LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi di Mapolda Sumsel, Palembang, Kamis (30/9/2021)
Sumber :
  • Antara

13 Santri Pesantren Ogan Ilir Jadi Korban Guru Pedofil

Polda Sumsel menangkap lagi seorang oknum guru tersangka kasus pedofil terhadap santri di pondok pesantren Kab. Ogan Ilir.

Jumat, 1 Oktober 2021 - 01:25 WIB

Sumatera Selatan - Personel Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap lagi seorang oknum guru tersangka kasus pedofil terhadap santri pada salah satu pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir.

Oknum guru tersebut berinisial IM (20), rekan dari tersangka J (22) yang lebih dulu ditangkap polisi dalam kasus dan tempat kejadian yang sama, yakni Pondok Pesantren AT di Kabupaten Ogan Ilir, kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi Tulus Sinaga, di Palembang, Kamis.

Menurutnya, penangkapan tersangka dilakukan Subdit IV Renakta Polda Sumsel setelah memeriksa tersangka sebelumnya J (22) dan para korban sebelumnya.

"Dari keterangan itu diketahui tersangka IM sejak September tercatat sudah ada 13 santri menjadi korbannya, tiga di antaranya usia TK dan SMP," ujarnya.

Modus tersangka IM sama dengan yang dilakukan tersangka J, mereka merayu korban dan mengancam korban apabila berani mengadukan perbuatannya tersebut.

Akibat dari kekerasan seksual tersebut para korban cenderung menutup diri, dan tidak mengatakan sedikit pun terkait perlakuan tersangka atas diri mereka kepada penyidik.

Namun setelah proses pendekatan dan dibantu juga oleh pihak keluarga korban, akhirnya korban mengadukan perbuatan tersangka kepada penyidik.

"Kepala petugas, korban mengaku dipaksa melakukan oral alat kelamin tersangka lalu disodomi," ujarnya pula.

Atas perbuatan pedofil (orang yang alami gangguan seksual berupa nafsu seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun) itu, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1, 2 dan 4 jo Pasal 76 UU RI No. 17 Tahun 2016, Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

"Sementara korban sudah mendapati pendampingan, kami melibatkan psikolog dan psikiater untuk memulihkan trauma korban," katanya pula.(ant/put)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Berdoa Sambil Nangis setelah Sholat Tahajud Pasti Tak akan Langsung Dikabulkan Malah Ditunda Allah SWT, Penyebabnya Kata Ustaz Adi Hidayat karena...

Berdoa Sambil Nangis setelah Sholat Tahajud Pasti Tak akan Langsung Dikabulkan Malah Ditunda Allah SWT, Penyebabnya Kata Ustaz Adi Hidayat karena...

Ustaz Adi Hidayat menjawab alasan seseorang umat Islam yang terus berdoa setelah sholat tahajud sambil menangis belum juga dikabulkan Allah SWT karena hal ini.
Pembalap 15 Tahun Asal Indonesia Veda Ega Pratama Raih Poin di Red Bull Rookies Cup 2024

Pembalap 15 Tahun Asal Indonesia Veda Ega Pratama Raih Poin di Red Bull Rookies Cup 2024

Pembalap muda Indonesia Veda Ega Pratama meraih poin perdana di Red Bull Rookies Cup 2024 setelah finis ke-11 pada race 2 seri pembuka Sirkuit Jerez, Spanyol.
Dalam Islam, Tikus Masuk ke Dalam Rumah Ternyata Tanda-tanda Bahaya, Habib Ali Zaenal Abidin Bilang Sebaiknya Pemilik Rumah… 

Dalam Islam, Tikus Masuk ke Dalam Rumah Ternyata Tanda-tanda Bahaya, Habib Ali Zaenal Abidin Bilang Sebaiknya Pemilik Rumah… 

Menurut Habib Ali Zaenal Abidin jika sebuah rumah telah dimasuki tikus artinya itu tanda bahaya. Sang pemilik rumah harus segera melakukan hal ini untuk mem- ..
Pernyataan Mengejutkan Pelatih Irak untuk Timnas Indonesia Ciptakan Persaingan Semakin Memanas, Tantang Indonesia di Final Piala Asia U-23 2024?

Pernyataan Mengejutkan Pelatih Irak untuk Timnas Indonesia Ciptakan Persaingan Semakin Memanas, Tantang Indonesia di Final Piala Asia U-23 2024?

Pelatih Irak U-23 Radhi Shenaishil buka suara soal kemenangan Indonesia, pernyataannya ciptakan persaingan semakin memanas, tantang Timnas Indonesia di final?
Duel Statistik Ramadhan Sananta vs Hokky Caraka, Siapa yang Layak Dipilih Shin Tae-yong di Lini Depan Timnas Indonesia Kontra Uzbekistan?

Duel Statistik Ramadhan Sananta vs Hokky Caraka, Siapa yang Layak Dipilih Shin Tae-yong di Lini Depan Timnas Indonesia Kontra Uzbekistan?

Perbandingan statistik Ramadhan Sananta dan Hokky Caraka, dua stok striker yang bakal jadi tumpuan Timnas Indonesia di babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Statusnya Sudah Janda dan Lama Tak Melakukan Hubungan Seksual, Bolehkah Pakai Alat Bantu Saja untuk Memuaskan Syahwat? Buya Yahya Tegas Bilang itu…

Statusnya Sudah Janda dan Lama Tak Melakukan Hubungan Seksual, Bolehkah Pakai Alat Bantu Saja untuk Memuaskan Syahwat? Buya Yahya Tegas Bilang itu…

Bagaimana hukumnya menurut Buya Yahya, jika seorang wanita yang telah lama menjanda kemudian ingin melampiaskan syahwatnya menggunakan alat bantu. Ternayata ...
Trending
Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Juru strategi tim nasional Jepang ini mengaku kaget melihat Timnas Indonesia U23 bisa menumbangkan Korea Selatan yang sebelumnya sulit mereka kalahkan di grup B
Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Bantuan dari pelatih Arab Saudi U23 mulai terlihat, pelatih Arab Saudi bocorkan kekuatan Uzbekistan yang berguna untuk Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, Warganet Usul Hak Siar dari MNC Dialihkan ke TVRI: Sepak Bola Hiburan Rakyat

Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, Warganet Usul Hak Siar dari MNC Dialihkan ke TVRI: Sepak Bola Hiburan Rakyat

Viral pelaranga nobar Timnas Indonesia. Warganet mengusulkan hak siar dari MNC dialihkan ke TVRI. Hal ini disuarakan netizen melalui unggahan Instagram Ketua PSSI.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
Selengkapnya