News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dadan Ramdani 40 Hari Kedepan Kasus Suap Pajak

KPK memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani (DR) selama 40 hari ke depan.
Senin, 6 September 2021 - 11:32 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani (DR) selama 40 hari ke depan.

Dadan adalah tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak.

"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka DR selama 40 hari terhitung mulai 2 September 2021 sampai dengan 11 Oktober 2021 di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan proses penyelesaian berkas perkara terhadap tersangka Dadan masih terus dilakukan dengan agenda pemanggilan saksi-saksi.

Selain itu, dalam penyidikan kasus dengan tersangka Dadan dan kawan-kawan, KPK pada Senin ini memanggil tiga saksi dari pihak swasta, yakni Rianhur Sinurat, Nugraha Ronaldo Sabang, dan perwakilan PT Binavalasindo Dolarasia. Pemeriksaan digelar di Gedung KPK, Jakarta.

KPK total menetapkan enam tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima, yaitu mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA) dan Dadan.

Untuk tersangka Angin, tim penyidik telah melaksanakan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah pemberkasan perkara tersangka telah dinyatakan lengkap.

Sedangkan sebagai pemberi, yakni kuasa wajib pajak Veronika Lindawati (VL) serta tiga konsultan pajak masing-masing Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Maghribi (AIM), dan Agus Susetyo (AS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Angin dan Dadan menyetujui, memerintahkan, dan mengakomodir jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan dari wajib pajak atau pihak yang mewakili wajib pajak.

Keduanya diduga menerima suap puluhan miliar terkait pemeriksaan pajak terhadap tiga wajib pajak, yaitu PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank PAN Indonesia Tbk untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

Adapun rinciannya, yakni pada Januari-Februari 2018 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp15 miliar diserahkan oleh Ryan dan Aulia sebagai perwakilan PT Gunung Madu Plantations.

Pertengahan tahun 2018 sebesar 500 ribu dolar Singapura yang diserahkan oleh Veronika sebagai perwakilan PT Bank PAN Indonesia Tbk dari total komitmen sebesar Rp25 miliar.

Selanjutnya, dalam kurun waktu Juli-September 2019 sebesar total 3 juta dolar Singapura diserahkan oleh Agus sebagai perwakilan PT Jhonlin Baratama.

Atas perbuatannya, Angin dan Dadan sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan empat tersangka lainnya sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/ade).
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa potongan 7,5 persen untuk tahun pajak 2026.
Oknum Polantas Diduga Minta Top Up Saldo E-Toll Rp300 Ribu ke Pengemudi, Kabid Propam Polda Metro Jaya Buka Suara

Oknum Polantas Diduga Minta Top Up Saldo E-Toll Rp300 Ribu ke Pengemudi, Kabid Propam Polda Metro Jaya Buka Suara

Viral di media sosial soal dugaan oknum polantas melakukan pungli terhadap pengemudi di pinggir jalan Tol. 
Media Vietnam Mulai Curiga dengan Timnas Indonesia usai Skuad John Herdman Bungkam Oman 3-0

Media Vietnam Mulai Curiga dengan Timnas Indonesia usai Skuad John Herdman Bungkam Oman 3-0

Media Vietnam soroti kemenangan telak Timnas Indonesia atas Oman dengan skor akhir 3-0. Media Vietnam curiga Skuad John Herdman akan jadi lawan kuat di AFF 2026
Reaksi Warganet Lihat Debut Mathew Baker Bersama Timnas Indonesia Senior: Ajaib

Reaksi Warganet Lihat Debut Mathew Baker Bersama Timnas Indonesia Senior: Ajaib

Mathew Baker mencetak sejarah saat debut bersama Timnas Indonesia senior melawan Oman. Bek berusia 17 tahun itu langsung banjir pujian dari warganet.
Penerimaan Pajak Tembus Rp 834,4 Triliun, Purbaya: Tahun Lalu Negatif, Sekarang Positif!

Penerimaan Pajak Tembus Rp 834,4 Triliun, Purbaya: Tahun Lalu Negatif, Sekarang Positif!

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan, kinerja penerimaan pajak per 31 Mei 2026 tumbuh positif mencapai Rp 834,4 triliun, atau tumbuh 22,1 persen year-on-year (yoy) dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 683,3 triliun.
Dedi Mulyadi Bicara soal Berita Hoax tentang Dirinya: Semoga Segera Disadarkan, Saya Memaafkan

Dedi Mulyadi Bicara soal Berita Hoax tentang Dirinya: Semoga Segera Disadarkan, Saya Memaafkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal beredarnya berita hoax tentang dirinya. 

Trending

Pelatih Oman Merasa Tertipu Usai Dikalahkan Timnas Indonesia 3-0: Tidak Mencerminkan Peringkat Mereka di FIFA

Pelatih Oman Merasa Tertipu Usai Dikalahkan Timnas Indonesia 3-0: Tidak Mencerminkan Peringkat Mereka di FIFA

Pelatih Oman, Tarik Sektioui, mengaku merasa tertipu dengan peringkat FIFA Timnas Indonesia. Hal itu ia ungkapkan setelah timnya kalah telak dari skuad Garuda.
Omongan Media Timur Tengah Jadi Kenyataan, Timnas Indonesia Benar-benar Bikin Oman Tak Berkutik di GBK

Omongan Media Timur Tengah Jadi Kenyataan, Timnas Indonesia Benar-benar Bikin Oman Tak Berkutik di GBK

Sebelum pertandingan digelar, media Timur Tengah sudah lebih dulu memberikan peringatan kepada tim nasional mereka soal kekuatan Timnas Indonesia melawan Oman.
Rekap Hasil Tim ASEAN di FIFA Matchday: Hanya Timnas Indonesia yang Menang, Thailand Imbang dan Singapura Keok

Rekap Hasil Tim ASEAN di FIFA Matchday: Hanya Timnas Indonesia yang Menang, Thailand Imbang dan Singapura Keok

Rekap hasil FIFA Matchday pada Jumat (05/06/2026) menghadirkan nasib berbeda bagi sejumlah wakil Asia Tenggara. Hanya Timnas Indonesia yang berhasil menang.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Kalahkan Tim Terkuat Asia Barat

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Kalahkan Tim Terkuat Asia Barat

Timnas Indonesia menang telak 3-0 atas Oman di FIFA Matchday Juni 2026. Media Vietnam mengaku terkejut dan menilai level Garuda mulai meningkat pesat.
Tak Bisa Diungkapkan Kata-kata, Reaksi Emosional Mathew Baker Usai Cetak Rekor Debutan Termuda di Timnas Indonesia

Tak Bisa Diungkapkan Kata-kata, Reaksi Emosional Mathew Baker Usai Cetak Rekor Debutan Termuda di Timnas Indonesia

Mathew Baker tak kuasa menahan rasa bahagianya setelah menjalani debut bersama Timnas Indonesia senior. Kata bangga tak cukup menggambarkan suasana hatinya.
Pemain Serie A Liga Italia Ikut Terpukau Lihat Mathew Baker Debut di Timnas Indonesia Senior, Beri Applause untuk Wonderkid Garuda

Pemain Serie A Liga Italia Ikut Terpukau Lihat Mathew Baker Debut di Timnas Indonesia Senior, Beri Applause untuk Wonderkid Garuda

Salah satu bintang Serie A Liga Italia turut berikan apresiasi kepada Mathew Baker. Hal itu terjadi setelah sang wonderkid debut di Timnas Indonesia senior.
Pihak Ruben Onsu Tanggapi Video Permintaan Maaf Sarwendah: Tidak Akan Mempengaruhi Penilaian Masyarakat Terhadap Dia

Pihak Ruben Onsu Tanggapi Video Permintaan Maaf Sarwendah: Tidak Akan Mempengaruhi Penilaian Masyarakat Terhadap Dia

Video permintaan maaf yang diunggah Sarwendah di media sosial mendapat tanggapan dari pihak Ruben Onsu. Permintaan maaf itu dinilai tidak berkaitan dengan Ruben
Selengkapnya

Viral