LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pimpinan KPK
Sumber :
  • Antara

Pimpinan KPK Tak Akan Cabut SK Pembebastugasan 75 pegawai yang Tidak Lolos TWK

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:23 WIB

Jakarta, 03/6 - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Dalam SK itu, 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Hal tersebut diketahui dalam Surat nomor R/1578/HK.07/01-50/06/2021 tertanggal 2 Juni 2021 ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang beredar di kalangan awak media, Kamis.

Surat tersebut merupakan tanggapan pimpinan KPK terhadap surat keberatan dari tujuh pegawai yang merupakan bagian dari 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK tersebut.

Dalam surat tersebut, pimpinan KPK memberikan dua tanggapan atas surat keberatan dari tujuh pegawai tersebut.

Pertama, bahwa pimpinan KPK menerbitkan SK Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 sebagai tindak lanjut hasila asesmen TWK yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada pimpinan KPK yang menerangkan bahwa 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk dialihkan menjadi pegawai ASN.

Kedua, bahwa SK SK Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 dikeluarkan oleh pimpinan KPK sesuai dengan tugas dan kewenangan untuk merumuskan, menetapkan kebijakan, dan strategi pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance) agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif dan efisien.

Kebijakan pimpinan KPK tersebut dilatarbelakangi adanya mitigasi risiko/permasalahan yang mungkin timbul dengan adanya 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat sebagai pegawai ASN.

"Berkenaan dengan hal-hal di atas, kami sampaikan bahwa pimpinan KPK tidak dapat memenuhi permintaan Saudara Sujanarko dan kawan-kawan untuk mencabut Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021," demikian isi SK tersebut.

Sebelumnya, tujuh pegawai KPK tersebut melayangkan surat keberatan kepada pimpinan KPK, Senin (17/5).

"Surat sudah disampaikan kepada pimpinan KPK tadi pagi," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan di Jakarta, Senin (17/5).

Tujuh pegawai tersebut adalah Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi KPK Sujanarko, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono, pegawai KPK Samuel Fajar H.T.S., Novariza, Benydictus S., dan Tri Artining Putri. (ade/antara).

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sedih! Sambil Berpelukan, Ibu dan Anak Korban Longsor di Cipongkor Ditemukan Meninggal Dunia

Sedih! Sambil Berpelukan, Ibu dan Anak Korban Longsor di Cipongkor Ditemukan Meninggal Dunia

Dua korban terakhir yang dievakuasi diperkirakan merupakan seorang ibu dan anak. Sebab saat ditemukan, korban seorang ibu sedang memeluk seorang anak.
Polres Purworejo Musnahkan 18,5 Kilogram Bubuk Peledak Petasan dan Ribuan Petasan Siap Ledak di Pantai Ketawang

Polres Purworejo Musnahkan 18,5 Kilogram Bubuk Peledak Petasan dan Ribuan Petasan Siap Ledak di Pantai Ketawang

Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) merupakan sebuah operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak perjudian, asusila,mercon dan minuman keras.
Jumlah Pemudik Tahun Ini Diperkirakan Sebanyak 190 Juta Orang

Jumlah Pemudik Tahun Ini Diperkirakan Sebanyak 190 Juta Orang

Jumlah masyarakat yang akan melakukan mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini diperkirakan mencapai 190 juta orang atau naik 56 persen dibandingkan tahun 2023.
Jawaban Menohok Otto Hasibuan Lawan Gugatan AMIN: Jika Mau Diskualifikasi Gibran Maka Lawannya MK Bukan KPU

Jawaban Menohok Otto Hasibuan Lawan Gugatan AMIN: Jika Mau Diskualifikasi Gibran Maka Lawannya MK Bukan KPU

Wakil Ketua Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menegaskan jika ada upaya mendiskualifikasi wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka pada kontestasi Pilpres 2024 maka lawannya adalah Mahkamah Konstitusi (MK).
9 Wakil Indonesia Berlaga di 16 Besar Spain Masters

9 Wakil Indonesia Berlaga di 16 Besar Spain Masters

Hari ini sembilan pebulu tangkis Indonesia akan berlaga di babak 16 besar turnamen BWF Super 300 Spain Masters 2024 di Madrid, Spanyol.
Bacaan Al-Qur'an Surat Hud Ayat 121-123 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Hud Ayat 121-123 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Hud Ayat 121-123 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Trending
Walau Shin Tae-yong yang Jadi Pelatih Vietnam, Mustahil Menang Lawan Timnas Indonesia? Legenda Vietnam Bilang...

Walau Shin Tae-yong yang Jadi Pelatih Vietnam, Mustahil Menang Lawan Timnas Indonesia? Legenda Vietnam Bilang...

Mantan pemain Timnas Vietnam buka suara soal kekalahan Vietnam atas Timnas Indonesia, ternyata Vietnam sedang terpuruk walaupun Shin Tae-yong yang jadi pelatih.
Kesuksesan Timnas Indonesia Menghajar Vietnam Dinyinyiri Netizen Malaysia, Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu Disebut...

Kesuksesan Timnas Indonesia Menghajar Vietnam Dinyinyiri Netizen Malaysia, Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu Disebut...

Akun X atau Twitter yang sering membahas sepak bola Malaysia, Onefootball.my nyinyir dengan keberhasilan Timnas Indonesia mengalahkan Vietnam.
Keputusan Jempolan Jay Idzes Pilih Bela Timnas Indonesia, Padahal Sudah Diiming-imingi Kemewahan Jika Stay di Belanda: Tolak Semua Demi Garuda

Keputusan Jempolan Jay Idzes Pilih Bela Timnas Indonesia, Padahal Sudah Diiming-imingi Kemewahan Jika Stay di Belanda: Tolak Semua Demi Garuda

Di tengah euforia kemenangan fantastis Timnas Indonesia atas Vietnam, nama Jay Idzes turut mencuri perhatian di balik keputusan besarnya berseragam Garuda.
Kisah Megawati Hangestri dengan Red Sparks Segera 'Tamat', Segini Uang Gaji yang Bisa Dibawa Pulang Kampung, Jumlahnya...

Kisah Megawati Hangestri dengan Red Sparks Segera 'Tamat', Segini Uang Gaji yang Bisa Dibawa Pulang Kampung, Jumlahnya...

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks, mengakhiri perjalanan mereka di liga Korea setelah kalah dari Pink Spiders di game ke-3 semifinal playoff.
Salah Satu Media Terbesar Amerika Soroti Kemenangan Timnas Indonesia Atas Vietnam: Mereka Patut Dipuji!

Salah Satu Media Terbesar Amerika Soroti Kemenangan Timnas Indonesia Atas Vietnam: Mereka Patut Dipuji!

Keberhasilan Timnas Indonesia meraih kemenangan atas Vietnam ikut disorot salah satu media olahraga terbesar di Amerika Serikat, ESPN.
Bukan Philippe Troussier, Ini Penyebab Vietnam Dibantai Timnas Indonesia Menurut Mantan Pemain The Golden Star

Bukan Philippe Troussier, Ini Penyebab Vietnam Dibantai Timnas Indonesia Menurut Mantan Pemain The Golden Star

Philippe Troussier dinilai bukan penyebab utama kekalahan timnas Vietnam dari timnas Indonesia dengan skor 0-3 dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dibuat Puyeng Usai Bawa Timnas Indonesia Menang Atas Vietnam, Viral di Vietnam Video Ernando Ari Leyeh-Leyeh di Kotak Penalti

Shin Tae-yong Dibuat Puyeng Usai Bawa Timnas Indonesia Menang Atas Vietnam, Viral di Vietnam Video Ernando Ari Leyeh-Leyeh di Kotak Penalti

Berikut ini adalah dua berita paling banyak dibaca. Shin Tae-yong dibuat puyeng usai bawa Timnas Indonesia menang atas Vietnam hingga viral di Vietnam video Ernando Ari leyeh-leyeh di kotak penalti.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Cover Story One
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya