News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polsek Cimanggis Ciduk 4 Tersangka Pencetak & Pengedar Uang Palsu

Polsek Cimanggis, Depok menangkap 4 orang pencetak dan pengedar uang palsu sejumlah ratusan juta Rupiah di sejumlah wilayah berbeda.
Kamis, 30 September 2021 - 15:30 WIB
Barang Bukti Ratusan Juta Uang Palsu
Sumber :
  • Mely Kasna

Depok - Polsek Cimanggis, Depok menangkap 4 orang pencetak dan pengedar uang palsu sejumlah ratusan juta Rupiah di sejumlah wilayah berbeda. Tersangka masing - masing berinisial MP dan TS yang berperan sebagai pengedar ditangkap di Depok, Sementara 2 lainnya, H dan OD yang berperan sebagai pencetak uang palsu ditangkap di Bandung.

Salah satu tersangka yang sudah lansia, TS, mengaku dirinya terpaksa mengedarkan lantaran desakan ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Uangnya saya belanjain beli singkong, soalnya saya sehari - hari jualan singkong tapi saya kurang modal," ujar TS lemah saat ditemui di Mapolrestro Depok, Kamis.

Tersangka lainnya, H yang berperan sebagai pencetak mengaku belajar dengan tersangka OD selama 6 bulan untuk memproduksi uang palsu. Ia sudah berkecimpung di aksi kriminal itu selama satu setengah tahun. Setiap bulannya, ia bisa mencetak uang palsu sejumlah 15 sampai 25 juta.

"Selama 1 tahun pandemi ini saya terlilit kebutuhan hidup," katanya.

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya MP di Pasar Pal Depok usai menipu seorang pedagang pada 15 September lalu. Berbekal barang bukti 900 ribu rupiah, kepolisian kemudian mengembangkan kasus ini hingga tersangka lain, TS tertangkap juga di Kawasan Beji Depok dengan barang bukti 1,9 juta rupiah.

“Dilakukan pengembangan lagi dan tim berhasil menangkap pencetak uang palsu di Bandung yakni H dan OD dengan masing - masing barang bukti uang palsu sejumlah Rp 108 juta dan RP 64 juta. Jadi total yang kami amankan ini sebesar Rp 158 juta uang palsu siap edar," ujar Imran.

Tak hanya itu, Kepolisian juga mengamankan tiga kardus uang palsu yang belum dipotong beserta alat - alat pencetaknya.

 "Ada juga cairan untuk tanda airnya seperti di uang asli, Uangnya macam - macam, mulai dari pecahan Rp 5 ribu sampai Rp 100 ribu ada semua" tambahnya.

Modusnya, para tersangka ini membelanjakan uang palsu di warung - warung kecil yang terkadang lengah atau sibuk hingga tak sempat mengecek keaslian uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau belanja nominal besar, sama tersangka dicampur ada uang asli sama uang palsu. Jadi pas dicek benar asli, tapi ternyata sisanya palsu semua," tandas Imran.

Seluruh tersangka dijerat pasal 244 KUHP sub 245 dengan ancaman pidana 15 tahun. (mely/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Judi Online Bisa Dipenjara? Ini Pasal, Ancaman Hukuman, dan Fakta Hukum yang Wajib Diketahui

Pemain Judi Online Bisa Dipenjara? Ini Pasal, Ancaman Hukuman, dan Fakta Hukum yang Wajib Diketahui

Apakah judi online bisa dipenjara? Simak dasar hukum, ancaman pidana bagi pemain hingga bandar, serta pasal-pasal yang mengatur judi online di Indonesia
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 1 Juli 2026: Capricorn Panen Apresiasi, Gemini Temukan Peluang Baru

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier Besok 1 Juli 2026: Capricorn Panen Apresiasi, Gemini Temukan Peluang Baru

6 zodiak paling beruntung dalam karier besok, 1 Juli 2026. Simak daftar zodiak yang diprediksi paling hoki dalam urusan pekerjaan.
10 Weton yang Diprediksi akan Bersinar Sepanjang Bulan Juli 2026, Siap-siap Dapat Banyak Keberuntungan

10 Weton yang Diprediksi akan Bersinar Sepanjang Bulan Juli 2026, Siap-siap Dapat Banyak Keberuntungan

Berikut sepuluh weton yang siap bersinar dan mendapat keberuntungan total selama bulan Juli 2026. Apakah ada weton Anda dalam daftar berikut ini? Yuk, cek!
Komdigi Gandeng Meta Perangi Judi Online, Tim Khusus Dibentuk untuk Basmi Spam Judol di Instagram dan Facebook

Komdigi Gandeng Meta Perangi Judi Online, Tim Khusus Dibentuk untuk Basmi Spam Judol di Instagram dan Facebook

Komdigi dan Meta membentuk tim bersama untuk memberantas promosi judi online di Instagram dan Facebook. Modus spam komentar meningkat 128 persen sejak Piala Dunia 2026
Waspada! Modus Baru Judi Online Serbu Kolom Komentar Media Sosial Saat Piala Dunia 2026, Komdigi Bongkar Jaringan Bot Internasional

Waspada! Modus Baru Judi Online Serbu Kolom Komentar Media Sosial Saat Piala Dunia 2026, Komdigi Bongkar Jaringan Bot Internasional

Komdigi mengungkap modus baru promosi judi online melalui kolom komentar media sosial yang meningkat sejak Piala Dunia FIFA 2026. Simak cara kerja bot, data terbaru
Bukan Isak atau Gyokeres, Prancis Diperingatkan Waspadai 'Senjata Rahasia' Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Bukan Isak atau Gyokeres, Prancis Diperingatkan Waspadai 'Senjata Rahasia' Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Timnas Prancis memang datang ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status favorit kuat. Bukan Isak atau Gyokeres yang disebut-sebut jadi senjata Swedia.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral