News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habib Bahar VS Ryan Jombang, Kalapas: Bisa Terjadi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur memastikan perselisihan antara Bahar Smith dan Ryan Jombang telah diselesaikan secara damai.
Kamis, 19 Agustus 2021 - 16:48 WIB
Lapas Gunung Sindur, Tempat Bahar Smith dan Ryan Jombang Ditahan
Sumber :
  • Eko Hadi

Bogor, Jawa Barat - Adanya perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang mendapat tanggapan dari sejumlah pihak. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur memastikan perselisihan antara Bahar Smith dan Ryan Jombang telah diselesaikan secara damai. 

“Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapapun dan di manapun, termasuk di dalam Lapas,” ucap Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto melalui keterangan pers yang diterima tvOnenews,”di mana menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah. Untuk itu pembinaan diberikan kepada narapidana, termasuk mereka berdua.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengetahui terjadi perselisihan Habib Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang, kuasa hukum Habib Bahar Rabu (18/8) malam langsung mendatangi Lapas Gunung Sindur. Selain untuk mengetahui kondisi Habib Bahar, kuasa hukum Habib Bahar, Ihwan Tuakota juga menanyakan kronologis insiden. 

“Setelah bertemu dengan pihak Lapas, bahwa permasalahan tersebut sudah selesai dan antara Habib Bahar dan Ryan jombang sudah berdamai,” ujar Ihwan.

Very Idham Henyansyah dikenal dengan kasus pembunuhan berantai sebanyak 11 orang yang dimakamkan di belakang rumah ibunya di Tembelang, Jombang.

Sepak terjang Ryan terungkap dari kasus mutilasi Heri Santoso yang potongan tubuhnya ditemukan di Jalan Kebagusan Raya, dekat SD Negeri Ragunan XIV, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 12 Juli 2008.  

Rian divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Depok pada 6 April 2009. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia sempat mengajukan banding dan kasasi, tetapi ditolak atas vonisnya. Begitupun soal pengajuan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung tetap ditolak.

Pada tahun 2012, Ryan dipenjara di Lapas Kelas I Cirebon setelah divonis hukuman mati. Bahkan pria kelahiran 1 Februari 1978 ini sempat ditahan di Lapas Paledang Bogor sebelum dipindah ke Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur hingga kini. (Eko Hadi/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Panggung Piala Dunia 2026 hari ini diwarnai dengan runtuhnya keperkasaan Norwegia yang harus menelan kekalahan perdana hingga kejutan magis dari Tanjung Verde.
Mendagri Tito Karnavian Buka Festival Fulan Fehan IV di NTT, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Tito Karnavian Buka Festival Fulan Fehan IV di NTT, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka gelaran Festival Fulan Fehan IV yang berlangsung di Desa Dirun, Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/6). 
Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang Ditangkap di Lampung, Motif Utama Hajar Korban Terungkap

Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang Ditangkap di Lampung, Motif Utama Hajar Korban Terungkap

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap motif pria inisial FP, pelaku penganiayaan pada caddy golf di Tangerang karena cemburu.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral