News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Sumsel Periksa Dua Mantan Wagub Sumsel, Ada Apa? 

Pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi dan energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010 dan 2019.
Kamis, 30 September 2021 - 13:27 WIB
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman.
Sumber :
  • tim tvOne - Junjati Patra

Palembang - Tim penyidik Jampidsus Kejagung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, memeriksa 10 saksi termasuk dua mantan Wagub Sumsel, Ishak Mekki dan Eddy Yusuf di era Alex Noerdin sebagai Gubernur Sumsel. Pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi dan energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010 dan 2019.

"Saksi-saksi yang diperiksa MS Mantan Sekda Sumsel, IM mantan Wagub Sumsel, ES Mantan Wakil Gubernur Sumsel, ML Sekretaris Badan Pengawas PDPDE, AJ Kepala Biro Perekonomian Sumsel, SY Tenaga Ahli Hukum dan ADM, SR Direktur Operasional, PSY, IRM, Ahmad Muklis Kepala BPKAD Sumsel," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan di lantai enam Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. "Guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada perusahaan daerah (PD) pertambangan dan energi (PDE) Sumatera Selatan," tuturnya

Sementara itu Mantan Wakil Gubernur Sumsel, Eddy Yusuf, usai diperiksa di Kejati Sumsel, mengatakan, pihaknya hanya sebagai saksi dugaan korupsi PDPDE. 

"Saya tidak tau apa-apa! Saya jadi Wagub kerjaan saya hanya mengunjungi Wisuda. Kalian sendiri tahukah? Tidak pernah saya dilibatkan dalam urusan pemerintahan," ungkapnya.

Diakuinya sendiri dia datang dipanggil diminta sebagai saksi ketika dia jadi Wagub. Dia diperiksa sejak pukul 09.00 WIB. "Banyak yang ditanya tadi dari jam 9. Kalau untuk fee tidak ada cuman dapat bogem," katanya sembari bercanda dan menunjukkan bogem tangannya.

Dia juga menyebutkan sudah dua kali menjadi saksi kasus ini. Baru-baru ini dia dipanggil oleh Kejagung di Jakarta. Dia menyebutkan saat diperiksa selain sebagai Wagub, dia juga menjabat sebagai pengawas proyek pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE.

"Dua kali kemarin di Jakarta, tetapi sama saja pertanyaannya. Saya menjabat juga sebagai pengawas proyek tetapi hanya nama saja,"ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditanya usai menjadi Wagub di era Alex Noerdin Eddy Yusuf terlihat tidak pernah lagi berada di kanca politik ataupun kembali menjadi Bupati di Sumsel.

Dia menjawab, keseharian sekarang hanya di rumah dan sibuk dengan hobinya memelihara burung.(Junjati Patra/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral