News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Benih Lobster dan Tangkap dua Tersangka di Tasikmalaya

Satreskrim Polres Ciamis menangkap Eman Suherman, warga Cikalong, Tasikmalaya, Jawa Barat ketika hendak menjual 631 benih Lobster jenis mutiara. Untuk mengelabui petugas, pelaku mengemas benih lobster di kantong plastik dan disimpan di bawah jok motor.
Jumat, 10 September 2021 - 10:35 WIB
Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster
Sumber :
  • Tim tvOne

Ciamis, Jawa Barat- Satreskrim Polres Ciamis menangkap Eman Suherman, warga Cikalong, Tasikmalaya, Jawa Barat ketika hendak menjual 631 benih Lobster jenis mutiara. Untuk mengelabui petugas, pelaku mengemas benih lobster di kantong plastik dan disimpan di bawah jok motor. Kepada petugas, pelaku Eman mengaku benih tersebur milik pengepul ikan bernama Hadna Atang  warga Parigi, Pangandaran, Jawa Barat.

Di kediaman Hadna, petugas kembali menemukan ratusan benih lobster berbagai jenis. Kepada petugas Hadna mengaku mendapatkan benih lobster dengan membeli dari nelayan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, ditangkapnya kedua tersangka tersebut karena telah memperjual belikan benih lobster tanpa izin. 

"Hadna berperan sebagai pengepul bibit lobster dari para Nelayan," jelasnya kepada tvonenews.com, Jumat (10/9)

Wahyu menambahkan, setelah tersangka Hadna mendapatkan bibit lobster tersebut menyuruh Eman Sulaeman untuk menjualnya ke daerah Pamayang Kabupaten Tasikmalaya. 

Dari lokasi ini, benih lobster dikemas kembali untuk selanjutnya dijual ke Vietnam. Bibit Lobster jenis pasir dijual seharga Rp 5.500  sedangkan untuk bibit Lobster jenis mutiara seharga Rp 13.000/ekor.

Satreskrim kini tengah memburu satu oramg pelaku lainnya yang menjual benih lobstwr ke luar negeri. Untuk mempertanggungjawabkan semua perbutanya kedua tersangka diancam hukuman penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak 1,5 miliar Rupiah sesuai Pasal 26 ayat (1) Pasa 92 jo pasal 26 UU no 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana diubah dengan UU no 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU no 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU no 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Bab III bagian keempat paragraf 2 pasal 92 jo pasal 26 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Saat ini kedua pelaku sudah dalam tahanan Polres Ciamis dan kami masih mengejar satu pelaku lainnya," tandanya. (aditya/ade).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak Prof. Yasir Nasution di Dunia Pendidikan Islam, Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara yang Tutup Usia

Rekam Jejak Prof. Yasir Nasution di Dunia Pendidikan Islam, Mantan Rektor IAIN Sumatera Utara yang Tutup Usia

Prof. Yasir Nasution, mantan Rektor IAIN Sumatera Utara, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, perjalanan karier, dan pengabdiannya di dunia pendidikan Islam.
Klasemen Liga Voli Vietnam 2026, 3 November: Rivan Nurmulki Resmi Susul Farhan Halim ke Semifinal, Boy Arnez Masih Berjuang

Klasemen Liga Voli Vietnam 2026, 3 November: Rivan Nurmulki Resmi Susul Farhan Halim ke Semifinal, Boy Arnez Masih Berjuang

Klasemen Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua, di mana tiga pemain Timnas Voli Indonesia terus meraih hasil positif. Termasuk Rivan Nurmulki yang menyusul Farhan Halim lolos ke semifinal, sedangkan Boy Arnez masih berjuang untuk lolos ke empat besar.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI memutuskan Persib bersalah dalam pertandingan Super League antara Madura United melawan Persib Bandung karena tak didampingi oleh dokter tim pada 22 Oktober 2026 lalu. 
Cek Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok Hari Ini 3 November 2026, Pastikan Sebelum Berangkat

Cek Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok Hari Ini 3 November 2026, Pastikan Sebelum Berangkat

Inilah jadwal KRL hari ini 3 November 2026 rute Jakarta Kota-Tanjung Priok. KRL paling pagi tersedia pukul 05:00 WIB dan yang paling malam tersedia pukul 20:30 WIB untuk pengguna Pink Line.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

Sebelum dihampiri OTK usai menyinggung Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Herri Pras ternyata sudah beberapa kali disorot karena kontroversinya sejak 2023
Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Selengkapnya

Viral