LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dosen USK Dr Saiful Mahdi
Sumber :
  • Antara/HO

Dosen USK Aceh yang Dibui Karena UU ITE akan Mengajar Dari Dalam Penjara

Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Dr Saiful Mahdi tetap dapat melaksanakan aktivitas belajar mengajar walaupun berada dalam penjara.karena melanggar UU ITE

Sabtu, 4 September 2021 - 21:30 WIB

Banda Aceh, Aceh - LBH (lembaga bantuan hukum) Banda Aceh memastikan bahwa dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Dr Saiful Mahdi tetap dapat melaksanakan aktivitas belajar mengajar walaupun berada dalam penjara.

"Kita pastikan aktivitas mengajarnya selaku dosen yang mengambil beberapa mata kuliah di Fakultas MIPA USK bisa tetap berlangsung selama di penjara," kata Direktur LBH Banda Aceh Syahrul sekaligus kuasa hukum Saiful Mahdi.

Sebelumnya, sesuai dengan hasil Kasasi Mahkamah (MA) yang menguatkan putusan PN Banda Aceh, Saiful Mahdi harus menjalani hukuman penjara selama tiga bulan dan denda Rp10 juta atas kritikannya di grup whatsapp internal USK tentang hasil tes CPNS dosen Fakultas Teknik kampus tersebut.

Syahrul mengatakan, saat mengantarkan Saiful Mahdi Lapas, pihaknya meminta kepada Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh S Mahdar untuk memberikan ruang mengajar bagi dosen tersebut.

Permintaan ini, kata Syahrul, disambut baik Kalapas, bahkan nantinya juga bakal dipersiapkan fasilitas lengkap untuk memenuhi keperluan belajar mengajar.

"Kalapas menjamin proses mengajar Saiful Mahdi, apalagi disampaikan di sana juga tersedia fasilitas internet, begitu juga alat-alat mengajar secara online lainnya,” ujarnya.

Sebagai informasi, PN Banda Aceh menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara terhadap akademisi USK Saiful Mahdi terkait karena dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dosen Fakultas MIPA USK itu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mentransfer muatan pencemaran nama baik tentang hasil tes CPNS dosen Fakultas Teknik kampus tersebut.

Seusai putusan PN Banda Aceh, Saiful Mahdi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh hingga Kasasi ke MA, namun semua putusan menguatkan hasil keputusan PN Banda Aceh.

Kejaksaan Negeri Banda Aceh menentukan Saiful Mahdi menjalani pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar. (ant/afr)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadi Perhatian! Cak Imin Foto Bareng Dasco Gerindra, Ada Apa?

Jadi Perhatian! Cak Imin Foto Bareng Dasco Gerindra, Ada Apa?

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengunggah foto bersama Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco
Hasil Liga 1: Epic Comeback 2-1, Bali United Lengkapi Penderitaan Bhayangkara FC Usai Degradasi

Hasil Liga 1: Epic Comeback 2-1, Bali United Lengkapi Penderitaan Bhayangkara FC Usai Degradasi

Hasil pertandingan Liga 1 23/24 Bali United vs Bhayangkara FC, Sabtu (20/04/24) malam WIB, tuan rumah sukses amankan poin penuh usai epic comeback dramatis.
Jelang Putusan MK, Sudirman Said Berharap Para Tokoh Duduk Bersama Selesaikan Persoalan Bangsa Usai Pilpres 2024

Jelang Putusan MK, Sudirman Said Berharap Para Tokoh Duduk Bersama Selesaikan Persoalan Bangsa Usai Pilpres 2024

Executive Co-Captain Timnas AMIN Sudirman Said berharap agar para tokoh bangsa bisa duduk bersama setelah seluruh proses Pilpres 2024 selesai. Ini katanya.
Mulai Nanti Amalkan Ini di Waktu Sahar atau Sebelum Subuh, Ustaz Adi Hidayat Menyebut Ciri-Ciri Orang Bertakwa yang Tinggal di Taman Surga

Mulai Nanti Amalkan Ini di Waktu Sahar atau Sebelum Subuh, Ustaz Adi Hidayat Menyebut Ciri-Ciri Orang Bertakwa yang Tinggal di Taman Surga

Ustaz Adi Hidayat ungkap amalan yang dianjurkan di waktu sahar atau sebelum subuh, jika mengamalkannya termasuk ciri orang bertakwa penghuni taman-taman surga.
PT BMI Ajukan 7 Bukti Baru untuk PK di Mahkamah Agung

PT BMI Ajukan 7 Bukti Baru untuk PK di Mahkamah Agung

PT Bumi Menara Internusa (BMI) mengajukan tujuh bukti baru (novum) dalam upaya peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), terkait sengketa tanah di lahan pabrik milik PT BMI, di Dampit, Malang, Jawa Timur.
Waduh, Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok 2 Warga, Korban Babak Belur dan Sempat Ditodong Pistol

Waduh, Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok 2 Warga, Korban Babak Belur dan Sempat Ditodong Pistol

Dua warga yang menjadi korban pengeroyokan dan ditodong pistol diduga dilakukan oknum polisi dari Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat (19/4/2024) malam.
Trending
AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC memberikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia U-23 jelang pertandingan menentukan menghadapi Yordania U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, 2 Pemain Abroad Ini akan Bawa Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Yordania

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, 2 Pemain Abroad Ini akan Bawa Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Yordania

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong akhirnya bernapas lega karena dua pemain pentingnya, Justin Hubner dan Ivar Jenner bisa diturunkan saat menghadapi Yordania
Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Salah seorang mantan ART yang pernah jadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kisahnya. Pada Rey Utami, dia bercerita bahwa usai trauma, justru jadi ketagihan
Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Duet Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Duet Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Pemain Red Sparks buktikan perkataan Megawati Hangestri soal Indonesia ternyata benar dan Giovanna Milana yang puji duet barunya di Proliga Indonesia musim 2024
Komentar Suporter Negara Tetangga Usai Tahu Timnas Indonesia Bisa Menang dari Australia di Piala Asia U23: Kalau Vietnam...

Komentar Suporter Negara Tetangga Usai Tahu Timnas Indonesia Bisa Menang dari Australia di Piala Asia U23: Kalau Vietnam...

Timnas Indonesia banjir pujian dari suporter negara tetangga berkat keberhasilan skuad Shin Tae-yong yang sukses mengalahkan tim Australia di Piala Asia U23.
Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyampaikan kabar buruk soal upaya menaturalisasi kiper keturunan yang kini bermain di Inter Milan, Emil Audero.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya