Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengajukan banding atas vonis untuk empat orang terdakwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan, dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019, serta dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Alex Noerdin dituntut 20 tahun oleh JPU Kejagung RI terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya, serta jual beli gas PDPDE Sumsel.Â
Di hadapan Majelis Hakim terdakwa Muddai Madang sempat meneteskan air mana saat dirinya dijadikan tersangka dugaan korupsi Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel.
Dalam sidang dugaan korupsi PDPDE Sumsel, yang menjerat mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsah Hasan, kembali jalani sidang di PN Tipikor Palembang
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi terkait dugaan korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel, yang menjerat mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Tim Kejaksaan Agung dan Kejati Sumsel, melimpahkan berkas perkara empat tersangka dugaan korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) di PN Tipikor Palembang, Rabu (26/1/2022)
Penyidik Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat, melakukan pemeriksaan terhadap Majidah Baharuddin, istri dari A Yuniarsyah Hasan, tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Gas Sumatera Selatan 2010-2019.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.