LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tohidi, Terpidana Kasus Korupsi Dinas Perikananan Garut Ditangkap setelah Buron 13 Tahun
Sumber :
  • Taufiq Hidayah

Gara-Gara Gugat Cerai Istri, Buron Korupsi yang Kabur Selama 13 Tahun Tertangkap

Sejak divonis bersalah oleh majelis hakim pada tahun 2009 lalu, Tohidi menghilang dan tidak diketahui keberadaannya hingga kemarin.

Jumat, 17 September 2021 - 09:11 WIB

Garut, Jawa Barat- Buron korupsi yang menghilang selama 13 tahun akhirnya tertangkap. Tohidi terlacak saat menggugat istrinya ke Pengadilan Agama Subang, Jawa Barat (Jabar).

Tohidi terlihat lesu ketika digiring petugas dengan tangan terborgol. Terpidana kasus korupsi yang divonis pada tahun 2009 itu ditangkap tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Garut dan Kejari Subang dibantu Kajati Jabar, Kamis (16/9) di rumahnya yang berada di Subang.

Tohidi diketahui merupakan pihak ke 3 pemenang proyek pembangunan pelelangan ikan di Kecamatan CIkelet pada tahun anggaran 2005 silam.

“Hari ini kami melakukan tangkap buronan hasil kerja sama dengan Kejari Subang dan tim dari Kejati Jabar atas nama Tohidi,” Kata Kajari Garut Neva Dewi Susanti kepada wartawan, Kamis malam.

Baca Juga :

Sejak divonis bersalah oleh majelis hakim pada tahun 2009 lalu, Tohidi menghilang dan tidak diketahui keberadaannya hingga kemarin.

Neva menjelaskan, pihaknya yang melakukan penelusuran keberadaan Tohidi menerima informasi yang menyebut bahwa Tohidi berada di Subang. Terpidana juga sempat mengganti identitasnya agar tak bisa terlacak oleh aparat.

“Banyak informasi yang masuk dan kami kumpulkan. Yang paling pasti, ada informasi dia melakukan gugatan cerai kepada istrinya. Dari situ kita tahu alamat dan datanya,” Tambah Neva.

Tim Kejari Garut kemudian bergerak ke Subang melakukan penangkapan. Setelah diamankan, Tohidi kemudian dibawa ke Garut dan langsung dijebloskan ke bui malam ini.

Tohidi merupakan pemborong yang memenangkan tender pengembangan pasar ikan di pantai selatan Garut pada tahun 2005. Nilai proyeknya sebesar Rp1,1 miliar. Namun pengerjaannya tidak sesuai seperti seharusnya.

“Negara dirugikan Rp 600 Juta atas perbuatan pelaku, pengerjaannya tidak sesuai, spesifikasi tidak sesuai. Kemudian saat ada waktu pemeliharaan tidak dikerjakan dengan baik dan tidak diselesaikan tepat waktu, jaksa saat itu mengajukan PK. Setelah PK inkrah tahun 2009 majelis hakim menjatuhkan vonis penjara 2 tahun kemudian denda Rp 200 juta subsider penjara 6 bulan,” tutup Neva. (Taufiq Hidayah/act)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Elite Koalisi Perubahan Tampak Hadir Jelang Pembubaran Timnas AMIN, Kecuali Sosok Sudirman Said, Mengapa?

Elite Koalisi Perubahan Tampak Hadir Jelang Pembubaran Timnas AMIN, Kecuali Sosok Sudirman Said, Mengapa?

Sejumlah elite koalisi perubahan tampak hadir di kediaman Anies Baswedan saat Tim Pemenangan Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dibubarkan.
Microsoft Siap Investasi Rp 27,6 Triliun Untuk Kembangkan Cloud dan AI di Indonesia

Microsoft Siap Investasi Rp 27,6 Triliun Untuk Kembangkan Cloud dan AI di Indonesia

Kementerian Kominfo mengatakan bahwa perusahaan teknologi Microsoft siap memberikan investasi di Indonesia dengan total mencapai Rp27,6 triliun kembangkan AI.
Menag Yaqut dan Menhaj Arab Saudi Ingatkan Sanksi Serius Bagi yang Haji Tanpa Visa Prosedural

Menag Yaqut dan Menhaj Arab Saudi Ingatkan Sanksi Serius Bagi yang Haji Tanpa Visa Prosedural

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah dalam konferensi pers bersama Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan ada sanksi serius bagi yang haji tanpa prosedural.
Hore! Pemkot Serang Beri Uang Saku Kepada Jamaah Haji

Hore! Pemkot Serang Beri Uang Saku Kepada Jamaah Haji

Pemkot Serang, Banten memberikan uang saku sebesar Rp500 ribu pada setiap calon haji sebagai bentuk dukungan terhadap para jamaah saat menjalankan ibadah haji.
Pelatih Irak Keceplosan Kasih Bocoran Buat Shin Tae-yong, Timnas Indonesia U23 Siap Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024?

Pelatih Irak Keceplosan Kasih Bocoran Buat Shin Tae-yong, Timnas Indonesia U23 Siap Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024?

Begini kata pelatih Irak U23 jelang laga perebutan juara Ketiga Piala Asia U23 2024 menghadapi Timnas Indonesia U23, pelatih Irak keceplosan hal ini ke publik.
Gempa Bermagnitudo 6,2 Rusak 114 Sekolah di Garut Jawa Barat

Gempa Bermagnitudo 6,2 Rusak 114 Sekolah di Garut Jawa Barat

Sebanyak 114 bangunan sekolah di wilayah Garut, Jawa Barat mengalami kerusakan akibat gempa 6,2 magnitudo. Pemerintah daerah setempat berupaya lakukan perbaikan
Trending
Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia kalah dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, datangi ruang ganti skuat Shin Tae-yong dan bilang hal ini.
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Begini reaksi media Vietnam setelah tahu Timnas Indonesia U23 kalah lawan Uzbekistan. Media Vietnam komentari aksi pemain Uzbekistan lawan Timnas Indonesia U23.
Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Ini dua berita paling top. Begini reaksi Shin Tae-yong usai gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan dibatalkan wasit Shen Yinhao dan eks wasit FIFA ini setuju keputusan wasit.
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Timnas Indonesia U-23 Terima Kabar Baik meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Kabar Baik meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 justru menerima kabar baik meski baru saja menderita kekalahan 0-2 dari Uzbekistan yang menyebabkan mereka gagal ke final Piala Asia U-23.
Respons FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan, Singgung Soal VAR dan Kartu Merah Rizky Ridho

Respons FIFA usai Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan, Singgung Soal VAR dan Kartu Merah Rizky Ridho

Respons FIFA seusai Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya