News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tipu Korban Hadiah Umroh Gratis, Polisi Ciduk Sales Susu

Seorang wanita bernama Dwi Setyaningsih,31 alias DS ditangkap Jajaran Polres Kulonprogo lantaran terlibat kasus penipuan
Jumat, 1 Oktober 2021 - 10:16 WIB
Polisi sedang menunjukkan kwintansi pembelian susu dari pelaku
Sumber :
  • Tim Tvone

Kulonprogo,DIY - Seorang wanita bernama Dwi Setyaningsih,31 alias DS ditangkap Jajaran Polres Kulonprogo lantaran terlibat kasus penipuan. Janda anak dua yang berprofesi sebagai sales susu tersebut diketahui menipu puluhan bidan dengan modus hadiah liburan dari pembelian produk susu yang dijualnya.

Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, tersangka diketahui melakukan tindak penipuan terhadap delapan orang dengan modus menawarkan program undian berhadiah liburan dan umroh gratis bagi para korban. Para pelaku yang mayoritas berprofesi sebagai bidan diiming-imingi hadiah dengan syarat membeli produk susu ibu hamil yang dijual oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fajarini menyatakan, untuk mendapat hadiah liburan dan umroh tersebut pun para korban dimintai uang sebesar Rp.3,5 juta agar bisa terdaftar undian itu. Tetapi bukannya dibelikan produk susu sesuai janji pelaku, uang hasil penjualan dari para korban justru digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan pribadinya.

"Pelaku menggunakan uang hasil penjualan susu tersebut untuk membayar hutang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. Totalnya mencapai Rp.200 juta," ujar Kapolres saat ditemui di Mapolres Kulonprogo,

Hingga saat ini baru ada delapan korban yang sudah melapor. Empat korban diantaranya merupakan warga  Lendah, dua warga Pengasih, satu korban dari Sentolo dan satu orang lagi dari Nanggulan.

Fajarini menyebut kemungkinan banyak korban dari pelaku yang belum melapor dikarenakan pelaku beroperasi hingga wilayah Purworejo, Jawa Tengah. Fajarini meminta masyarakat yang merasa menjadi korban DS agar segera melapor.

Dari tangan DS, polisi berhasil mengamankan barang bukti surat perjanjian bermaterai yang merupakan bukti pembelian produk susu dari pelaku. Sementara untuk uang hasil kejahatan telah dihabiskan pelaku untuk kebutuhan pribadi.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

Sementara DS, ketika dimintai keterangan mengaku sudah empat tahun bekerja sebagai sales produk susu kehamilan. Ia memanfaatkan program dari perusahaan tempatnya bekerja untuk mengelabuhi para korban.

Pelaku mengaku terpaksa melakukan penipuan karena terlilit hutang yang cukup besar. Sehingga dia terpaksa melakukan gali lubang tutup lubang untuk membayar hutang dengan uang hasil dari kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk program kantor memang benar ada dan ada yang sudah berangkat, tetapi uang hasil penjualan susu dari para korban ada yang saya pakai untuk membayar hutang," ujar DS.(ari wibowo/rif)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral