Korban MS, lanjut Mehbob, tidak akan mencabut laporan kepolisian dan akan meneruskan kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual ini sampai ke meja hijau.
"Kami akan terus mengawal proses ini hingga ke meja hijau. Ini untuk edukasi publik juga, mungkin banyak korban-korban lain yang tidak berani buka suara," tukasnya.(mps/put)