News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gak Ada Akhlak..!! Bapak Perkosa 2 Anak Kandung Selama 8 Tahun

Seorang bapak di Sleman, Yogyakarta, berinisial SND (41) ditangkap polisi karena tega mencabuli dan memperkosa dua anak kandungnya sendiri selama delapan tahun
Selasa, 21 September 2021 - 14:53 WIB
Tersangka Pencabulan Anak Kandung
Sumber :
  • Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Seorang bapak di Sleman, Yogyakarta, berinisial SND (41) ditangkap polisi karena tega mencabuli dan memperkosa dua anak kandungnya sendiri. Aksi biadab pelaku dilakukan hampir setiap hari selama delapan tahun sejak korban kelas 5 SD.

"Awal mula terjadinya pencabulan dan persetubuhan terhadap anak itu dari kelas 5 SD, SND ini mempunya dua orang anak umurnya sekaranh sudah 18 sama 16 tahun dari sejak kecil tahun 2013 kejadiannya itu sudah berangsur-angsur 2013 sampai dengan sekarang sudah 8 tahun melakukan persetubuhan terhadap anak," ucap Kanit PPA Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (21/9).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kukuh menjelaskan, aksi bejat pelaku dilakukan saat istrinya tengah bekerja di luar rumah. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan namun disertai ancaman.

"Pelaku biasanya mengiming-imingi dengan menggunakan uang jajan tapi biasanya ditolak oleh korban. Kejadian ini biasanya dilakukan ketika ibunya atau istrinya sedang bekerja kebetulan penjual pecel lele," ujarnya.

Saking bejatnya kelakuan sang bapak, anaknya diperkosa hampir setiap hari secara bergantian. Kedua anaknya sama-sama tahu jika menjadi korban nafsu birahi bapak kandungnya sendiri.

"Awalnya yang besar dulu kemudian yang kecil, justru yang melaporkan yang besar karena yang kecil masih dalam trauma. Bapak ini selalu melakukannya satu-satu jadi gak bertiga, karena yang bersangkutan mencari celah kalau ada kesempatan melakukan aksinya," jelasnya.

Kukuh menambahkan, selama delapan tahun itu ibunya tidak pernah menaruh curiga. Pelaku mengelabuhi istrinya dengan kerap membantu bekerja setelah menyetubuhi anaknya.

"Selama 8 tahun istrinya tidak curiga sama sekali, jadi selama 8 tahun seolah-olah tidak terjadi sama sekali, setelah pelaku melakukan hubungan badan dengan anaknya langsung membantu istrinya ke tempat pekerjaan jualan lele," imbuhnya.

Karena tak tahan dengan ulah sang bapak, anak pertama akhirnya berani melaporkan kasus ini ke ibunya. Apalagi anak pertama ini sudah menikah siri dengan suaminya.

"(Anak) yang besar ini berani melaporkan dari tahun 2013 sampai sekarang karena memang sudah tidak tahan lagi. Selama 8 tahun itu hampir setiap hari dipaksa melakukan hubungan badan, sampai September ini barulah si anak yang paling besar ini berani melaporkan bapaknya ke Unit PPA Polres Sleman," terang Kukuh.

Untuk menutupi kasusnya, pelaku kerap melakukan kekerasan dan ancaman agar anaknya tidak melaporkan ke orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban diancam oleh bapaknya ini, diancam kalau nanti melaporkan ke ibunya akan disiksa tidak diberi uang jajan. Si anak dapat kekerasan psikis dan fisik oleh bapaknya, dicubit, dipukul, ditendang. Tidak hamil karena (pelaku) selalu memakai kondom," tegasnya.

Akibat perbuatan biadabnya, pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2 sub pasal 82 ayat 1 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (andri/ade)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan anggap sepele wudhu, Ustaz Adi Hidayat jelaskan lengkap tentang wudhu jadi penentu sah tidaknya shalat seseorang.

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT