GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dadan Ramdani 40 Hari Kedepan Kasus Suap Pajak

KPK memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani (DR) selama 40 hari ke depan.
Senin, 6 September 2021 - 11:32 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani (DR) selama 40 hari ke depan.

Dadan adalah tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak.

"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka DR selama 40 hari terhitung mulai 2 September 2021 sampai dengan 11 Oktober 2021 di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan proses penyelesaian berkas perkara terhadap tersangka Dadan masih terus dilakukan dengan agenda pemanggilan saksi-saksi.

Selain itu, dalam penyidikan kasus dengan tersangka Dadan dan kawan-kawan, KPK pada Senin ini memanggil tiga saksi dari pihak swasta, yakni Rianhur Sinurat, Nugraha Ronaldo Sabang, dan perwakilan PT Binavalasindo Dolarasia. Pemeriksaan digelar di Gedung KPK, Jakarta.

KPK total menetapkan enam tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima, yaitu mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA) dan Dadan.

Untuk tersangka Angin, tim penyidik telah melaksanakan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah pemberkasan perkara tersangka telah dinyatakan lengkap.

Sedangkan sebagai pemberi, yakni kuasa wajib pajak Veronika Lindawati (VL) serta tiga konsultan pajak masing-masing Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Maghribi (AIM), dan Agus Susetyo (AS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Angin dan Dadan menyetujui, memerintahkan, dan mengakomodir jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan dari wajib pajak atau pihak yang mewakili wajib pajak.

Keduanya diduga menerima suap puluhan miliar terkait pemeriksaan pajak terhadap tiga wajib pajak, yaitu PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank PAN Indonesia Tbk untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

Adapun rinciannya, yakni pada Januari-Februari 2018 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp15 miliar diserahkan oleh Ryan dan Aulia sebagai perwakilan PT Gunung Madu Plantations.

Pertengahan tahun 2018 sebesar 500 ribu dolar Singapura yang diserahkan oleh Veronika sebagai perwakilan PT Bank PAN Indonesia Tbk dari total komitmen sebesar Rp25 miliar.

Selanjutnya, dalam kurun waktu Juli-September 2019 sebesar total 3 juta dolar Singapura diserahkan oleh Agus sebagai perwakilan PT Jhonlin Baratama.

Atas perbuatannya, Angin dan Dadan sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan empat tersangka lainnya sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/ade).
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tampil Solid Sebelum Perkuat Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Mendapat Apresiasi dari Media Prancis

Tampil Solid Sebelum Perkuat Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Mendapat Apresiasi dari Media Prancis

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, mendapat pujian dari media Prancis setelah tampil disiplin dan solid saat membantu LOSC Lille meraih kemenangan meyakinkan
Induk Harimau di Kebun Binatang Bandung Terinfeksi Virus, Satu Anak Harimau Meninggal Dunia

Induk Harimau di Kebun Binatang Bandung Terinfeksi Virus, Satu Anak Harimau Meninggal Dunia

Induk Harimau dikabarkan terinfeksi virus di Kebun Binatang Bandung. Satu anak harimau pun meninggal dunia
MAKI Sebut Yaqut Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK, Buntut Penetapan Tahanan Rumah Saat Lebaran

MAKI Sebut Yaqut Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK, Buntut Penetapan Tahanan Rumah Saat Lebaran

MAKI nilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keistimewaan bagi eks Menteri Agama sekaligus tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Tak Ditutupi Lagi, Ini Alasan Utama John Herdman Kembalikan Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Tak Ditutupi Lagi, Ini Alasan Utama John Herdman Kembalikan Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Publik dibuat penasaran saat John Herdman secara tiba-tiba memanggil kembali Elkan Baggott ke skuad Timnas Indonesia. Ternyata dua hal ini jadi alasan utamanya.
3 Kabar Baik untuk Timnas Italia Jelang Hadapi Irlandia Utara di Playoff Piala Dunia 2026 Zona Eropa

3 Kabar Baik untuk Timnas Italia Jelang Hadapi Irlandia Utara di Playoff Piala Dunia 2026 Zona Eropa

Timnas Italia menerima tiga kabar baik menjelang duel kontra Irlandia Utara. Ini menjadi modal penting untuk Gennaro Gattuso jelang playoff Piala Dunia 2026 zona Eropa.
Diasapi Marco Bezzecchi dan Jorge Martin saat MotoGP Brasil 2026, Fabio Di Giannantonio Sebut Aprilia Unggul Dalam...

Diasapi Marco Bezzecchi dan Jorge Martin saat MotoGP Brasil 2026, Fabio Di Giannantonio Sebut Aprilia Unggul Dalam...

Performa Aprilia lagi-lagi mencuri perhatian pada MotoGP Brasil 2026 setelah menunjukan dominasinya di balapan utama.

Trending

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Tim Geypens kabarnya dipanggil John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Namun, ada kabar buruk yang menantinya di Belanda.
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Pundit sepak bola ini puji John Herdman setinggi langit, bandingkan dengan STY dan Patrick Kluivert: Debut sang pelatih baru di GBK sangat dinanti!
Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT