GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Minta Sidang Praperadilan SP3 BLBI Ditunda

KPK meminta penundaan sidang gugatan praperadilan antara Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melawan KPK untuk membatalkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) Bantuan Langsung Bank Indonesia Bank Dagang Nasional Indonesia (BLBI BDNI).
Senin, 7 Juni 2021 - 17:27 WIB
KPK minta penundaan sidang praperadilan SP3 BLBI
Sumber :
  • ANTARA/HO

Jakarta, 07/6 - KPK meminta penundaan sidang gugatan praperadilan antara Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melawan KPK untuk membatalkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) Bantuan Langsung Bank Indonesia Bank Dagang Nasional Indonesia (BLBI BDNI). "Terkait dengan sidang praperadilan SP3 perkara BLBI, KPK telah berkirim surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 31 Mei 2021 untuk meminta penundaan sidang karena tim Biro Hukum KPK masih menyiapkan surat-surat dan administrasi persidangan terlebih dahulu," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Ali menyebutkan, permintaan penundaan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). "Kami memastikan pada persidangan berikutnya KPK akan hadir sebagaimana penetapan hakim praperadilan dimaksud," kata Ali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

MAKI mengajukan gugatan terhadap SP3 BLBI BDNI dengan tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. SP3 tersebut diterbitkan KPK dengan alasan bebasnya Syafruddin Arsyad Temenggung dalam perkara BLBI. Atas SP3 tersebut, MAKI mendaftarkan gugatan pada tanggal 30 April 2021. "MAKI yakin akan memenangi gugatan ini karena hukum Indonesia tidak menganut putusan seseorang dijadikan dasar menghentikan perkara orang lain (yurisprudensi) seseorang tersangka bisa dihukum bersalah atau bebas setelah melalui proses persidangan, bukan atas dasar SP3 oleh penyidik KPK," kata koordinator MAKI Boyamin Saiman.

SP3 tersebut diterbitkan karena KPK ingin menghadirkan kepastian hukum setelah penolakan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan KPK ke Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung pada tanggal 16 Juli 2020. PK itu diajukan KPK karena pada tanggal 9 Juli 2019 setelah MA mengabulkan kasasi Syafruddin dan menyatakan Syafruddin terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan kepadanya. Akan tetapi, perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana sehingga melepaskan Syafruddin dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging).

Penerbitan SP3 sendiri adalah produk hukum KPK terbaru berdasarkan Undang-Undang KPK edisi revisi, yaitu UU No. 19 Tahun 2019. Sebelumnya, KPK tidak diberi hak untuk mengeluarkan SP3 seperti penegak hukum lain, yaitu Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. (ari/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SOSOK Celina Olivia Apriani Theo, Pelajar SMKN 5 Pontianak Jadi Pembawa Baki di Istana Merdeka

SOSOK Celina Olivia Apriani Theo, Pelajar SMKN 5 Pontianak Jadi Pembawa Baki di Istana Merdeka

Celina Olivia Apriani Theo, perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, terpilih sebagai pembawa bendera Merah Putih. Saat ini, ia tercatat sebagai pelajar SMK Negeri 5 Pontianak. 
TelkomGroup Sediakan Akses Internet Gratis di Posko Pengungsian NTT

TelkomGroup Sediakan Akses Internet Gratis di Posko Pengungsian NTT

WiFi dan kartu perdana SIMPATI gratis, paket darurat, serta hotline 24 jam disiapkan untuk memastikan masyarakat tetap terhubung
Puncak Perayaan HUT ke-81 RI di Istana Negara-Monas, 27 Kantong Parkir Kendaraan Disiapkan

Puncak Perayaan HUT ke-81 RI di Istana Negara-Monas, 27 Kantong Parkir Kendaraan Disiapkan

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan 27 kantong parkir di sejumlah wilayah Jakarta dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI pada Senin (17/8/2026).
Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 18 Agustus 2026: Cancer Full Senyum Makin Yakin, Scorpio Awas Prasangka Buruk Merusak Hubungan

Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 18 Agustus 2026: Cancer Full Senyum Makin Yakin, Scorpio Awas Prasangka Buruk Merusak Hubungan

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Selasa, 18 Agustus 2026, membawa energi yang menuntut kedewasaan, kejujuran, serta keseimbangan antara ...
Tegas! Uni Afrika Tolak Campur Tangan Asing di Sudan

Tegas! Uni Afrika Tolak Campur Tangan Asing di Sudan

Dianggap akan memperparah situasi konflik, Dewan Perdamaian dan Keamanan Uni Afrika, Minggu (16/8), menolak campur tangan asing dalam urusan internal Sudan
Permalukan Timnas Malaysia di Piala AFF 2026, Media Vietnam: The Golden Star Memang Raja ASEAN!

Permalukan Timnas Malaysia di Piala AFF 2026, Media Vietnam: The Golden Star Memang Raja ASEAN!

Vietnam meraih kemenangan 2-0 atas Malaysia pada leg pertama semifinal Piala AFF 2026. Hasil itu membuat The Golden Star makin percaya diri sebagai raja ASEAN.

Trending

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Timnas Vietnam berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Malaysia pada leg pertama semifinal Piala AFF 2026. Skuad berjuluk The Golden Star Warriors tersebut menang dengan skor 2-0 atas Harimau Malaya.
Suvenir Kelereng Bagi  Peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Mensesneg Sampaikan Tujuannya

Suvenir Kelereng Bagi Peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Mensesneg Sampaikan Tujuannya

Kelereng dan karet yang menjadi bagian dari suvenir bagi peserta Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Siapa Kolonel Priyo Handoyo? Simak profil dan perjalanan karier perwira TNI AD yang dipercaya menjadi Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka.
PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana Gempa NTT

PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana Gempa NTT

Setelah seluruh 11 Gardu Induk (GI) terdampak gempa berhasil dipulihkan dan pasokan utama telah normal, PLN melanjutkan pemulihan jaringan distribusi hingga ke titik pelanggan.
Jadwal Drawing AFC Champions League Two 2026-2027, Nasib Persib Bandung Ditentukan Sebelum Laga Play Off ACL Two

Jadwal Drawing AFC Champions League Two 2026-2027, Nasib Persib Bandung Ditentukan Sebelum Laga Play Off ACL Two

Persib Bandung kembali menjadi wakil Indonesia untuk tampil di kasta kedua Liga Champions Asia, AFC Champions League Two 2026-2027. 
Selengkapnya

Viral