LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, saat menggelar jumpa pers
Sumber :
  • Youtube KPK

Wow! Jadi Kepala Desa Di Probolinggo Harus Siapkan Dana Rp20 Juta

Kasus dugaan suap jual beli jabatan Kepala Desa (Kades) di Pemkab Probolinggo terkuak. Untuk menjabat kepala desa harus menyediakan uang sebesar Rp20 juta perorang.

Sabtu, 4 September 2021 - 18:32 WIB

Jakarta – Kasus dugaan suap jual beli jabatan Kepala Desa (Kades) di Pemkab Probolinggo, semakin terkuak. Dihadapan wartawan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/9), KPK menjelaskan bahwa telah terjadi jual beli jabatan, dan ini berawal dari kekosongan jabatan Kades di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Sebanyak 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat. Kekosongan jabatan tersebut terhitung mulai 9 September 2021.” Jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.

Kekosoangan jabatan ini seharusnya tidak terjadi jika pemilihan kades serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021, tidak mengalami pengunduran jadwal.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.

KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon penjabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Baca Juga :

“Disepakati untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo, harus menyediakan uang sebesar Rp20 juta perorang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta/hektare.” Jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.

Diketahui, KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus tersebut terdiri dari empat orang sebagai penerima dan 18 orang pemberi suap.

Sebagai penerima, empat orang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, 18 orang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mii)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Soroti Yolla Yuliana, Seolah Singgung Soal Megawati Kedua di Liga Voli Korea

Media Korea Selatan, Isplus menyoroti sosok Yolla Yuliana setelah bertekat bergabung di tryout Liga Voli Korea.
Pengakuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto soal EUDR Ditolak Kelompok Bipartisan Amerika Serikat

Pengakuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto soal EUDR Ditolak Kelompok Bipartisan Amerika Serikat

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan anti-deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR) mendapat penolakan dari kelompok bipartisan di Amerika Serikat (AS).
Sosok Chandrika Chika si Selebgram 'Papi Culo', Dulu Terseret Kasus Pengeroyokan Kini Jadi Tersangka Narkoba

Sosok Chandrika Chika si Selebgram 'Papi Culo', Dulu Terseret Kasus Pengeroyokan Kini Jadi Tersangka Narkoba

Nama selebgram Chandrika Chika sontak menjadi perbincangan hangat netizen karena ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
OJK Jelaskan Maraknya Korban Pinjol Meninggi, Ternyata Kalangan Guru Paling Besar Disebabkan Faktor Ini

OJK Jelaskan Maraknya Korban Pinjol Meninggi, Ternyata Kalangan Guru Paling Besar Disebabkan Faktor Ini

Jumlah korban kasus pinjaman online (pinjol) ilegal meninggi buat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara. Korban kebanyakan dari kalangan guru dan anak muda.
Waspada! Ternyata Maraknya Kasus DBD 2024 di Indonesia karena Faktor Perubahan Cuaca, Banyak Gejala Varian Baru

Waspada! Ternyata Maraknya Kasus DBD 2024 di Indonesia karena Faktor Perubahan Cuaca, Banyak Gejala Varian Baru

Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia pada 2024 terus meningkat, disebabkan faktor perubahan cuaca pemicu penyakit berbahaya ini tidak terkendali.
Pasutri Diduga Bawa Kabur Duit Rp52 Miliar, Korban Penipuan Berkedok Investasi Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Pasutri Diduga Bawa Kabur Duit Rp52 Miliar, Korban Penipuan Berkedok Investasi Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Puluhan korban kasus penipuan investasi berkedok pengadaan barang senilai Rp52 miliar menggeruduk rumah orang tua pelaku, di Perumahan Viola, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (24/4/2024) malam.
Trending
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia mulai khawatir dengan kualitas Timnas Indonesia saat ini. Bahkan mereka tak menyangka jika level tim asuhan Shin Tae-yong saat ini sudah
Mabes TNI Beri Kabar Duka, Satu dari Dua Prajurit Meninggal Dunia Usai Tersambar Petir, Begini Kronologinya

Mabes TNI Beri Kabar Duka, Satu dari Dua Prajurit Meninggal Dunia Usai Tersambar Petir, Begini Kronologinya

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar memberi kabar duka terkait peristiwa prajurit tersambar petir di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta.
Menuai Komentar Publik, Telunjuk Surya Paloh Dianggap Nyuruh Anies Angkat Kursi

Menuai Komentar Publik, Telunjuk Surya Paloh Dianggap Nyuruh Anies Angkat Kursi

Baru-baru ini perhatian publik tersita dengan viralnya potongan video yang memperlihatkan Anies Baswedan bertemu Surya Paloh di NasDem Tower.
Pengakuan Mengejutkan Debat dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto: Persaingannya Menegangkan

Pengakuan Mengejutkan Debat dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto: Persaingannya Menegangkan

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto mengaku ada gesekan panas dengan Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam kontestasi Pilpres 2024.
Detik-detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Mabes Cilangkap, Satu Meninggal Dunia

Detik-detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Mabes Cilangkap, Satu Meninggal Dunia

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar sampaikan, satu dari dua prajurit TNI yang tersambar petir di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, meninggal dunia.
Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Korea Selatan Harus Hati-hati, Dukungan Diaspora Indonesia Beri Alarm Bahaya di Piala Asia U-23

Permainan apik Timnas Indonesia U-23 selama babak fase grup membuat antusiasme diaspora Indonesia alias WNI yang tinggal di Qatar berbondong-bondong datang ke stadion. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
Selengkapnya