News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Tahan Mantan Direktur Keuangan dan Investasi Asuransi Jasindo

KPK menahan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) Tahun 2008-September 2016 Solihah (SLH).
Rabu, 26 Mei 2021 - 11:45 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto terkait penahanan mantan Direktur Keuangan Jasindo
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 26/5 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/5), menahan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) Tahun 2008-September 2016 Solihah (SLH).

Solihah bersama pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain (KEFC) telah diumumkan sebagai tersangka pada Kamis (20/5) terkait dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan pada tersangka SLH untuk 20 hari ke depan, dimulai sejak 25 Mei 2021 sampai dengan 13 Juni 2021 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, ia mengatakan tersangka Solihah akan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kaveling C1, Jakarta.

Karyoto mengatakan perkara tersebut adalah pengembangan penyidikan dengan tersangka Direktur Utama PT Asuransi Jasindo periode 2011-2016 Budi Tjahjono yang saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

"Setelah mencermati fakta-fakta persidangan dalam perkara tersangka Budi Tjahjono tersebut, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada Oktober 2020 dengan menetapkan tersangka KEFC dan SLH," kata dia.

Atas perbuatannya, dua tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, tersangka Solihah telah dipanggil pada Kamis (20/5), namun tidak menghadiri panggilan dengan alasan sakit.

Sedangkan tersangka Kiagus telah terlebih dahulu ditahan untuk 20 hari pertama sejak 20 Mei sampai 8 Juni 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa Kiagus melobi beberapa pejabat di BP Migas untuk memenuhi keinginan Budi Tjahjono yang menginginkan PT Asuransi Jasindo menjadi "leader" konsorsium (sebelumnya berstatus sebagai co-leader) dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS Tahun 2009-2012.

Atas pembantuan yang dilakukan oleh Kiagus, selanjutnya Budi memberikan sejumlah uang dengan memanipulasi cara mendapatkan pengadaannya seolah-olah menggunakan jasa agen asuransi yang bernama Iman Tauhid Khan yang merupakan anak buah Kiagus sehingga terjadi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasindo kepada Iman sejumlah Rp7,3 miliar.

"Jumlah uang Rp7,3 miliar tersebut lalu diserahkan oleh KEFC kepada Budi Tjahjono sejumlah Rp6 miliar dan sisa Rp1,3 miliar dipergunakan untuk kepentingan KEFC," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5).

Menindaklanjuti perintah Budi agar PT Asuransi Jasindo tetap menjadi "leader" konsorsium dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS Tahun 2012-2014, dilakukan rapat direksi yang diantaranya dihadiri oleh Solihah selaku Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo.

"Dalam rapat direksi tersebut diputuskan tidak lagi menggunakan agen ITK dan diganti dengan SH (Supomo Hidjazie) dan disepakati untuk pemberian komisi agen dari SH dikumpulkan melalui SLH," kata Firli.

Dalam proses pengadaan penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS Tahun 2012-2014 tersebut, Budi tetap menggunakan modus seolah-olah pengadaan tersebut didapatkan atas jasa agen asuransi Supomo tersebut dengan pembayaran komisi agen sejumlah 600 ribu dolar AS.

Kemudian uang 600 ribu dolar AS tersebut, diberikan secara bertahap oleh Supomo kepada Budi melalui Solihah yang dipergunakan untuk keperluan pribadi Budi sekitar 400 ribu dolar AS dan juga khusus bagi keperluan pribadi Solihah sekitar sejumlah 200 ribu dolar AS. (act/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas Buka Kongres Hikmahbudhi yang Digelar di NTB

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas Buka Kongres Hikmahbudhi yang Digelar di NTB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuka Kongres XIII Hikmahbudhi yang bertempat di Kantor Bupati Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Jadwal Piala Presiden 2026, Jumat 31 Juli: Arema FC dan Persib Bandung Main

Jadwal Piala Presiden 2026, Jumat 31 Juli: Arema FC dan Persib Bandung Main

Jadwal Piala Presiden 2026 hari ini, Jumat (31/7/2026), ada Arema FC dan Persib Bandung yang akan kembali unjuk gigi.
70 Ribu Warga Jabar Belum Punya Listrik, Dedi Mulyadi Targetkan 2027 Rampung

70 Ribu Warga Jabar Belum Punya Listrik, Dedi Mulyadi Targetkan 2027 Rampung

Menurut KDM pemerataan akses listrik jadi target Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar seluruh masyarakat Jabar dapat menikmati manfaat pembangunan sektor energi.
Usai Diperiksa Kejagung Soal Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ferry Boboho Dititipkan ke LPSK, Ada Apa?

Usai Diperiksa Kejagung Soal Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Ferry Boboho Dititipkan ke LPSK, Ada Apa?

Kejagung mengambil langkah yang tak biasa dalam pengembangan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Jawaban Tak Terduga Kejagung Soal Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah

Jawaban Tak Terduga Kejagung Soal Kematian Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah

Kejagung menegaskan tidak akan memberikan komentar terkait kematian Sutrimo yang ditemukan tak sadarkan diri di sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Jennifer Coppen Donasi Fantastis buat Keluarga Satpam Waduk Jatiluhur, Kreator Konten: Dikira Salah Transfer

Jennifer Coppen Donasi Fantastis buat Keluarga Satpam Waduk Jatiluhur, Kreator Konten: Dikira Salah Transfer

Selebgram Jennifer Coppen atau Jennifer Hubner turut memberikan uang donasi sampai Rp235 juta untuk keluarga mendiang satpam ditemukan tewas di Waduk Jatiluhur.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Pada Media Inggris, Erick Thohir Dukung Rencana FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia di Tengah Ancaman Boikot UEFA

Pada Media Inggris, Erick Thohir Dukung Rencana FIFA Jual Hak Komersial Piala Dunia di Tengah Ancaman Boikot UEFA

Di tengah gelombang penolakan dari sejumlah konfederasi besar, Ketua Umum PSSI Erick Thohir justru menegaskan dukungannya terhadap proyek bernilai fantastis tersebut karena dinilai dapat mempercepat pembangunan sepak bola Indonesia.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 1 Agustus 2026: Kabar Baik dan Peluang Emas Datang di Awal Bulan

Berikut prediksi 5 zodiak paling beruntung pada 1 Agustus 2026: Ada kabar baik dan peluang emas datang di awal bulan. Ada zodiakmu?
Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Ruben Onsu Dituding Selingkuh Gegara Kasur Mewah, Pengacara Langsung Tantang Penyebar Rumor!

Di tengah proses penyelesaian persoalan keluarga dengan mantan istrinya, Sarwendah, Ruben Onsu kini diterpa rumor baru yang menyebut dirinya pernah berselingkuh
Jokowi Datang ke NTT, Relawan Ungkap Besarnya Antusiasme Masyarakat

Jokowi Datang ke NTT, Relawan Ungkap Besarnya Antusiasme Masyarakat

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan melakukan blusukan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedatangan Jokowi, langsung disambut sejumlah elemen relawan dan juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pakai Bukti Video! Ruben Onsu Bongkar Momen di Acara Balet Anak, Singgung Sosok Diduga Giorgio Antonio

Pakai Bukti Video! Ruben Onsu Bongkar Momen di Acara Balet Anak, Singgung Sosok Diduga Giorgio Antonio

Presenter Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah mengunggah sebuah video lama yang memperlihatkan momen dirinya menghadiri acara balet sang anak.
Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membuka peluang untuk melakukan mekanisme persidangan in absentia terhadap tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR sekaligis buronan, Harun Masiku.
Selengkapnya

Viral