News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayah Kandung Tega Mencabuli Anaknya yang Berusia 15 Tahun

Seorang siswi yang masih duduk di kelas delapan, dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri. Ironisnya, sang ayah memanggil anaknya dari Jakarta dengan alasan akan di sekolahkan di Siwa, Kab. Wajo, Sulawesi Selatan.
Senin, 27 September 2021 - 22:39 WIB
Ayah Kandung Tega Mencabuli Anaknya yang Berusia 15 Tahun
Sumber :
  • tvone

Wajo, Sulawesi Selatan - Seorang siswi yang masih duduk di kelas delapan, dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri. Ironisnya, sang ayah memanggil anaknya dari Jakarta dengan alasan akan di sekolahkan di Siwa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, sejak orang tua korban IA (15 tahun) cerai, korban tinggal dan sekolah di Jakarta bersama neneknya. Namun pada bulan Juli 2020 lalu, tersangka yang juga ayah kandung korban meminta anaknya pulang ke Siwa untuk disekolahkan. Nahas menghampiri IA, baru dua minggu tinggal bersama ayahnya, korban kerap dimarahi dengan berbagai alasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya dimarahi, korban juga mulai mengalami pelecehan hingga dicabuli oleh ayahnya. Tindakan tercela ini berlangsung lebih dari setahun, hingga akhirnya terungkap pada hari selasa (21/9) lalu.

Awalnya korban bercerita kepada temannya tentang perbuatan ayahnya dan kemudian temannya bercerita kepada pamannya yang juga masih saudara ayah korban. Korban kemudian dibawa oleh pamannya ke daerah Rappang Sidrap, agar kasus ini tidak terungkap.

Namun beberapa hari kemudian kasus ini diketahui ibu kandung korban yang tinggal Kota Makassar dan melaporkan peristiwa bejat ini ke polisi. Polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya di Jalan Tocamming, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanya. 

Dalam pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatannya. Kapolres Wajo, AKBP Muhammda Islam A mengatakan, tersangka akan dijerat dengan pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 2002 tenteng perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(puang hendra soetomo/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Tiga Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Tiga Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan maut terjadi di Tol Cipali, Rabu (4/2/2026) pagi, mengakibatkan sebanyak tiga orang meninggal dunia. Sementara dua korban lainnya mengalami luka.
IHSG Menguat Ditengah Kabar Penetapan Tersangka Penggorengan Saham, Emas Dekati $5.100 Per Ons

IHSG Menguat Ditengah Kabar Penetapan Tersangka Penggorengan Saham, Emas Dekati $5.100 Per Ons

IHSG bergerak dalam rentang yang cukup lebar pada perdagangan hari ini. Sempat menyentuh level 8.050 sebagai titik terendahnya, dan sempat pula naik dan menyent
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Siswa Korban Perundungan di SMPN 3 Sungai Raya Lempar Bom Molotov ke Sekolah, Polisi Amankan Enam Barang Bukti

Siswa Korban Perundungan di SMPN 3 Sungai Raya Lempar Bom Molotov ke Sekolah, Polisi Amankan Enam Barang Bukti

Densus 88 Antiteror Polri amankan enam bom molotov dari kasus siswa SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, yang melemparkan bom molotov di lingkungan sekolah.
Geger! Siswa SMP di Kalbar Lempar Bom Molotov di Sekolah, Densus 88: Terpapar Ideologi Ekstremis True Crime Community

Geger! Siswa SMP di Kalbar Lempar Bom Molotov di Sekolah, Densus 88: Terpapar Ideologi Ekstremis True Crime Community

Siswa kelas IX SMPN 3 Sungai Raya Kalimantan Barat membuat geger setelah meledakkan bom molotov di area sekolahnya, hingga sebabkan seorang mengalami luka.
Titel Juara Bertahan, Iran Targetkan Kemenangan dari Irak di Semifinal Piala Asia 2026

Titel Juara Bertahan, Iran Targetkan Kemenangan dari Irak di Semifinal Piala Asia 2026

Pelatih Iran, Vahid Shamsaee, menegaskan timnya datang dengan status juara bertahan sekaligus pemilik rekor mentereng di ajang Piala Asia Futsal.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT