GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati DKI Jakarta Tangkap Buronan Kasus Korupsi Penyaluran KUR

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menangkap Hasan yang menjadi buronan kasus korupsi penyaluran fasilitas kredit usaha rakyat (KUR).
Rabu, 1 September 2021 - 03:33 WIB
Aspidsus Kejati DKI Jakarta Abdul Qohar AF saat menyampaikan keterangan pers
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menangkap Hasan yang menjadi buronan kasus korupsi penyaluran fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur Cabang Pembantu Wolter Mongonsidi Jakarta.

Hasan yang sejak 2018 masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap petugas di Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor 08 tertanggal 13 Maret 2018, dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Juli 2018,” kata Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Abdul Qohar AF dalam keterangan pers yang disiarkan akun YouTube Kejati DKI Jakarta, Selasa.

Abdul mengatakan kasus Hasan tersebut berawal dari dua orang tersangka lain yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO, yakni Ng Sau Ngo dan Heryanto Nurdin mendapat adanya informasi penyaluran fasilitas KUR di BPD Jawa Timur Kantor Cabang Pembantu Walter Mongonsidi Jakarta pada 2011.

Kemudian, Hasan menyediakan data fiktif sebanyak 82 calon debitur yang telah direkayasa dengan jumlah plafon masing-masing Rp500 juta. Lalu, Hasan menyediakan data orang-orang tersebut yang akan diajukan sebagai debitur pemohon KUR di BPD Jatim Wolter Mongonsidi Jakarta atas permintaan dari Heryanto Nurdin.
 

“Data-data tersebut diserahkan kepada Heryanto Nurdin untuk mengajukan permohonan KUR di BPD Jatim Cabang Jakarta yang seluruhnya berjumlah 82 debitur dengan masing-masing plafon sebesar Rp500 juta rupiah,” tutur Abdul.

Abdul mengungkapkan, untuk mempermudah aksi itu, para tersangka memberikan data-data palsu itu kepada Riyad Prabowo Edy yang saat itu menjabat sebagai Analis Kredit BPD Jawa Timur guna pembuatan administrasi kredit kepada calon debitur tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guna mempermudah transaksi keuangan dan penemuan uang yang diperoleh dari 82 debitur KUR, kata Abdul, tersangka menggunakan rekening atas nama Radiman Raidit dan Marlian yang dikuasai oleh Ng Sau Ngo yang saat ini masih DPO.

“Atas kemajuan KUR pada BPD Jawa Timur Cabang Wolter Mongondisi Jakarta atas nama 82 debitur kredit dimaksud dinyatakan macet oleh pihak BPD Jatim tahun 2012-2013 sehingga mengalami kerugian sebesar 41 miliar rupiah,” ungkap Abdul.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sering Dikritik hingga Terancam Dicopot, Maarten Paes Bikin Janji Begini kepada Ajax Amsterdam

Sering Dikritik hingga Terancam Dicopot, Maarten Paes Bikin Janji Begini kepada Ajax Amsterdam

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, membuat janji seiring dengan berakhirnya musim kompetisi 2025-2026. Semenjak bergabung dengan Ajax Amsterdam, Paes sering mendapatkan kritikan.
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Persib Bandung Resmi Promosikan Igor Tolic, Bojan Hodak Beri Rekomendasi Langsung

Persib Bandung Resmi Promosikan Igor Tolic, Bojan Hodak Beri Rekomendasi Langsung

Bojan Hodak resmi mundur dari posisinya sebagai pelatih kepala dan pindah sebagai Shareholder Group Technical Advisor Persib Bandung. 
Korupsi Berjemaah, Eks Direktur Perumda Kota Bengkulu Divonis 6 Tahun Penjara

Korupsi Berjemaah, Eks Direktur Perumda Kota Bengkulu Divonis 6 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu, Senin (25/5/2026) menjatuhkan vonis hukuman terhadap mantan Direktur Perusahaan Air Minum Daerah
Polisi Ungkap WNA Brunei Korban Penganiayaan Hingga Tewas Saling Kenal dengan Pelaku, Motif Didalami

Polisi Ungkap WNA Brunei Korban Penganiayaan Hingga Tewas Saling Kenal dengan Pelaku, Motif Didalami

Polisi mengungkap fakta baru dibalik tewasnya WNA Brunei Darussalam berinisial MHF (30) yang dipukul botol oleh selebgram berinisial MIA di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5/2026).
Manajemen Persib Akui Berat Lepas Bojan Hodak, Masalah Pribadi Jadi Sorotan

Manajemen Persib Akui Berat Lepas Bojan Hodak, Masalah Pribadi Jadi Sorotan

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar mengakui keputusan itu diambil setelah pertemuan Bojan Hodak dengan Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Glenn Sugita pada Selasa (25/5/2026) kemarin. 

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral