News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Tersangka Korupsi Pt Posfin Ditahan Oleh Kejati Jabar

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp52 miliar di PT Pos Finansial Indonesia atau Posfin.
Selasa, 5 Oktober 2021 - 17:30 WIB
Empat Tersangka Korupsi Pt Posfin Ditahan Oleh Kejati Jabar
Sumber :
  • antara

Bandung, Jawa Barat - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp52 miliar di PT Pos Finansial Indonesia atau Posfin yang merupakan anak perusahaan PT Pos Indonesia. Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat Riyono mengatakan dalam kasus tersebut sebetulnya ada lima tersangka, yakni berinisial RDC, S, MT, RA, dan SN. Namun S belakangan ini diketahui telah meninggal dunia.

"Setelah pemanggilan ke Kantor Kejati Jawa Barat dan dilakukan pemeriksaan, kemudian ditetapkan sebagai tersangka," kata Riyono di Bandung, Selasa. Adapun dua tersangka, yakni RDC dan MT telah dilakukan penahanan sejak tiga pekan lalu. Sedangkan RA dan SN telah ditahan sejak Senin (4/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Riyono menjelaskan peran kelima tersangka itu, yakni RDC sebagai Mantan Manajer Akuntansi dan Keuangan PT Posfin, S sebagai eks Direktur PT Posfin, MT sebagai Kepala Cabang PT Berdikari Insurance Bandung. Sedangkan RA merupakan mantan Kepala Cabang PT Caraka Mulia Bandung yang merupakan broker dalam perkara tersebut dan SN selaku karyawan salah satu bank swasta di Bandung.

Adapun konstruksi perkaranya, Riyono menjelaskan bermula dari RDC yang melakukan pembayaran premi sertifikat jaminan kepada PT Berdikari Insurance melalui broker PT Caraka Mulia. Namun pembayaran itu diduga di-"mark up" dan dibatalkan oleh PT Berdikari sebesar Rp2,8 miliar. Selain itu, RDC juga melakukan suatu pengadaan alat yang dikontrakkan kepada PT Posfin dengan nilai yang diajukan sebesar Rp19 miliar. Padahal, kata Riyono, proyek pengadaan itu diduga fiktif.

Kemudian RDC diduga menggunakan dana PT Posfin untuk mengakuisisi saham sejumlah perusahaan lain dengan menggunakan nama orang lain sebesar Rp17 miliar. Di samping itu, S diduga menggunakan dana PT Posfin untuk kepentingan pribadinya sebesar Rp4,2 miliar. Dia juga diduga menggunakan dana PT Posfin sebesar Rp9,2 miliar untuk menebus sertifikat rumah pribadinya. "Sejumlah kegiatan yang menyimpang itu diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp52 miliar," kata Riyono.

Adapun keterlibatan MT, kata Riyono, yakni terjadi pada saat RDC melakukan pembayaran premi sertifikat penjaminan kepada PT Berdikari. Diduga MT bersekongkol dengan RDC untuk membatalkan pembayaran sebesar Rp2,8 miliar. Usai dibatalkan, uang pembayaran premi asuransi sebesar Rp2,8 miliar ini selanjutnya ditransfer oleh RA ke rekening MT dan dua orang rekan MT sebesar Rp 871 juta.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PBI BPJS Dinonaktifkan Diam-diam, Warga Baru Tahu Saat Datang Berobat

PBI BPJS Dinonaktifkan Diam-diam, Warga Baru Tahu Saat Datang Berobat

Komisi IX DPR RI soroti soal kepesertaan PBI BPJS Kesehatan yang mendadak nonaktif tanpa pemberitahuan. Hal ini menjadi masalah ketika masyarakat akan berobat.
Bank Indonesia Pastikan Cacahan Uang dalam Puluhan Karung di TPS Bekasi adalah Asli, Siapa Pembuangnya?

Bank Indonesia Pastikan Cacahan Uang dalam Puluhan Karung di TPS Bekasi adalah Asli, Siapa Pembuangnya?

Misteri temuan puluhan karung berisi uang rupiah dalam kondisi tercacah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi memasuki babak baru.....
Jorge Martin Angkat Bicara Tanggapi Rumor Dirinya akan Bergabung dengan Yamaha, Menurutnya....

Jorge Martin Angkat Bicara Tanggapi Rumor Dirinya akan Bergabung dengan Yamaha, Menurutnya....

Jorge Martin kembali menjadi pusat perhatian seiring memanasnya bursa pembalap MotoGP 2027 yang mulai bergerak lebih cepat dari perkiraan.
Usung Misi Balas Dendam, Beckham Putra Tak Akan Romantisasi Reuni dengan Eks Persib

Usung Misi Balas Dendam, Beckham Putra Tak Akan Romantisasi Reuni dengan Eks Persib

Pada awal musim 2025/2026, Malut United merekrut Gustavo Franca, Tyronne del Pino, David da Silva, Ciro Alves dan Dimas Drajad dari Persib.
Siswa SD Bunuh Diri di NTT Bukan Disebabkan Kekerasan Fisik, Menteri PPPA Ungkap Dugaan Mengejutkan di Balik Kematian Korban

Siswa SD Bunuh Diri di NTT Bukan Disebabkan Kekerasan Fisik, Menteri PPPA Ungkap Dugaan Mengejutkan di Balik Kematian Korban

Kasus tragis yang menimpa Y (10), siswa kelas 4 sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. 
PBI BPJS Dinonaktifkan, Pasien Gagal Ginjal Terancam Putus Cuci Darah

PBI BPJS Dinonaktifkan, Pasien Gagal Ginjal Terancam Putus Cuci Darah

Penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinilai berisiko memutus layanan kesehatan bagi pasien penyakit kronis. DPR beri tanggapan.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT