News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pimpinan KPK Tak Akan Cabut SK Pembebastugasan 75 pegawai yang Tidak Lolos TWK

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.
Kamis, 3 Juni 2021 - 12:23 WIB
Pimpinan KPK
Sumber :
  • Antara

Jakarta, 03/6 - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Dalam SK itu, 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Hal tersebut diketahui dalam Surat nomor R/1578/HK.07/01-50/06/2021 tertanggal 2 Juni 2021 ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang beredar di kalangan awak media, Kamis.

Surat tersebut merupakan tanggapan pimpinan KPK terhadap surat keberatan dari tujuh pegawai yang merupakan bagian dari 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK tersebut.

Dalam surat tersebut, pimpinan KPK memberikan dua tanggapan atas surat keberatan dari tujuh pegawai tersebut.

Pertama, bahwa pimpinan KPK menerbitkan SK Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 sebagai tindak lanjut hasila asesmen TWK yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada pimpinan KPK yang menerangkan bahwa 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat untuk dialihkan menjadi pegawai ASN.

Kedua, bahwa SK SK Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 dikeluarkan oleh pimpinan KPK sesuai dengan tugas dan kewenangan untuk merumuskan, menetapkan kebijakan, dan strategi pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance) agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif dan efisien.

Kebijakan pimpinan KPK tersebut dilatarbelakangi adanya mitigasi risiko/permasalahan yang mungkin timbul dengan adanya 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat sebagai pegawai ASN.

"Berkenaan dengan hal-hal di atas, kami sampaikan bahwa pimpinan KPK tidak dapat memenuhi permintaan Saudara Sujanarko dan kawan-kawan untuk mencabut Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021," demikian isi SK tersebut.

Sebelumnya, tujuh pegawai KPK tersebut melayangkan surat keberatan kepada pimpinan KPK, Senin (17/5).

"Surat sudah disampaikan kepada pimpinan KPK tadi pagi," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan di Jakarta, Senin (17/5).

Tujuh pegawai tersebut adalah Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi KPK Sujanarko, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono, pegawai KPK Samuel Fajar H.T.S., Novariza, Benydictus S., dan Tri Artining Putri. (ade/antara).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Timnas Indonesia Hentikan Sementara Tradisi Keliling SUGBK usai Lawan Singapura, Ini Alasannya

Resmi! Timnas Indonesia Hentikan Sementara Tradisi Keliling SUGBK usai Lawan Singapura, Ini Alasannya

Timnas Indonesia tak akan keliling SUGBK usai melawan Singapura. Pilih memaksimalkan waktu istirahat pemain sebelum menghadapi Malaysia agar lebih siap.
Imbauan Keras Kepala Bappisus soal Lapas Kelas IIA Cibinong

Imbauan Keras Kepala Bappisus soal Lapas Kelas IIA Cibinong

Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto beri imbauan keras, agar rumah pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, yang menjadi temuan Ombudsman, tidak digunakan untuk
Hancurkan Tuan Rumah Jepang 2-0, Tim Sepak Takraw Putri Indonesia Persembahkan Medali Perunggu Asian Games 2026

Hancurkan Tuan Rumah Jepang 2-0, Tim Sepak Takraw Putri Indonesia Persembahkan Medali Perunggu Asian Games 2026

Tim sepak takraw putri Indonesia sukses mengamankan medali perunggu Asian Games 2026 usai menaklukan tuan rumah Jepang pada Jumat 25 September pagi tadi WIB.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Kamar Ferdy Sambo Tidak Istimewa di Lapas Cibinong: Sama dengan Napi Lainnya

Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Pastikan Kamar Ferdy Sambo Tidak Istimewa di Lapas Cibinong: Sama dengan Napi Lainnya

Tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah di dalam Lapas Cibinong, ditemukan fasilitas layaknya apartemen. Publik pun bertanya soal Ferdy Sambo.
Diterjang Ancaman El Nino, 7.000 Petani Jagung Klaim Panen Naik 15 Persen

Diterjang Ancaman El Nino, 7.000 Petani Jagung Klaim Panen Naik 15 Persen

Peningkatan produktivitas itu menjadi sorotan karena berlangsung di tengah tekanan perubahan iklim dan variabilitas cuaca yang semakin menjadi tantangan bagi petani.
Jaksa Agung Mutasi 16 Jaksa, 3 Kajari Jakarta Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Jaksa Agung Mutasi 16 Jaksa, 3 Kajari Jakarta Diganti, Ini Daftar Lengkapnya

Posisi Kajari Jakarta Pusat kini diisi oleh Oktafian Syah Effendi yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral