News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tahan Mantan Direktur Keuangan dan Investasi Asuransi Jasindo

KPK menahan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) Tahun 2008-September 2016 Solihah (SLH).
Rabu, 26 Mei 2021 - 11:45 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto terkait penahanan mantan Direktur Keuangan Jasindo
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 26/5 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/5), menahan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) Tahun 2008-September 2016 Solihah (SLH).

Solihah bersama pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain (KEFC) telah diumumkan sebagai tersangka pada Kamis (20/5) terkait dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan pada tersangka SLH untuk 20 hari ke depan, dimulai sejak 25 Mei 2021 sampai dengan 13 Juni 2021 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, ia mengatakan tersangka Solihah akan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kaveling C1, Jakarta.

Karyoto mengatakan perkara tersebut adalah pengembangan penyidikan dengan tersangka Direktur Utama PT Asuransi Jasindo periode 2011-2016 Budi Tjahjono yang saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

"Setelah mencermati fakta-fakta persidangan dalam perkara tersangka Budi Tjahjono tersebut, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada Oktober 2020 dengan menetapkan tersangka KEFC dan SLH," kata dia.

Atas perbuatannya, dua tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, tersangka Solihah telah dipanggil pada Kamis (20/5), namun tidak menghadiri panggilan dengan alasan sakit.

Sedangkan tersangka Kiagus telah terlebih dahulu ditahan untuk 20 hari pertama sejak 20 Mei sampai 8 Juni 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa Kiagus melobi beberapa pejabat di BP Migas untuk memenuhi keinginan Budi Tjahjono yang menginginkan PT Asuransi Jasindo menjadi "leader" konsorsium (sebelumnya berstatus sebagai co-leader) dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS Tahun 2009-2012.

Atas pembantuan yang dilakukan oleh Kiagus, selanjutnya Budi memberikan sejumlah uang dengan memanipulasi cara mendapatkan pengadaannya seolah-olah menggunakan jasa agen asuransi yang bernama Iman Tauhid Khan yang merupakan anak buah Kiagus sehingga terjadi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasindo kepada Iman sejumlah Rp7,3 miliar.

"Jumlah uang Rp7,3 miliar tersebut lalu diserahkan oleh KEFC kepada Budi Tjahjono sejumlah Rp6 miliar dan sisa Rp1,3 miliar dipergunakan untuk kepentingan KEFC," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5).

Menindaklanjuti perintah Budi agar PT Asuransi Jasindo tetap menjadi "leader" konsorsium dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS Tahun 2012-2014, dilakukan rapat direksi yang diantaranya dihadiri oleh Solihah selaku Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo.

"Dalam rapat direksi tersebut diputuskan tidak lagi menggunakan agen ITK dan diganti dengan SH (Supomo Hidjazie) dan disepakati untuk pemberian komisi agen dari SH dikumpulkan melalui SLH," kata Firli.

Dalam proses pengadaan penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS Tahun 2012-2014 tersebut, Budi tetap menggunakan modus seolah-olah pengadaan tersebut didapatkan atas jasa agen asuransi Supomo tersebut dengan pembayaran komisi agen sejumlah 600 ribu dolar AS.

Kemudian uang 600 ribu dolar AS tersebut, diberikan secara bertahap oleh Supomo kepada Budi melalui Solihah yang dipergunakan untuk keperluan pribadi Budi sekitar 400 ribu dolar AS dan juga khusus bagi keperluan pribadi Solihah sekitar sejumlah 200 ribu dolar AS. (act/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Tegas! Sebut Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data dan Pengalaman Nyata Rakyat, Bukan Provokasi Emosional

Megawati Tegas! Sebut Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data dan Pengalaman Nyata Rakyat, Bukan Provokasi Emosional

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa mengkritik pemerintah itu harus berbasis data, bukan hanya sekedar emosional saja. 
Top Skor Proliga 2026 Putra: Agil Angga Anggara Kuasai Puncak, Pemain LavAni Tercecer

Top Skor Proliga 2026 Putra: Agil Angga Anggara Kuasai Puncak, Pemain LavAni Tercecer

Top skor Proliga 2026 putra, para pemain Jakarta Bhayangkara Presisi mendominasi dengan Agil Angga Anggara menguasai puncak sedangkan bintang andalalan LavAni tercecer.
Kylian Mbappe Diduga Ajak Pemain Real Madrid Tak Berikan Guard of Honor untuk Barcelona, Xabi Alonso Kok Nurut?

Kylian Mbappe Diduga Ajak Pemain Real Madrid Tak Berikan Guard of Honor untuk Barcelona, Xabi Alonso Kok Nurut?

Sebelum lengser dari kepelatihan Real Madrid, momen Xabi Alonso yang justru menuruti ajakan Kylian Mbappe tak berikan Guard of Honor ke Barcelona sempat viral.
Video Diduga Pasangan Sesama Jenis Beda 27 Tahun Kepergok Warga saat di Toilet Viral, Kenalan di Facebook hingga Janjian Hendak Berbuat Asusila

Video Diduga Pasangan Sesama Jenis Beda 27 Tahun Kepergok Warga saat di Toilet Viral, Kenalan di Facebook hingga Janjian Hendak Berbuat Asusila

Video diduga pasangan sesama jenis terpaut beda usia 27 tahun kepergok warga saat hendak berbuat asusila di toilet menjadi viral di jagat maya. 
Ryan Garcia Resmi Comeback, Tarung Lawan Mario Barrios di Perebutan Gelar Juara Kelas Welter WBC

Ryan Garcia Resmi Comeback, Tarung Lawan Mario Barrios di Perebutan Gelar Juara Kelas Welter WBC

Ryan Garcia resmi akan comeback di atas ring tinju, di mana ia akan berhadapan dengan Mario Barrios di perebutan gelar juara dunia kelas welter.
Ramalan Zodiak Karier 13 Januari 2026: Capricorn Ketiban Durian Runtuh

Ramalan Zodiak Karier 13 Januari 2026: Capricorn Ketiban Durian Runtuh

Zodiak bersinar dalam urusan karier hari ini ada Capricorn. Energi kerja kamu sedang berada di puncaknya.

Trending

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyuarakan sikap politiknya untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung.
Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus dugaan penipuan kripto menyeret nama Timothy Ronald. Korban rugi Rp3 miliar usai beli koin Manta Network. Ini penjelasan MANTA.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Gaston Avila, bek Argentina milik Ajax dengan nilai Rp43 miliar, ramai dikaitkan dengan Persib Bandung. Siap gantikan Federico Barba? Ini profil dan faktanya.
Banjir Jakarta Timur Berangsur Surut, BPBD Catat Sisa Genangan Masih Ada di Sejumlah Titik

Banjir Jakarta Timur Berangsur Surut, BPBD Catat Sisa Genangan Masih Ada di Sejumlah Titik

Banjir Jakarta Timur berangsur surut. BPBD mencatat sebagian besar genangan sudah kering, meski sejumlah titik masih menyisakan air.
Media Spanyol Bingung usai Alvaro Arbeloa Ditunjuk sebagai Pelatih Real Madrid Gantikan Xabi Alonso

Media Spanyol Bingung usai Alvaro Arbeloa Ditunjuk sebagai Pelatih Real Madrid Gantikan Xabi Alonso

Media Spanyol mengutarakan rasa herannya setelah Alvaro Arbeloa ditunjuk sebagai pelatih Real Madrid. Dia menggantikan Xabi Alonso yang didepak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT