GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh, Pasutri di Medan Racik Ekstasi Yang tak Laku Jadi Kopi Sachet dan Dijual

keduanya membuat atau memproduksi sendiri narkotika dan psikotropika. Kemudian dikemas dicampur dengan kopi kemasan sachet dan dijual.
Rabu, 15 September 2021 - 08:42 WIB
Tersangka pembuat pil ekstasi di Medan
Sumber :
  • Tim tvOne

Medan - Tim Reserse Narkotika Polrestabes Medan menangkap pasangan suami istri yang menjual ekstasi dalam kemasan kopi sachet. Diketahui keduanya membuat atau memproduksi sendiri narkotika dan psikotropika. Kemudian dikemas dicampur dengan kopi kemasan sachet dan dijual.

Pasangan suami istri berinisial J (laki - laki, 30) dah MC (perempuan, 25) merupakan warga Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.  Penangkapan ini pun bermula dari informasi masyarakat, bahwa yang bersangkutan dicurigai sering melayani transaksi dan memproduksi narkoba di rumahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat digeledah, ternyata betul yang bersangkutan sedang ada di dalam rumah. Terdapat satu meja khusus untuk memproduksi narkoba. 

"Pasangan suami istri yang membuat atau memproduksi narkotika dan psikotropika, membeli ekstasi yang menurut pengakuannya tidak laku di tempat - tempat hiburan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada tvonenews.com, saat menggelar konferensi pers terkait tindak pidana narkotika dan psikotropika yang terjadi minggu terakhir ini di Kota Medan, Selasa (14/9)

Menurut Riko, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui ada salah satu pemasok yang biasa datang ke rumahnya. Kemudian dikemas dicampur dengan kopi kemasan sachet dan dijual. 

Dikatakan, kedua tersangka mengaku cara berjualan ini yang paling laku. Riko pun mengungkapkan proses pembuatan yang dilakukan oleh tersangka. 

"Tersangka membuat kopi dicampur dengan ekstasi yang sudah di blender. Kemudian dipress lagi," ujarnya. 

MC berperan membantu mengepak atau mempres produksi ini. Termasuk yang mengantarkan barang transaksi di tempat - tempat lain. 

Sementara J, selain produksi di rumahnya, ia langsung mengantarkan ke tempat - tempat hiburan maupun ke rumah - rumah yang memesan. Selain ekstasi, ada pula cairan Keytamin yang dijual dan juga membuat kemasan - kemasan lintingan ganja yang dibuat pakai paket. 

"Suami istri ini pengakuannya baru beberapa bulan, namun dari hasil penelusuran kami ada 5 rekening yang dibuat oleh yang bersangkutan untuk melakukan transaksi," sebutnya. 

Riko menjelaskan para tersangka juga beberapa kali memakai rekening dari orangtuanya untuk transaksi barang haram itu. Saat ini pihaknya pun masih mendalami kasus ini karena yang bersangkutan melakukan modus pakai aplikasi jual beli online, menggunakan jasa antar salah satu jual beli online juga. 

Dengan begitu, suami istri ini dikenakan pasal 113, 112,114 UU nomor 35 tahun 2009, kemudian pasal 60 UU nomor 5 tahun 1997 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 thun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati. 

Barang bukti yang diamankan, di antaranya bungkus narkotika jenis sabu, 214 narkotika pil ekstasi, 4 bungkus sachet kopi campur yang belum sempat dijual oleh yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu 1 serbuk pil ekstasi yang sudah digerus atau sudah diblender yang rencananya akan dicampur makanan - makanan.  

1 bungkus serbuk daun ganja yang belum sempat di buat paket, 1.205 butir pil happy five, 168 pil Alprazolam,  38 botol Keytamin, 168 bungkus plastik kecil Keytamin dan sisanya adalah peralatan yang digunakan oleh yang bersangkutan. BahanaSitumorang

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.
Mees Hilgers Hilang, Fans FC Twente Mengamuk dan Salahkan Erik ten Hag usai Kalah di Play-off UEFA Conference League

Mees Hilgers Hilang, Fans FC Twente Mengamuk dan Salahkan Erik ten Hag usai Kalah di Play-off UEFA Conference League

FC Twente menelan kekalahan tipis 0-1 dari Qarabag pada leg pertama play-off UEFA Conference League. Hasil tersebut membuat sejumlah fans Belanda kecewa berat.
BREAKING
NEWS
Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Dalam OTT tersebut KPK menangkap 14 orang di Jakarta dan Purworejo, salah satunya Rektor Unsoed Akhmad Sodiq pada Kamis (20/8/2026). Berikut profil Akhmad Sodiq
BRI Perkenalkan Tampilan Baru Qlola by BRI, Perkuat Solusi Digital Terintegrasi bagi Ekosistem Bisnis

BRI Perkenalkan Tampilan Baru Qlola by BRI, Perkuat Solusi Digital Terintegrasi bagi Ekosistem Bisnis

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI resmi memperkenalkan tampilan terbaru Qlola by BRI melalui soft launch Qlola New Skin pada Kamis (20/8/2026).
Postingan Terakhir Ruben Onsu Setelah Jadi Tersangka dalam Kasus Penipuan Investasi

Postingan Terakhir Ruben Onsu Setelah Jadi Tersangka dalam Kasus Penipuan Investasi

Media sosial tengah dihangatkan dengan kabar artis indonesia, Ruben Onsu menjadi tersangka. Isu ini mencuat setelah pihak Polres Jakarta Selatan mengumumkan status terssangka RO.
Presiden Prabowo Ungkap Potensi Bank Emas, BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Presiden Prabowo Ungkap Potensi Bank Emas, BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan besarnya potensi Bank Emas Indonesia sebagai salah satu instrumen strategis untuk mengoptimalkan kekayaan nasional

Trending

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Geger artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Ternyata begini kronologi lengkapnya.
Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi, Polisi Periksa Pekan Depan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo mengatakan penyidik tengah menyiapkan agenda pemanggilan artis Ruben Onsu usai resmi jadi tersangka.
Mayor Faisal Mulia Dipecat dan Divonis 10 Tahun Penjara, Gunakan Pesawat TNI untuk Transaksi Narkoba

Mayor Faisal Mulia Dipecat dan Divonis 10 Tahun Penjara, Gunakan Pesawat TNI untuk Transaksi Narkoba

Vonis Mayor Laut Faisal Mulia dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan dalam sidang putusan, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Ia divonis 10 tahun..
Selengkapnya

Viral