LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK
Sumber :
  • Antara

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dadan Ramdani 40 Hari Kedepan Kasus Suap Pajak

KPK memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani (DR) selama 40 hari ke depan.

Senin, 6 September 2021 - 11:32 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani (DR) selama 40 hari ke depan.

Dadan adalah tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak.

"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka DR selama 40 hari terhitung mulai 2 September 2021 sampai dengan 11 Oktober 2021 di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan proses penyelesaian berkas perkara terhadap tersangka Dadan masih terus dilakukan dengan agenda pemanggilan saksi-saksi.

Selain itu, dalam penyidikan kasus dengan tersangka Dadan dan kawan-kawan, KPK pada Senin ini memanggil tiga saksi dari pihak swasta, yakni Rianhur Sinurat, Nugraha Ronaldo Sabang, dan perwakilan PT Binavalasindo Dolarasia. Pemeriksaan digelar di Gedung KPK, Jakarta.

KPK total menetapkan enam tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima, yaitu mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA) dan Dadan.

Untuk tersangka Angin, tim penyidik telah melaksanakan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah pemberkasan perkara tersangka telah dinyatakan lengkap.

Sedangkan sebagai pemberi, yakni kuasa wajib pajak Veronika Lindawati (VL) serta tiga konsultan pajak masing-masing Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Maghribi (AIM), dan Agus Susetyo (AS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Angin dan Dadan menyetujui, memerintahkan, dan mengakomodir jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan dari wajib pajak atau pihak yang mewakili wajib pajak.

Keduanya diduga menerima suap puluhan miliar terkait pemeriksaan pajak terhadap tiga wajib pajak, yaitu PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank PAN Indonesia Tbk untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

Adapun rinciannya, yakni pada Januari-Februari 2018 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp15 miliar diserahkan oleh Ryan dan Aulia sebagai perwakilan PT Gunung Madu Plantations.

Pertengahan tahun 2018 sebesar 500 ribu dolar Singapura yang diserahkan oleh Veronika sebagai perwakilan PT Bank PAN Indonesia Tbk dari total komitmen sebesar Rp25 miliar.

Selanjutnya, dalam kurun waktu Juli-September 2019 sebesar total 3 juta dolar Singapura diserahkan oleh Agus sebagai perwakilan PT Jhonlin Baratama.

Atas perbuatannya, Angin dan Dadan sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan empat tersangka lainnya sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/ade).
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dituding Maju Pilkada Jakarta 2024, Heru Budi: Hari Esok Misteri

Dituding Maju Pilkada Jakarta 2024, Heru Budi: Hari Esok Misteri

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono belakangan ini dituding bakal maju atau mencalonkan diri di Pilkada Jakarta 2024. 
Waspada! BMKG Sebut Hujan Badai Bakal Menerjang Mayoritas Daerah di Indonesia, Termasuk Jakarta

Waspada! BMKG Sebut Hujan Badai Bakal Menerjang Mayoritas Daerah di Indonesia, Termasuk Jakarta

BMKG sebut hujan badai akan menerjang mayoritas daerah di Indonesia. Hujan dengan disertai angin kencang serta kilat dan petir, hari ini Jumat (29/3/2024).
Mengejutkan, Diduga Korban Pelecehan Seksual Ketua PSI Jakbar Lebih dari Satu, Takut Lapor Karena Ini...

Mengejutkan, Diduga Korban Pelecehan Seksual Ketua PSI Jakbar Lebih dari Satu, Takut Lapor Karena Ini...

Belakangan ini PSI mengejutkan publik. Pasalnya Eks Ketua DPD PSI Jakbar, Anthony Norman Lianto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus pelecehan seksual.
Tahan Imbang Persib, Bhayangkara FC Bersyukur Degradasi Tertunda

Tahan Imbang Persib, Bhayangkara FC Bersyukur Degradasi Tertunda

Pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (28/3/2024), Bhayangkara FC masih bernapas lega karena Persib gagal mengirim mereka ke Liga 2. 
Sebut Prabowo The New Sukarno, Gerindra: Karena Selalu Utamakan Kepentingan Rakyat

Sebut Prabowo The New Sukarno, Gerindra: Karena Selalu Utamakan Kepentingan Rakyat

Muzani mengatakan bahwa kemenangan Prabowo Subianto sebagai presiden bukan akhir dari perjuangan melainkan awal perjuangan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi
Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Ternyata sosok yang pernah menjadi mimpi buruk Shin Tae-yong kini ditunjuk untuk menjadi pelatih baru Vietnam menggantikan Philippe Troussier, masih ingat dia?
Trending
Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) pernah meminta kepada PSSI agar tidak terlalu banyak menaturalisasi pemain keturunan Belanda-Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan ada beberapa pemain keturunan yang akan dinaturalisasi dalam waktu dekat.
Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Setelah sebelumnya Marc Klok, Ryan Kurnia dan David da Silva bermasalah dengan kondisinya, dua pemain tersebut menyusul naik meja perawatan. Ciro Alves ditandu keluar lapangan di menit 49 karena cedera hamstring.
Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika menjadi sebuah klub, Timnas Indonesia harus dibiayai PSSI hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya untuk menggaji pemain.
Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara klaim saldo DANA gratis yang juga bisa dicairkan lewat dompet elektronik GoPay dari platform pencaker terbesar mampu memberikan Rp900 ribu mudah banget.
Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand tampak mulai ketar-ketir terhadap perkembangan Timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong setelah berhasil menorehkan sejumlah prestasi gemilang.
Jadwal Liga 1 Hari Ini: Giliran PSS Sleman Dag Dig Dug

Jadwal Liga 1 Hari Ini: Giliran PSS Sleman Dag Dig Dug

Mengisi akhir pekan panjang, tiga pertandingan digelar berbarengan tepatnya pada pukul 20.30 WIB. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
Selengkapnya