LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Eksekusi Juliari Batubara ke Lapas Tangerang
Sumber :
  • antara

KPK Eksekusi Juliari Batubara ke Lapas Tangerang

KPK mengeksekusi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, untuk menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara.

Kamis, 23 September 2021 - 14:02 WIB

Jakarta - KPK mengeksekusi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, untuk menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara.
"Jaksa eksekusi KPK Suryo Sularso pada hari Rabu (22/9) telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor atas nama terpidana Juliari P. Batubara yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara memasukkannya ke Lapas Kelas 1 Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Juliari juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Juliari wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp14,5 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama 1 bulan setelah perkara berkekuatan hukum tetap, harta bendanya dirampas untuk menutupi uang pengganti. Bila harta bendanya tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.
Politikus PDIP itu juga dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

Dalam perkara tersebut, Juliari P. Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019—2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja, serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain sehingga totalnya mencapai Rp32,482 miliar.

Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar, serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bansos sembako. Uang suap itu diterima melalui perantaraan Matheus Joko Santoso yang saat itu menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako periode April—Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober—Desember 2020.

Baca Juga :

Matheus Joko dan Adi Wahyono juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos, seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban, hingga penyewaan pesawat pribadi.

Terkait dengan perkara ini, Matheus Joko Santoso telah dijatuhi vonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp450 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,56 miliar subsider 1,5 tahun penjara. Sementara itu, Adi Wahyono divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp350 juta subsider 6 bulan kurungan.(ant/chm)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Liga Inggris: Bantai Brighton 4-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Bantai Brighton 4-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Manchester City menempel Arsenal di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2023/2024 setelah mengalahkan Brighton & Hove Albion 4-0, Jumat (26/4) dini hari WIB.
Kasus Penganiayaan Berujung Pelecehan Seksual Terungkap di Universitas Negeri Gorontalo, Pelaku Ternyata Dosen Aktif Fakultas Hukum

Kasus Penganiayaan Berujung Pelecehan Seksual Terungkap di Universitas Negeri Gorontalo, Pelaku Ternyata Dosen Aktif Fakultas Hukum

Kasus dugaan tindakan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap wanita di lingkungan kampus kembali terungkap di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), ketika seorang oknum dosen Fakultas Hukum berinisial SA dilaporkan ke polisi.
Alasan Penalti Justin Hubner diulang Pada Laga Korea Selatan U-23 Vs Timnas Indonesia U-23

Alasan Penalti Justin Hubner diulang Pada Laga Korea Selatan U-23 Vs Timnas Indonesia U-23

Penalti Justin Hubner di laga perempat final Piala Asia U-23 antara Korea Selatan U-23 melawan Timnas Indonesia U-23 sempat diulang, begini alasannya.
Momen Jay Idzes hingga Ragnar Oratmangoen Nonton Bareng Timnas Indonesia U-23, Thom Haye Langsung Girang Usai Kena Bantai

Momen Jay Idzes hingga Ragnar Oratmangoen Nonton Bareng Timnas Indonesia U-23, Thom Haye Langsung Girang Usai Kena Bantai

Para pemain timnas Indonesia senior mendukung adik-adiknya di level U-23 ketika tampil di perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat (26/4) dini hari WIB.
Demi Cegah Penyalahunaan Narkoba, ASN Kemenag Nagan Raya Aceh Wajib Tes Urine

Demi Cegah Penyalahunaan Narkoba, ASN Kemenag Nagan Raya Aceh Wajib Tes Urine

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, melakukan tes urine kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi tersebut.
Shin Tae-yong Beberkan Kunci Sukses Timnas Indonesia U-23 Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Beberkan Kunci Sukses Timnas Indonesia U-23 Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengungkap kunci sukses timnas Indonesia U-23 tembus semifinal Piala Asia U-23 2024 usai mengalahkan Korea Selatan U-23 lewat sesi adu penalti.
Trending
Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Nathan Tjoe-A-On tidak ikut menendang dalam sesi adu penalti ketika timnas Indonesia U-23 mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 mendapatkan kabar buruk usai lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024, karena Rafael Struick takkan bisa dimainkan akibat skorsing.
7 Fakta Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Korea Selatan: Revisi Keputusan Wasit Shaun Evans Hingga Adu Penalti

7 Fakta Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Korea Selatan: Revisi Keputusan Wasit Shaun Evans Hingga Adu Penalti

Bermain di babak perempat final, Timnas Indonesia U-23 menang lewat adu penalti dengan skor akhir 2(11)-2(10) di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Jumat dini hari.
Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar pedas mantan pelatih Chelsea, Jose Mourinho kini terbukti. Pasalnya dibawah asuhan Shin Tae-yong Timnas Indonesia kini menjelma menjadi tim kuat bahkan
Legenda Korea Selatan Park Ji Sung Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong, Jujurnya Pengakuan Pengamat Sepak Bola Australia soal Permainan Timnas Indonesia

Legenda Korea Selatan Park Ji Sung Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong, Jujurnya Pengakuan Pengamat Sepak Bola Australia soal Permainan Timnas Indonesia

Ini berita paling top. Legenda Korea Selatan Park Ji Sung ikhlas akui skuad Shin Tae-yong hingga jujurnya pengakuan pengamat sepak bola Australia soal permainan Timnas Indonesia.
Dikalahkan Timnas Indonesia U-23 Lewat Adu Penalti, Pelatih Korea Selatan: Mereka Beruntung

Dikalahkan Timnas Indonesia U-23 Lewat Adu Penalti, Pelatih Korea Selatan: Mereka Beruntung

Pelatih Korea Selatan mengatakan bahwa timnya kalah beruntung dari timnas Indonesia U-23 setelah tersingkir karena pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
Hasil Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Garuda Muda Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Menangkan Drama Alot Adu Penalti

Hasil Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Garuda Muda Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Menangkan Drama Alot Adu Penalti

Timnas Indonesia U-23 berhasil mencapai semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Korea Selatan lewat adu penalti alot di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya