News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wow! Jadi Kepala Desa Di Probolinggo Harus Siapkan Dana Rp20 Juta

Kasus dugaan suap jual beli jabatan Kepala Desa (Kades) di Pemkab Probolinggo terkuak. Untuk menjabat kepala desa harus menyediakan uang sebesar Rp20 juta perorang.
Sabtu, 4 September 2021 - 18:32 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, saat menggelar jumpa pers
Sumber :
  • Youtube KPK

Jakarta – Kasus dugaan suap jual beli jabatan Kepala Desa (Kades) di Pemkab Probolinggo, semakin terkuak. Dihadapan wartawan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/9), KPK menjelaskan bahwa telah terjadi jual beli jabatan, dan ini berawal dari kekosongan jabatan Kades di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Sebanyak 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat. Kekosongan jabatan tersebut terhitung mulai 9 September 2021.” Jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kekosoangan jabatan ini seharusnya tidak terjadi jika pemilihan kades serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021, tidak mengalami pengunduran jadwal.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.

KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon penjabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

“Disepakati untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo, harus menyediakan uang sebesar Rp20 juta perorang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare.” Jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.

Diketahui, KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut terdiri dari empat orang sebagai penerima dan 18 orang pemberi suap.

Sebagai penerima, empat orang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, 18 orang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mii)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beri Sanjungan Selangit, John Herdman Dorong Rizky Ridho untuk Abroad usai Saksikan El Clasico Indonesia

Beri Sanjungan Selangit, John Herdman Dorong Rizky Ridho untuk Abroad usai Saksikan El Clasico Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan memuji penampilan Rizky Ridho yang tampil di Super League. Ia bahkan mendoakan dan memberikan isyarat untuk kapten Persija Jakarta itu bisa bermain abroad. 
Puan Nilai KUHP Baru Bentuk Pembaruan Demokratisasi Hukum: Lebih Sesuai dengan Nilai Pancasila

Puan Nilai KUHP Baru Bentuk Pembaruan Demokratisasi Hukum: Lebih Sesuai dengan Nilai Pancasila

Menurut Puan, penerapan kedua regulasi tersebut merupakan tonggak bersejarah bagi sistem hukum nasional karena menandai peralihan dari produk hukum warisan kolonial menuju hukum yang lebih berakar pada jati diri bangsa.
Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Akui Pantau Pemain Lokal di Super League: Bintang Persija dan Borneo FC Jadi Sorotan

Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Akui Pantau Pemain Lokal di Super League: Bintang Persija dan Borneo FC Jadi Sorotan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengaku telah memantau sejumlah pemain Skuad Garuda, khususnya yang berlaga di liga lokal, termasuk Super League.
Legenda Tinju Dunia Peringatkan Oleksandr Usyk Soal Kehebatan Deontay Wilder Jelang Duel Perebutan Gelar Juara Kelas Berat

Legenda Tinju Dunia Peringatkan Oleksandr Usyk Soal Kehebatan Deontay Wilder Jelang Duel Perebutan Gelar Juara Kelas Berat

Roy Jones Jr. memperingatkan Oleksandr Usyk soal kehebatan yang dimiliki oleh Deontay Wilder yang akan The Cat hadapi di duel perebutan gelar juara kelas berat.
Soal Virus Super Flu, Waka Komisi IX Minta Kemenkes Perketat Pengawasan Super Flu: Jangan Anggap Remeh

Soal Virus Super Flu, Waka Komisi IX Minta Kemenkes Perketat Pengawasan Super Flu: Jangan Anggap Remeh

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap penyebaran virus super flu.
Prabowo Akhirnya Kunjungi IKN Sejak Jadi Presiden, Begini Kata Puan

Prabowo Akhirnya Kunjungi IKN Sejak Jadi Presiden, Begini Kata Puan

Puan mengatakan pihaknya akan menampung semua masukan dari pemerintah terkait kunjungan Prabowo ke IKN.

Trending

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Peluang Tembus 58%, Striker Kroasia Eks Liga Korea Ini Selangkah Lagi ke Persib Bandung?

Rumor kedatangan pemain anyar kembali membuat Persib jadi sorotan jelang dibukanya bursa transfer. Nama Marko Dugandzic kini jadi sorotan penuh bobotoh.
Jadwal Lengkap Proliga 2026 usai Seri Pontianak: Pindah ke Medan, Diwarnai Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Lengkap Proliga 2026 usai Seri Pontianak: Pindah ke Medan, Diwarnai Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal lengkap Proliga 2026 usai seri Pontianak, para pemain kembali berjuang di seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

3 Pemain Persib Bandung yang Pernah Berseragam Ajax Amsterdam, Gaston Avila akan Menyusul?

Gaston Avila segera menyusul? Beberapa nama-nama tenar ini ternyata pernah berseragam Ajax Amsterdam sebelum akhirnya menjadi andalan bersama Persib Bandung.
Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus dugaan penipuan kripto menyeret nama Timothy Ronald. Korban rugi Rp3 miliar usai beli koin Manta Network. Ini penjelasan MANTA.
Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyuarakan sikap politiknya untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT