GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tipu Korban Hadiah Umroh Gratis, Polisi Ciduk Sales Susu

Seorang wanita bernama Dwi Setyaningsih,31 alias DS ditangkap Jajaran Polres Kulonprogo lantaran terlibat kasus penipuan
Jumat, 1 Oktober 2021 - 10:16 WIB
Polisi sedang menunjukkan kwintansi pembelian susu dari pelaku
Sumber :
  • Tim Tvone

Kulonprogo,DIY - Seorang wanita bernama Dwi Setyaningsih,31 alias DS ditangkap Jajaran Polres Kulonprogo lantaran terlibat kasus penipuan. Janda anak dua yang berprofesi sebagai sales susu tersebut diketahui menipu puluhan bidan dengan modus hadiah liburan dari pembelian produk susu yang dijualnya.

Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, tersangka diketahui melakukan tindak penipuan terhadap delapan orang dengan modus menawarkan program undian berhadiah liburan dan umroh gratis bagi para korban. Para pelaku yang mayoritas berprofesi sebagai bidan diiming-imingi hadiah dengan syarat membeli produk susu ibu hamil yang dijual oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fajarini menyatakan, untuk mendapat hadiah liburan dan umroh tersebut pun para korban dimintai uang sebesar Rp.3,5 juta agar bisa terdaftar undian itu. Tetapi bukannya dibelikan produk susu sesuai janji pelaku, uang hasil penjualan dari para korban justru digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan pribadinya.

"Pelaku menggunakan uang hasil penjualan susu tersebut untuk membayar hutang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. Totalnya mencapai Rp.200 juta," ujar Kapolres saat ditemui di Mapolres Kulonprogo,

Hingga saat ini baru ada delapan korban yang sudah melapor. Empat korban diantaranya merupakan warga  Lendah, dua warga Pengasih, satu korban dari Sentolo dan satu orang lagi dari Nanggulan.

Fajarini menyebut kemungkinan banyak korban dari pelaku yang belum melapor dikarenakan pelaku beroperasi hingga wilayah Purworejo, Jawa Tengah. Fajarini meminta masyarakat yang merasa menjadi korban DS agar segera melapor.

Dari tangan DS, polisi berhasil mengamankan barang bukti surat perjanjian bermaterai yang merupakan bukti pembelian produk susu dari pelaku. Sementara untuk uang hasil kejahatan telah dihabiskan pelaku untuk kebutuhan pribadi.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.

Sementara DS, ketika dimintai keterangan mengaku sudah empat tahun bekerja sebagai sales produk susu kehamilan. Ia memanfaatkan program dari perusahaan tempatnya bekerja untuk mengelabuhi para korban.

Pelaku mengaku terpaksa melakukan penipuan karena terlilit hutang yang cukup besar. Sehingga dia terpaksa melakukan gali lubang tutup lubang untuk membayar hutang dengan uang hasil dari kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk program kantor memang benar ada dan ada yang sudah berangkat, tetapi uang hasil penjualan susu dari para korban ada yang saya pakai untuk membayar hutang," ujar DS.(ari wibowo/rif)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah-Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Kembangkan Energi Terbarukan dan Ekonomi Hijau

Gubernur Khofifah-Swaniti Initiative, Pastikan Jatim Kembangkan Energi Terbarukan dan Ekonomi Hijau

Gubernur Khofifah terima audiensi Swaniti Initiative di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
John Herdman Dapat kabar Gembira, Gelandang Bundesliga 2 Ini Bisa Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia

John Herdman Dapat kabar Gembira, Gelandang Bundesliga 2 Ini Bisa Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia

Kabar baik untuk John Herdman! Gelandang muda Bundesliga 2, Laurin Ulrich, berpotensi menjadi opsi baru di lini tengah Timnas Indonesia dan kandidat pengganti Thom Haye.
Kalah 0-1 dari Manila Digger di Leg Pertama, Ini Syarat Lolos Dewa United ke Semifinal AFC Challenge League

Kalah 0-1 dari Manila Digger di Leg Pertama, Ini Syarat Lolos Dewa United ke Semifinal AFC Challenge League

Dewa United harus menelan kekalahan pada pertandingan leg pertama perempat final AFC Challenge League 2025/2026.
Profil Sabrina Farhana Disorot Usai Polemik Rumah Tangga Pendiri Nussa Rara, Mantan Anchor yang Kini Pimpin Agensi Digital

Profil Sabrina Farhana Disorot Usai Polemik Rumah Tangga Pendiri Nussa Rara, Mantan Anchor yang Kini Pimpin Agensi Digital

Profil Sabrina Farhana disorot usai polemik rumah tangga pendiri Nussa Rara viral. Mantan anchor Metro TV ini kini dikenal sebagai CEO agensi digital.
Mahfud MD Murka ke Dwi Sasetyaningtyas, Beri Peringatan ke Alumni LPDP Itu: Saya Marah Pada Anda

Mahfud MD Murka ke Dwi Sasetyaningtyas, Beri Peringatan ke Alumni LPDP Itu: Saya Marah Pada Anda

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD marah kepada alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas yang belakangan ini viral karena pernyataannya.
Sidak Mitra Bayar Di Makassar, Komisaris Taspen Pastikan Layanan THR di Sejumlah Daerah Aman dan Lancar

Sidak Mitra Bayar Di Makassar, Komisaris Taspen Pastikan Layanan THR di Sejumlah Daerah Aman dan Lancar

Komisaris Independen PT TASPEN, Ariawan lakukan sidak untuk memonitor langsung penyerahan THR di sejumlah mitra bayar di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Trending

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih Brasil Sarankan John Herdman Panggil Gelandang Ini untuk FIFA Series 2026, Layak Jadi Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia?

Pelatih asal Brasil, Fabio Lefundes, menyarankan John Herdman sebagai juru taktik Timnas Indonesia untuk memanggil Rivaldo Pakpahan
Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Nama Sabrina Farhana menjadi sorotan publik setelah terseret dalam skandal perselingkuhan yang diduga dilakukan Founder Animasi Nussa Rara, Aditya Triantoro
Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Terpopuler News: Suami Dwi Sasetyaningtyas Terpukul Atas Polemik Istrinya, hingga Remaja Tewas Tertembak Polisi di Makassar

Suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Irwantoro alumni beasiswa LPDP yang merasa sedih di tengah polemik istrinya. Remaja asal Makassar tewas karena tertembak Polisi
Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Selengkapnya

Viral