News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Kesepakatan, 3 Kakek Berkelahi dan Satu Tewas

Nasib nahas dialami seorang pria paruh baya, Haji Sala (69) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Ia tewas usai berkelahi dengan dua warga yang bernama Saidang (60) dan Kamiseng (60).
Selasa, 24 Agustus 2021 - 22:26 WIB
Langgar Kesepakatan, 3 Kakek Berkelahi, Satu Tewas
Sumber :
  • tvone

Jeneponto, Sulawesi Selatan - Nasib nahas dialami seorang pria paruh baya, Haji Sala (69) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Ia tewas usai berkelahi dengan dua warga yang bernama Saidang (60) dan Kamiseng (60). Peristiwa ini terjadi di lapangan Paitana, Dusun Sunggumanai, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto. 

Kaur Bin Ops Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin mengatakan bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi Selasa, (24/08). Perkelahian maut tersebut dipicu oleh dendam lama dan korban melanggar kesepakatan bersama. Iptu Nasaruddin menjelaskan Haji Sala ini pernah melakukan penganiayaan terhadap salah satu pelaku pada tahun 2017 lalu. Namun Haji Sala tidak dapat diproses hukum karena berdasarak npemeriksaan medis, pelaku divonis mengidap gangguan jiwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu melalui pemerintah desa setempat, warga sepakat agar pelaku keluar dari kampung dan tidak diperbolehkan lagi untuk masuk. Rupanya kesepakatan itu dilanggar dan ini yang tidak diterima kedua pelaku ( Saidang  dan Kamiseng ), apalagi pelaku waktu itu yang dianiaya oleh korban menderita cacat seumur hidup, dua jari tangannya putus akibat ditebas oleh korban. Diceritakan Nasaruddin, saat kejadian kedua pelaku mendengar kedatangan korban memasuki Desa dan bertemu di Lapangan Paitana. Baik pelaku dan korban yang masih ada hubungan keluarga ini lanjut Nasaruddin, bersitegang kemudian saling serang menggunakan senjata tajam jenis parang.

"Mereka bertemu di lapangan dan berkelahi dua lawan satu, karena tidak seimbang, Haji Sala menderita banyak luka tusuk, luka tebasan dan luka pukulan benda tumpul dan akhirnya meninggal dunia," jelas Iptu Nasaruddin. Warga yang mengetahui perkelahian itu sempat berusaha melerai. Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawanya tak dapat tertolong sebelum tiba di rumah sakit.

Tidak hanya menewaskan Haji Sala, salah seorang pelaku bernama Kamiseng juga mengalami luka tebasan pada telapak tangan sebelah kiri akibat tebasan parang dari korban dan harus mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang. Mendapat laporan kejadian itu, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku.

"Laporan dari pihak keluarga korban sudah kita terima, dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani Reskrim Polres Jeneponto.(andi wahyudi/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Selengkapnya

Viral