GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tipu Korban Hadiah Umroh Gratis, Polisi Ciduk Sales Susu

Seorang wanita bernama Dwi Setyaningsih,31 alias DS ditangkap Jajaran Polres Kulonprogo lantaran terlibat kasus penipuan
Jumat, 1 Oktober 2021 - 10:16 WIB
Polisi sedang menunjukkan kwintansi pembelian susu dari pelaku
Sumber :
  • Tim Tvone

Kulonprogo,DIY - Seorang wanita bernama Dwi Setyaningsih,31 alias DS ditangkap Jajaran Polres Kulonprogo lantaran terlibat kasus penipuan. Janda anak dua yang berprofesi sebagai sales susu tersebut diketahui menipu puluhan bidan dengan modus hadiah liburan dari pembelian produk susu yang dijualnya.

Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, tersangka diketahui melakukan tindak penipuan terhadap delapan orang dengan modus menawarkan program undian berhadiah liburan dan umroh gratis bagi para korban. Para pelaku yang mayoritas berprofesi sebagai bidan diiming-imingi hadiah dengan syarat membeli produk susu ibu hamil yang dijual oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fajarini menyatakan, untuk mendapat hadiah liburan dan umroh tersebut pun para korban dimintai uang sebesar Rp.3,5 juta agar bisa terdaftar undian itu. Tetapi bukannya dibelikan produk susu sesuai janji pelaku, uang hasil penjualan dari para korban justru digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan pribadinya.

"Pelaku menggunakan uang hasil penjualan susu tersebut untuk membayar hutang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. Totalnya mencapai Rp.200 juta," ujar Kapolres saat ditemui di Mapolres Kulonprogo,

Hingga saat ini baru ada delapan korban yang sudah melapor. Empat korban diantaranya merupakan warga  Lendah, dua warga Pengasih, satu korban dari Sentolo dan satu orang lagi dari Nanggulan.

Fajarini menyebut kemungkinan banyak korban dari pelaku yang belum melapor dikarenakan pelaku beroperasi hingga wilayah Purworejo, Jawa Tengah. Fajarini meminta masyarakat yang merasa menjadi korban DS agar segera melapor.

Dari tangan DS, polisi berhasil mengamankan barang bukti surat perjanjian bermaterai yang merupakan bukti pembelian produk susu dari pelaku. Sementara untuk uang hasil kejahatan telah dihabiskan pelaku untuk kebutuhan pribadi.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara DS, ketika dimintai keterangan mengaku sudah empat tahun bekerja sebagai sales produk susu kehamilan. Ia memanfaatkan program dari perusahaan tempatnya bekerja untuk mengelabuhi para korban.

Pelaku mengaku terpaksa melakukan penipuan karena terlilit hutang yang cukup besar. Sehingga dia terpaksa melakukan gali lubang tutup lubang untuk membayar hutang dengan uang hasil dari kejahatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

KPK Telusuri Aset Milik Fadia Arafiq yang Dibeli dari Hasil Korupsi di Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri sejumlah aset yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, usai ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi
Top 3: Persija Jakarta Diterpa Badai, Takdir Megawati Hangestri, hingga Bek Keturunan Indonesia Masuk Radar Liverpool

Top 3: Persija Jakarta Diterpa Badai, Takdir Megawati Hangestri, hingga Bek Keturunan Indonesia Masuk Radar Liverpool

Top 3 Sport hari ini: Persija Jakarta diterpa badai cedera, kisah takdir Megawati Hangestri di Red Sparks, hingga bek PSV dirumorkan masuk radar Liverpool.
Founder Nussa Rara Aditya Triantoro Diduga Selingkuh dengan 5 Wanita, Hingga Kepergok Check In dengan Wanita Lain

Founder Nussa Rara Aditya Triantoro Diduga Selingkuh dengan 5 Wanita, Hingga Kepergok Check In dengan Wanita Lain

Dibalik kesuksesan animasi Nussa Rara, foundernya, Aditya Triantoro jadi perhatian publik usai munculnya dugaan skandal perselingkuhan bersama sejumlah wanita
Rekap Hasil Wakil Indonesia di 16 Besar All England 2026: Alwi Farhan Kalahkan Chou Tien Chen, Raymond/Joaquin Kembali Atasi Fajar/Fikri

Rekap Hasil Wakil Indonesia di 16 Besar All England 2026: Alwi Farhan Kalahkan Chou Tien Chen, Raymond/Joaquin Kembali Atasi Fajar/Fikri

Berikut rekap hasil wakil Indonesia di babak 16 besar All England 2026.
DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

DPR Soroti ‘Angkutan Umum Zombie’ saat Mudik Lebaran, Minta Pemerintah Tindak Tegas

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Saiful Huda menyoroti terkait maraknya angkutan umum ilegal atau angkutan umum zombie saat mudik Lebaran 2026. Huda mengungkapkan
Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Periode Mudik Bareng Hari Nyepi, Pemerintah Bakal Tutup Sejumlah Pelabuhan

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terkait skema lalu lintas mudik Lebaran yang berbarengan pada Hari Raya Nyepi 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat

Trending

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih asal Brasil, Fabio Lefundes, menyarankan John Herdman sebagai juru taktik Timnas Indonesia untuk memanggil Rivaldo Pakpahan
Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Kandang Persib Boncel dan Jerawatan? Bos Adhitia Putra Herawan Ungkap Fakta Mengejutkan Atas Rumput Lapangan Stadion GBLA

Kandang Persib Boncel dan Jerawatan? Bos Adhitia Putra Herawan Ungkap Fakta Mengejutkan Atas Rumput Lapangan Stadion GBLA

Persib Bandung pun memiliki tren positif di kandang dengan belum pernah kalah di ajang AFC dan menyapu bersih poin penuh di Super League selama tampil di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. 
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima hasil sitaan Bareskrim Polri dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Judi Online sebesar Rp58 miliar. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) ucapkan
Selengkapnya

Viral