News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gak Ada Akhlak..!! Bapak Perkosa 2 Anak Kandung Selama 8 Tahun

Seorang bapak di Sleman, Yogyakarta, berinisial SND (41) ditangkap polisi karena tega mencabuli dan memperkosa dua anak kandungnya sendiri selama delapan tahun
Selasa, 21 September 2021 - 14:53 WIB
Tersangka Pencabulan Anak Kandung
Sumber :
  • Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Seorang bapak di Sleman, Yogyakarta, berinisial SND (41) ditangkap polisi karena tega mencabuli dan memperkosa dua anak kandungnya sendiri. Aksi biadab pelaku dilakukan hampir setiap hari selama delapan tahun sejak korban kelas 5 SD.

"Awal mula terjadinya pencabulan dan persetubuhan terhadap anak itu dari kelas 5 SD, SND ini mempunya dua orang anak umurnya sekaranh sudah 18 sama 16 tahun dari sejak kecil tahun 2013 kejadiannya itu sudah berangsur-angsur 2013 sampai dengan sekarang sudah 8 tahun melakukan persetubuhan terhadap anak," ucap Kanit PPA Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (21/9).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kukuh menjelaskan, aksi bejat pelaku dilakukan saat istrinya tengah bekerja di luar rumah. Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan namun disertai ancaman.

"Pelaku biasanya mengiming-imingi dengan menggunakan uang jajan tapi biasanya ditolak oleh korban. Kejadian ini biasanya dilakukan ketika ibunya atau istrinya sedang bekerja kebetulan penjual pecel lele," ujarnya.

Saking bejatnya kelakuan sang bapak, anaknya diperkosa hampir setiap hari secara bergantian. Kedua anaknya sama-sama tahu jika menjadi korban nafsu birahi bapak kandungnya sendiri.

"Awalnya yang besar dulu kemudian yang kecil, justru yang melaporkan yang besar karena yang kecil masih dalam trauma. Bapak ini selalu melakukannya satu-satu jadi gak bertiga, karena yang bersangkutan mencari celah kalau ada kesempatan melakukan aksinya," jelasnya.

Kukuh menambahkan, selama delapan tahun itu ibunya tidak pernah menaruh curiga. Pelaku mengelabuhi istrinya dengan kerap membantu bekerja setelah menyetubuhi anaknya.

"Selama 8 tahun istrinya tidak curiga sama sekali, jadi selama 8 tahun seolah-olah tidak terjadi sama sekali, setelah pelaku melakukan hubungan badan dengan anaknya langsung membantu istrinya ke tempat pekerjaan jualan lele," imbuhnya.

Karena tak tahan dengan ulah sang bapak, anak pertama akhirnya berani melaporkan kasus ini ke ibunya. Apalagi anak pertama ini sudah menikah siri dengan suaminya.

"(Anak) yang besar ini berani melaporkan dari tahun 2013 sampai sekarang karena memang sudah tidak tahan lagi. Selama 8 tahun itu hampir setiap hari dipaksa melakukan hubungan badan, sampai September ini barulah si anak yang paling besar ini berani melaporkan bapaknya ke Unit PPA Polres Sleman," terang Kukuh.

Untuk menutupi kasusnya, pelaku kerap melakukan kekerasan dan ancaman agar anaknya tidak melaporkan ke orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban diancam oleh bapaknya ini, diancam kalau nanti melaporkan ke ibunya akan disiksa tidak diberi uang jajan. Si anak dapat kekerasan psikis dan fisik oleh bapaknya, dicubit, dipukul, ditendang. Tidak hamil karena (pelaku) selalu memakai kondom," tegasnya.

Akibat perbuatan biadabnya, pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2 sub pasal 82 ayat 1 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (andri/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febrie Mundur, DPR Bentuk Tim Pengawas Demi Pastikan Penanganan Perkara Korupsi di Kejagung Tetap Jalan

Febrie Mundur, DPR Bentuk Tim Pengawas Demi Pastikan Penanganan Perkara Korupsi di Kejagung Tetap Jalan

Habiburokhman juga meminta Kejagung dan Polri tetap bekerja secara independen tanpa intervensi meskipun terdapat dugaan keterlibatan oknum dalam perkara yang sedang disidik.
Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah menyampaikan 6 pernyataan di tengah namanya disorot publik.
Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Polisi Ungkap Penyebab 'Bang Jago' Rusak Spion dan Wiper Mobil di Jakut: Kendaraan Diserempet

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nurul Farouq Fadillah menerangkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 
3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

3 Shio yang Jatuh Cinta Lagi di Minggu 12 Juli 2026, Tikus Paling Tidak Terduga

Ramalan cinta 12 shio Minggu 12 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang jatuh cinta lagi besok, nomor satu paling tidak terduga. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Disorot KPAI dan Komnas Anak, Ini Hal yang Paling Dikhawatirkan

Gugatan hak asuh anak Ruben Onsu terhadap Sarwendah kini disorot KPAI dan Komnas Anak. Simak hal yang paling dikhawatirkan terkait dampak psikis anak-anak.
Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejati Jateng Bantah Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pengelola SPPG

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan tidak melakukan penggeledahan, pemeriksaan, maupun operasi tangkap tangan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah provinsi tersebut.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Selengkapnya

Viral