, Ini 3 Topik yang Paling Banyak Ditanyakan

Apa yang paling sering dicari di ChatGPT 2026? Riset menunjukkan pengguna lebih banyak memakai AI untuk mencari informasi, meminta panduan praktis, dan membantu menulis.
Bawa Timnas Indonesia Juara, John Herdman Ungkap Kunci Hadapi Tekanan di ASEAN

Bawa Timnas Indonesia Juara, John Herdman Ungkap Kunci Hadapi Tekanan di ASEAN

John Herdman mengungkap besarnya tekanan yang dihadapi Timnas Indonesia sepanjang FIFA ASEAN Cup 2026 hingga akhirnya berhasil mengangkat trofi juara. (7/10).

Trending

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Aparat Polres Pamekasan turun tangan menyelidiki kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang santri berinisial AR (17) di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar. 
Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Tindakan warga negara asing (WNA) asal Nepal berujung malapetaka. Niat ingin mengusir serangga, pria tersebut justru memicu kobaran api hebat yang melalap vila di Kuta Utara, Bali, Senin (5/10)
Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), menegaskan pentingnya akselerasi penyediaan infrastruktur jalan di garda terdepan Kalimantan Utara, terutama jalur yang menghubungkan Malinau dan Nunukan. 
Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
Apa Itu Top Halal Award 2026? Bukan Sekadar Sertifikasi Halal, Ini Cara Penghargaan Menilai Kepercayaan Konsumen

Apa Itu Top Halal Award 2026? Bukan Sekadar Sertifikasi Halal, Ini Cara Penghargaan Menilai Kepercayaan Konsumen

Apa itu Top Halal Award 2026? Simak pengertian, cara penilaian, tema, hingga alasan penghargaan ini penting bagi brand dan kepercayaan konsumen.
Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Penyidik Polres Lombok Tengah, resmi menetapkan eks pimpinan sebuah pondok pesantren berinisial MIS sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap alumni santriwati. 
Gantikan Ko Hee-jin, Ini Kata-kata Pertama Pelatih Baru Red Sparks

Gantikan Ko Hee-jin, Ini Kata-kata Pertama Pelatih Baru Red Sparks

Kwon Soon-chan menyampaikan kata-kata pertamanya setelah resmi ditunjuk sebagai pelatih kepala baru Jung Kwan Jang Red Sparks untuk menghadapi musim 2026-2027.
Selengkapnya

Viral