"Sampai disuruh keluar dari pekerjaannya si cewek ini, pegawai negeri (ASN) di salah satu instansi di Pakem sini," jelasnya.
Setelah korban menyerahkan uang, pelaku seolah hilang dan tak bisa dihubungi. Merasa menjadi korban penipuan, MA lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Pakem Sleman.
Pelaku akhirnya bisa ditangkap unit Reskrim Polsek Pakem Sleman pada Minggu (8/8), saat berada di jalan Pakem-Cangkringan. Pelaku EM mengaku nekat menjadi dokter gadungan karena terobsesi menjadi dokter.
"Ya, ini aja memang terinspirasi jadi dokter, aslinya wiraswasta, sudah berkeluarga, anak ada, istri sudah pisah," kata pelaku EM.
Uang hasil penipuan digunakan untuk membelikan hadiah kepada korban, serta untuk keperluan pribadi. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti seperti pakaian korpri, baju dokter, pin ASN, kartu tanda pengenal dokter palsu, ponsel, dan uang sisa penipuan.
Pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Andri Prasetyo)
Load more