GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wow! Jadi Kepala Desa Di Probolinggo Harus Siapkan Dana Rp20 Juta

Kasus dugaan suap jual beli jabatan Kepala Desa (Kades) di Pemkab Probolinggo terkuak. Untuk menjabat kepala desa harus menyediakan uang sebesar Rp20 juta perorang.
Sabtu, 4 September 2021 - 18:32 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, saat menggelar jumpa pers
Sumber :
  • Youtube KPK

Jakarta – Kasus dugaan suap jual beli jabatan Kepala Desa (Kades) di Pemkab Probolinggo, semakin terkuak. Dihadapan wartawan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/9), KPK menjelaskan bahwa telah terjadi jual beli jabatan, dan ini berawal dari kekosongan jabatan Kades di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Sebanyak 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat. Kekosongan jabatan tersebut terhitung mulai 9 September 2021.” Jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kekosoangan jabatan ini seharusnya tidak terjadi jika pemilihan kades serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021, tidak mengalami pengunduran jadwal.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.

KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon penjabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

“Disepakati untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo, harus menyediakan uang sebesar Rp20 juta perorang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare.” Jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.

Diketahui, KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut terdiri dari empat orang sebagai penerima dan 18 orang pemberi suap.

Sebagai penerima, empat orang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, 18 orang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mii)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Beri Layanan Khusus untuk Tahanan Saat Hari Raya Idulfitri

KPK Beri Layanan Khusus untuk Tahanan Saat Hari Raya Idulfitri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar Shalat Idulfitri bagi tahanan di Masjid Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (21/3/2026).
Tips Mudik Aman dari Damkar: Pastikan Kompor dan Listrik Padam Sebelum Berangkat

Tips Mudik Aman dari Damkar: Pastikan Kompor dan Listrik Padam Sebelum Berangkat

Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 H, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengeluarkan peringatan penting bagi warga. 
Korea Selatan Tetap Lanjutkan Bidding Piala Asia, Bagaimana dengan Indonesia?

Korea Selatan Tetap Lanjutkan Bidding Piala Asia, Bagaimana dengan Indonesia?

AFC memutuskan untuk membatalkan rangkaian bidding tuan rumah Piala Asia di dua edisi tersebut setelah FIFA meminta AFC mengubah format Piala Asia di tahun genap. 
Media Bulgaria Tak Habis Pikir, Belum Juga Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Mereka Sudah Pusing soal Masalah Internal Tim

Media Bulgaria Tak Habis Pikir, Belum Juga Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Mereka Sudah Pusing soal Masalah Internal Tim

Media Bulgaria tak habis pikir melihat situasi yang kini menimpa internal tim nasional mereka jelang hadapi lawan mereka, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Arus Mudik Kembali Normal, Korlantas Polri Hentikan One Way Nasional KM 70 Sampai KM 414 GT Kalikangkung

Arus Mudik Kembali Normal, Korlantas Polri Hentikan One Way Nasional KM 70 Sampai KM 414 GT Kalikangkung

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan sementara kebijakan arus mudik Lebaran 2026 berupa One Way Nasional dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 GT Kalikangkung pada Jumat (20/3/2026) siang.
Minta Maaf Terbuka Jelang Lebaran, Kelakuan Inara Rusli Justru Dibongkar Wardatina Mawa

Minta Maaf Terbuka Jelang Lebaran, Kelakuan Inara Rusli Justru Dibongkar Wardatina Mawa

Permintaan maaf Inara Rusli jelang Lebaran justru menjadi sorotan setelah Wardatina Mawa bongkar fakta baru di tengah proses hukum yang masih berjalan.

Trending

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Mengenal Hristiyan Petrov, Bek Bulgaria yang Bikin Miliano Jonathans Cedera Jelang FIFA Series 2026

Mengenal Hristiyan Petrov, Bek Bulgaria yang Bikin Miliano Jonathans Cedera Jelang FIFA Series 2026

Hristiyan Petrov jadi sorotan usai membuat Miliano Jonathans cedera ACL jelang FIFA Series 2026. Simak profil singkat saat bek Bulgaria itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT