News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Upaya Penegakan Hukum, Setengah Miliar Uang Negara Diselamatkan KEJARI Sumbawa

Selama kurun waktu Januari hingga September 2021, tim JPN KEJARI Sumbawa telah berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 531.983.069.
Rabu, 6 Oktober 2021 - 15:30 WIB
Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari setengah miliar.
Sumber :
  • Irwan

Sumbawa, Nusa Tenggara Barat - Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berhasil menyelamatkan uang negara lebih dari setengah miliar rupiah.

Kajari Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono,  SH M.Hum, melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Arin P. Quarta, SH, kepada tvonenews.com Rabu (6/10) menjelaskan, selama kurun waktu Januari hingga September 2021, tim JPN telah berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 531.983.069.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Foto: Kasi Datun Kejari Sumbawa, Arin P. Quarta SH

"Uang tersebut sudah kami setorkan ke kas negara dan Stakeholder terkait yang mengantongi MoU dengan JPN. Jumlah itu belum termasuk asset tidak bergerak," kata Arin.

Uang ratusan juta itu, kata Arin, diperoleh dari tunggakan BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan serta sejumlah tunggakan kredit nasabah Bank NTB Syariah dan BNI 46 Cabang Sumbawa.

"Selain dari asuransi dan bank, termasuk juga dari pembayaran pajak galian C yang sempat mandek pembayarannya beberapa tahun silam," katanya.

Arin melanjutkan, penyelamatan uang negara ini merupakan tupoksi dan kewenangan JPN sebagaimana amanat Undang Undang. Sejauh ini Tim JPN KEJARI Sumbawa mewakili negara telah melaksanakan  program pendampingan hukum  berdasarkan kerjasama Memorandum Of Understanding (MoU) dan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pemohon yakni dari instansi pemerintah, BUMN maupun BUMD.

Dalam upaya penyelamatan keuangan negara, lanjutnya, JPN tetap mengedepankan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan masalah diluar pengadilan melalui upaya hukum Non Litigasi.

"Kami tidak boleh menggunakan cara-cara yang memaksa dan kasar, namun  mengundang pihak yang bersangkutan. Jika tiga kali diundang, masih juga tidak datang, maka tim JPN yang akan datang menemui yang bersangkutan di rumahnya," kata Arin lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Patut disyukuri, sejauh ini Tim JPN tidak sampai menggunakan cara penegakan hukum terkait tunggakan. Karenanya, tim JPN melakukan pendekatan persuasif dan negosiasi, dengan cara mengangsur dan melunasi tunggakan.

"Allhamdullillah, akhirnya dari negoisasi yang dilakukan ada titik temu dan mereka mulai mencicil tunggakanya. Semoga hingga akhir tahun tunggakan mereka bisa lunas atau berkurang, sehingga semakin banyak uang negara yang terselamatkan," katanya menambahkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Belum Mampu Atasi Unggulan Pertama, Devin/Faathir Terhenti di Perempat Final

Devin/Faathir gagal melewati hadangan unggulan pertama asal Korea Selatan, Kim Won Ho/Seo Seung Jae di perempat final Kejuaraan Asia 2026
Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.
Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi ungkap fakta baru di balik penangkapan tiga preman yakni TDT (26), DA (36), dan OP (36) yang menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur di Tanah Abang.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral