Deni melanjutkan, para pelaku menawarkan korban di media sosial. Kemudian, para pembeli bertransaksi dan bertemu di hotel.
Kejahatan ini juga melibatkan dua lelaki muda berinisial RF dan ZSS.
"Para pelaku memperjualbelikan anak perempuan di bawah umur melalui media sosial. Setelah dipastikan cocok, baru transaksi dilanjutkan dan bertemu di hotel," tambahnya.
Deni mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti antara lain pakaian dalam wanita, uang tunai sejumlah Rp1,2 juta, dan kontrasepsi. (Ong Suhirman/act)
Load more