News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Benih Lobster dan Tangkap dua Tersangka di Tasikmalaya

Satreskrim Polres Ciamis menangkap Eman Suherman, warga Cikalong, Tasikmalaya, Jawa Barat ketika hendak menjual 631 benih Lobster jenis mutiara. Untuk mengelabui petugas, pelaku mengemas benih lobster di kantong plastik dan disimpan di bawah jok motor.
Jumat, 10 September 2021 - 10:35 WIB
Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster
Sumber :
  • Tim tvOne

Ciamis, Jawa Barat- Satreskrim Polres Ciamis menangkap Eman Suherman, warga Cikalong, Tasikmalaya, Jawa Barat ketika hendak menjual 631 benih Lobster jenis mutiara. Untuk mengelabui petugas, pelaku mengemas benih lobster di kantong plastik dan disimpan di bawah jok motor. Kepada petugas, pelaku Eman mengaku benih tersebur milik pengepul ikan bernama Hadna Atang  warga Parigi, Pangandaran, Jawa Barat.

Di kediaman Hadna, petugas kembali menemukan ratusan benih lobster berbagai jenis. Kepada petugas Hadna mengaku mendapatkan benih lobster dengan membeli dari nelayan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, ditangkapnya kedua tersangka tersebut karena telah memperjual belikan benih lobster tanpa izin. 

"Hadna berperan sebagai pengepul bibit lobster dari para Nelayan," jelasnya kepada tvonenews.com, Jumat (10/9)

Wahyu menambahkan, setelah tersangka Hadna mendapatkan bibit lobster tersebut menyuruh Eman Sulaeman untuk menjualnya ke daerah Pamayang Kabupaten Tasikmalaya. 

Dari lokasi ini, benih lobster dikemas kembali untuk selanjutnya dijual ke Vietnam. Bibit Lobster jenis pasir dijual seharga Rp 5.500  sedangkan untuk bibit Lobster jenis mutiara seharga Rp 13.000/ekor.

Satreskrim kini tengah memburu satu oramg pelaku lainnya yang menjual benih lobstwr ke luar negeri. Untuk mempertanggungjawabkan semua perbutanya kedua tersangka diancam hukuman penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak 1,5 miliar Rupiah sesuai Pasal 26 ayat (1) Pasa 92 jo pasal 26 UU no 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana diubah dengan UU no 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU no 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU no 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja Bab III bagian keempat paragraf 2 pasal 92 jo pasal 26 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Saat ini kedua pelaku sudah dalam tahanan Polres Ciamis dan kami masih mengejar satu pelaku lainnya," tandanya. (aditya/ade).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Sekarang Amalkan Ini Insyaallah Menambah Rezeki, Kata Ustaz Khalid Basalamah Dibaca Setiap Hari

Mulai Sekarang Amalkan Ini Insyaallah Menambah Rezeki, Kata Ustaz Khalid Basalamah Dibaca Setiap Hari

Mulai sekarang belajar mengamalkan amalan rezeki ini. Sangat mudah dan dianjurkan langsung Ustaz Khalid Basalamah.
3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

3 Kontroversi Herri Pras: Mencela Pemuka Agama hingga Hampir Dipolisikan Wali Santri

Sebelum dihampiri OTK usai menyinggung Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, Herri Pras ternyata sudah beberapa kali disorot karena kontroversinya sejak 2023
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Sakitnya Jadi Istri Sah, Dwi Bagus Baru Jujur Punya Istri Siri setelah Mutilasi Dini dan Anak di Madiun

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40) mengungkap suaminya baru mengakui mempunyai istri siri, Dini Hardiyanti (30) pada 10 Oktober 2026.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Kepala BPOM dan Kapolri Bahas Vape hingga Apotek Merah Putih

Kepala BPOM dan Kapolri Bahas Vape hingga Apotek Merah Putih

Kapolri mengatakan pertemuan tersebut membahas peningkatan penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, rokok elektrik (vape), kratom, hingga kosmetik ilegal...

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Selengkapnya

Viral